Dalam ajaran Islam, perayaan Hari Raya Idul Fitri memiliki makna yang sangat penting. Perayaan ini menandakan berakhirnya bulan puasa Ramadan yang penuh berkah dan sebagai ungkapan syukur umat Muslim atas berkat-berkat yang diberikan oleh Allah SWT.
Namun, meskipun memiliki makna penting, perayaan Hari Raya Idul Fitri tidak berarti melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam. Umat Muslim diharapkan tetap berupaya menjauhi perbuatan dosa dan memelihara ketaatan kepada Allah SWT.
Selama perayaan Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim dianjurkan untuk berpuasa 6 hari di bulan Syawal, memberikan sedekah dan bertemu dengan keluarga dan sahabat untuk saling bermaafan dan mengikuti salat Idul Fitri. Namun, diharapkan untuk tidak melakukan tindakan yang menyesatkan, termasuk konsumsi minuman keras dan perilaku asusila yang biasanya terjadi pada saat perayaan-pearyaana.
Dengan demikian, perayaan Hari Raya Idul Fitri sebaiknya dilakukan dengan cara yang Islami dan mengikuti ajaran agama, guna memperoleh berkah dan keberkahan dari Allah SWT.
Islam melarang umatnya berbelanja berlebihan saat Hari Raya karena hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan kebijaksanaan dan keseimbangan dalam kehidupan. Kelebihan dalam berbelanja dapat membuang-buang uang yang seharusnya dapat digunakan untuk kebutuhan yang lebih penting seperti zakat, sedekah, atau membantu orang lain yang membutuhkan.
Selain itu, berbelanja berlebihan juga dapat memperkuat budaya konsumtif yang tidak sehat dan merusak lingkungan. Oleh karena itu, Islam mengajarkan umatnya untuk membatasi diri dalam berbelanja dan berusaha mencari kebahagiaan yang sejati dengan cara lain seperti berkumpul dengan keluarga dan beribadah dengan khusyuk.
Islam mengajarkan untuk memuliakan tamu pada hari raya karena tamu dianggap bagian dari anugerah Allah yang harus dihargai dan dihormati. Selain itu, tamu di hari raya juga dianggap sebagai tanda kebaikan dan berkat dari Allah yang harus disyukuri dan dijadikan momen untuk saling memberikan kebahagiaan dan kebaikan antara sesama. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya menyebarkan kedamaian, kasih sayang, dan kebaikan kepada orang lain, terlebih pada momen-momen penting seperti hari raya.
Menurut pandangan Islam, tradisi menyalakan petasan pada hari raya tidak dilarang secara langsung dalam agama Islam. Namun, sebagian ulama dan ahli agama Islam memandang bahwa penggunaan petasan yang berlebihan dapat menimbulkan kerugian dan dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, sebaiknya kita tetap mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan sebelum memutuskan untuk menggunakan petasan, agar tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain.
Ibn Taimiyyah dalam kitab Majmu’ Al-Fatawa menyebutkan bahwa menyalakan petasan untuk merayakan pentingnya hari raya adalah hal yang diharamkan dalam agama Islam, karena hal tersebut merupakan waste of money (pemborosan uang).
Tidak ada kewajiban dalam Islam untuk memakai baju baru saat hari raya. Namun, banyak orang Islam memilih untuk memakai baju baru sebagai tanda kesyukuran dan perayaan atas hari yang istimewa ini. Selama baju yang dikenakan pantas dan sopan dalam pandangan Islam, tidak ada larangan atau kewajiban khusus dalam hal pemakaian pakaian pada hari raya.
Tinggalkan Balasan