Bagaimana Cara Mengatasi Keterbatasan Keterampilan Guru di Indonesia?

Kunjungan Guru ke Rumah Orang Tua Siswa dalam kegiatan Belajar Dari Rumah di Masa Pandemi di Kabupaten Jombang
Kunjungan Guru ke Rumah Orang Tua Siswa dalam kegiatan Belajar Dari Rumah di Masa Pandemi di Kabupaten Jombang

Salah satu tantangan terbesar dalam pendidikan di Indonesia adalah keterbatasan keterampilan guru. Menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekitar 40 persen guru di Indonesia belum memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi yang ditetapkan. Hal ini berdampak pada kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan keterampilan guru di Indonesia, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal.

Pendidikan formal bagi guru adalah pendidikan yang menghasilkan gelar akademik, seperti S1, S2, atau S3. Pendidikan formal ini penting untuk memberikan dasar teoritis dan pengetahuan terkini kepada guru. Namun, pendidikan formal saja tidak cukup untuk mengatasi keterbatasan keterampilan guru. Guru juga perlu mengikuti pendidikan nonformal, yaitu pendidikan yang tidak menghasilkan gelar akademik, tetapi memberikan sertifikat atau piagam pengakuan. Pendidikan nonformal ini meliputi pelatihan, workshop, seminar, studi banding, magang, dan sebagainya.

Pendidikan nonformal bagi guru bertujuan untuk meningkatkan keterampilan praktis dan profesionalisme guru. Dengan mengikuti pendidikan nonformal, guru dapat memperbarui pengetahuan, mengembangkan kreativitas, menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, dan meningkatkan kinerja.

Pendidikan nonformal juga dapat membantu guru untuk memecahkan masalah yang dihadapi di lapangan, seperti kurikulum, metode pembelajaran, evaluasi, manajemen kelas, dan sebagainya.

Apa saja program pendidikan nonformal yang tersedia bagi guru di Indonesia? Berikut adalah beberapa contoh program pendidikan nonformal yang dapat diikuti oleh guru:

– Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), yaitu program yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian guru.
– Program Sertifikasi Guru dalam Jabatan (SGDJ), yaitu program yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk memberikan sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi syarat akademik dan kompetensi.

– Program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), yaitu program yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan tinggi (LPT) untuk memberikan pelatihan profesional kepada guru yang telah lulus SGDJ.

– Program Pengembangan Inovasi Pendidikan (PIP), yaitu program yang diselenggarakan oleh organisasi profesi guru, seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), atau Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), untuk memberikan bantuan teknis dan dana kepada guru yang memiliki inovasi pendidikan.

– Program Pengembangan Kemitraan Sekolah (PKS), yaitu program yang diselenggarakan oleh lembaga swasta atau nirlaba, seperti yayasan, perusahaan, universitas, atau media, untuk memberikan dukungan sumber daya kepada sekolah dan guru dalam hal sarana prasarana, bahan ajar, teknologi informasi, atau pemberdayaan masyarakat.

Untuk mengatasi keterbatasan keterampilan guru di Indonesia, diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi profesi, masyarakat, dan media. Pemerintah perlu menyediakan anggaran yang cukup untuk mendukung program pendidikan formal dan nonformal bagi guru.

Lembaga pendidikan perlu menyelenggarakan program pendidikan formal dan nonformal yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan guru. Organisasi profesi perlu memberikan bimbingan dan advokasi kepada guru dalam hal etika dan standar profesi. Masyarakat perlu memberikan dukungan dan apresiasi kepada guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Media perlu memberitakan prestasi dan kontribusi guru dalam pembangunan bangsa.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *