Perkembangan Pasar Modal Syariah Internasional di Eropa

Tips Beradaptasi dengan Perbedaan di Negara Lain Untuk Mahasiswa Study Abroad
Tips Beradaptasi dengan Perbedaan di Negara Lain Untuk Mahasiswa Study Abroad

Bagaimana kabar blogger Indonesia hari ini? Setelah mempelajari perkembangan pasar modal syariah di Malaysia, artikel The Jombang Taste melanjutkan informasi seputar Ekonomi Islam mengenai perkembangan pasar modal syariah di kawasan negara-negara Eropa. Bagaimanakah perkembangan keuangan Islam di Eropa, khususnya entitas syariah?

Sejarah perkembangan industri keuangan syariah yang meliputi perbankan, asuransi, dan pasar modal pada dasarnya merupakan suatu proses sejarah yang sangat panjang. Lahirnya agama Islam sekitar 15 (lima belas) abad yang lalu meletakkan dasar penerapan prinsip syariah dalam industri keuangan karena di dalam Islam dikenal kaidah muamalah yang meru-pakan kaidah hukum atas hubungan antara manusia yang di dalamnya termasuk hubungan perdagangan dalam arti yang luas.

Meskipun demikian, perkembangan penerapan prinsip syariah mengalami masa surut selama kurun waktu yang relatif lama pada masa imperium negara-negara Eropa. Pada masa tersebut, negara-negara di Timur Tengah, serta negara-negara Islam lain hampir semuanya menjadi wilayah jajahan negara-negara Eropa.

Dalam perkembangan selanjutnya, dengan banyaknya negara Islam yang terbebas dari penjajahan dan semakin terdidiknya generasi muda Islam maka ajaran Islam mulai meraih masa kebangkitan kembali. Sekitar tahun 1960-an banyak cendekiawan muslim dari negara-negara Islam sudah mulai melakukan evaluasi ulang atas penerapan sistem hukum Eropa dalam industri keuangan dan memperkenalkan penerapan prinsip syariah Islam dalam industri keuangan.

Di Eropa pada saat itu memiliki dana kelolaan sebesar 1,15 triliun Euro atau sebesar 10-15% dari keseluruhan investasi. SRI yang ada saat itu 94% berbentuk investasi kedermawanan (charity), pensiun, dan gereja. Tidak hanya di Eropa, SRI juga berkembang di Amerika dengan dana kelolaan 2,9 Triliun dollar atau 9,4% dari seluruh investasi.

Gambar globe dengan tumpukan uang emas - gambar diambil dari Pinterest dot com
Gambar globe dengan tumpukan uang emas – gambar diambil dari Pinterest dot com

Menurut Wilson, investor muslim yang melakukan screening atas investasi yang dilakukan terutama dalam reksadana syariah, yaitu dengan hanya menempatkan portofolio investasi yang tidak mengandung riba, gharar dan maysir sesuai dengan alquran dan Hadis, dapat dikategorikan sebagai SRI. Menurut data Falaika, setiap tahun pertumbuhan reksa dana syariah mencapai 12-15% tahun dengan dana kelolaan saat ini adalah 16 miliar dolar Amerika. Akan tetapi, yang menjadi kesulitan adalah mendefinisikan SRI, terutama ketika agama dimasukkan sebagai indikator. Untuk itulah Forte dan Miglietta tertarik untuk memaparkan lebih lanjut tentang SRI dan reksa dana syariah sebagai bagian dari investasi yang berporos atas kepercayaan dalam kaitannya dengan SRI.

Kemunculan SRI di Eropa tepatnya di Inggris, pada dasarnya diawali oleh gereja yang menghindari investasi di dalam efek yang tidak halal (mengandung dosa dalam paradigma gereja). Akan tetapi, baru tahun 1960 para pakar keuangan moralis menyebarkan instrumen investasi berbasis kepercayaan atau berlandaskan pada nilai-nilai gereja. Pada perkembangannya investasi jenis ini dikenal dengan investasi yang beretika (etika investment) atau investasi yang memilki tanggung jawab sosial.

Cowton, berusaha mendefinisikan SRI sebagai investasi yang mengindahkan nilai-nilai moral, sosial dan etika dalam menyusun portofolio investasinya. Akan tetapi, yang kemudian menjadi persoalan adalah betapa sulitnya mengkuatifisir nilai etika dan moral karena masing-masing negara memiliki persepsi sendiri, misalnya tentang HAM. Sementara itu, Eurosif mendefinisikan SRI adalah investasi yang beretika dimana memiliki tujuan moral, konsen terhadap sosial dan tidak hanya return, tetapi 3P, yaitu people, planet, dan profit.

Dari definisi-definisi di atas, maka SRI dapat disimpulkan sebagai: Pertama, bahwa SRI memiliki tugas moral dimana investasi semestinya dapat mempertemukan antara kebutuhan manusia dan tanggung jawab sosial. Kedua SRI, adalah investasi yang memiliki nilai lebih di mana SRI dapat mengurangi pencemaran, tindakan pelanggaran hak asasi manusia, kerusakan lingkungan dan praktik-praktik kecurangan bisnis juga bisnis haram.

Selanjutnya, Forte memaparkan tentang prinsip investasi syariah yang tidak hanya mengedepankan pencapaian keuntungan akan tetapi juga pelak-sanaan investasi berdasarkan prinsip prinsip syariah, kehalalan investasi, dan terhindar dari praktik-praktik riba, gharar dan maysir.

Dalam kaitannya dengan reksa dana syariah terdapat 3 (tiga) langkah yang ditempuh adalah pertama, memilih asset alocation atau menyusun portofolio investasi. Kedua, instrumen dan strategi. Ketiga distribusi income dan purifikasi (zakah). Purifikasi dilakukan karena kemungkinan tercam-purnya pendapatan halal dan non halal yang ada dalam return yang dihasilkan. Untuk pengawasan terhadap kesesuaian syariah maka dalam perusahaan investasi yang menerbitkan reksa dana syariah harus terdapat badan atau lembaga pengawasan syariah (DPS).

Dalam tulisan ini akhirnya di dapatkan kesimpulan bahwa reksa dana syariah berbeda dengan SRI pada umumnya. Oleh karena itu, pada reksa dana syariah tidak hanya bekerja menghasilkan return yang tidak bertentangan dengan kepentingan sosial, etika, tetapi lebih dari itu reksa dana syariah berjalan dengan menggunakan landasan nilai-nilai agama Islam yang memiliki norma-norma tersendiri.

Could principles of Islamic finance feed into a sustainable economic system
Could principles of Islamic finance feed into a sustainable economic system

Pengertian investasi cukup banyak ragamnya. William F. Sharpe[1] dalam bukunya Investment menyatakan bahwa investasi berarti pengorbanan nilai saat ini yang pasti, untuk nilai mendatang yang mungkin tidak pasti. Sementara itu, Jones[2] menulis bahwa investasi adalah satu komitmen dana pada satu atau beberapa aset yang akan dipegang selama beberapa waktu mendatang. Selain itu, investasi juga dapat didefinisikan sebagai satu wahana penempatan dana sehingga dana tersebut terjaga nilainya dari gerusan inflasi, bahkan meningkat dan atau memberikan imbal hasil yang positif.[3]

Investasi berdasarkan konsep Islam sesungguhnya tidak berbeda dengan konsep konvensional secara filosofis. Namun, tentu saja ada perbedaan dalam operasionalnya. Perbedaan investasi secara Islam dengan investasi konvensional, yang paling fundamental[4] adalah: (1). Investasi syariah mempunyai substansi entitas investasi yang sesuai syariah Islam, (2). Investasi syariah mempunyai cara mentransaksikan substansi entitas investasi yang sesuai dengan syariah Islam, dan (3). Sementara investasi konvensional, dalam kedua hal itu mengacu pada hukum positif dan kelaziman dalam komunitas investasi secara umum.

Manakala seorang investor muslim hendak memilih satu bentuk investasi tertentu, maka ia harus memperhatikan beberapa hal penting, antara lain: (1). Klasifikasi substansi, (2). Tidak memproduksi barang haram, termasuk bukan Lembaga Keuangan Konvensional, (3). Rasio utang dengan modal kurang dari 30%, (4). Pendapatan bunga kurang dari 15% dari pendapatan usaha riilnya, (5) Rasio kas atau aktiva tidak sama dengan 100%, (6). Cara masuk ke substansi entitas investasi harus transparan, (7), Manajemen aktiva investasi tersebut harus berkualitas, (8). Investor juga harus memerhatikan perkiraan risk dan return dari investasi tersebut, (9). Lingkungan investasi harus sesuai dengan aturan yang berlaku, dan (10). Tingkat likuiditasnya harus bagus.

Islam mengajarkan kepada umatnya untuk mengedepankan etika dalam moral dalam tinjauan syariah dalam melakukan sesuatu termasuk di dalamnya investasi. Islam mengajarkan manusia untuk tidak membuat kerusakan di bumi, tetapi memiliki fungsi sebagai khalifah. Selain itu, Islam mengajarkan untuk menyeimbangkan kepentingan dunia dan akhirat, tidak bersifat tamak dan serakah dan selalu memerhatikan kepentingan orang lain.

Etika sering dikaitkan dengan moral. Dalam bahasa latin Yunani, etika berasal dari kata a thikos yang diterjemahkan dengan mores yang berati kebiasaan. Aristoteles menyebutkan etika ini dalam bukunya Ethique A nico-maque sebagai mores yang juga berarti kebiasaan. Kata moral ini mengacu pada baik dan buruknya manusia terkait dengan tindakan, sikap dan ucapannya.[5]

Etika bisnis adalah aplikasi pemahaman kita tentang apa yang baik dan benar untuk beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas dan usaha yang disebut dengan bisnis. Etika bisnis berarti bertumpu pada kesetiaan sikap etis dan komitmen moral untuk tidak berbuat curang, merugikan orang lain, negara, dan masyarakat, mengancam lingkungan serta kebudayaan yang telah ada.

Etika bisnis merupakan elemen yang wajib dimunculkan dalam kegiatan transaksi yang disebut bisnis. Seiring dengan peningkatan peradaban manusia dan semakin ketatnya persaingan, terkadang bahkan tidak jarang pengusaha melakukan berbagai cara untuk mencapai tujuan. Praktik kecurangan seperti insider trading, windsows dressing, penipuan, manipulasi data keuangan, penyuapan terhadap birokrasi, monopoli, serta kolusi, dan nepotisme sering dilakukan.

Islam melalui ajaran-ajarannya telah menetapkan kerangka moral dan etika sebagai acuan manusia dalam menjalani perannya di muka bumi. Ethical investment sendiri tercermin dalam konsep zakat, infak, dan shadaqah juga niali-nilai kehalalan investasi.

Mencuplik dari Gate Stone Institute:

The growth of Britain as a center for Islamic finance has been helped in recent years by the British Government, which has extended tax relief on Sharia-compliant mortgages to companies and has eased the trade in Islamic bonds known as sukuk. There were five Sukuk listings at the London Stock Exchange (LSE) in 2010 and one in early 2011, bringing the aggregate total at the LSE to 31 listings worth nearly $20 billion.

Banyak negara-negara di Eropa berbondong-bondong menyiapkan legalitas dan instrumen pasar modal syariah mereka untuk menyongsong era baru dalam pasar modal internasional.

Bersemangat di titik akhir.
Bersemangat di titik akhir.

Footnote:

[1] William F. Sharpe. Investment. 1990. Hlm. 1

[2] Jones. Investment. 1996. Hlm. 6

[3] Kertonegoro. 1996. Hlm. 5

[4] Gunawan Yasni. 2003

[5] Aristoteles menempatkan etika sebagai moral, akan tetapi franzmagnis soseno mem-bedakan etika dari moral. Etika baginya adalah penyelidikan filsafat tentang kewajiban-kewajiban manusia, serta tentang baik dan buruk Sementara itu, moral adalah ajaran-ajaran baik berbentuk lisan mapun tulisan. Lihat lebih lanjut Frans Magnis Suseno, etika umum, Masalah-masalah pokok Filsafat Moral, Yogyakarta: Kanisius, 1979. hlm. 12-13.

Daftar Pustaka:

Abdulloh, Irwan. 2010. Pasar Modal Syariah Indonesia: Prospek dan Tantangan,Materi Seminar Pasar Modal Syariah, diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia di Makassar.

Chong, B.S., Ming-Hua L. 2009 Islamic Banking: Interest Free or Interest-Based. Pacific- Basin Finance Journal 17.

Firdaus NH., Muhammad, dkk.(a). 2005. Konsep Dasar Obligasi Syariah, Edukasi Profesional Syariah, Cetakan I, Jakarta: Renaisan.

Forte dan F. Migleatta. 2007. Islamic Mutual Funds As Faith Based Fund in SociallyResponsible Context. Bocony University Milan.

Godlewski, Christophe J., Rima Turk-Asiss and Laurent Weill. 2012 “Do Markets Perceive Sukuk and Convetional Bond as Different Financing nstruments?” BOFIT Discussion Paper 6/2011, Bank of Finland, BOFIT, Institute for Economies in Transition, http://ssrn.com/abstract=1833344, diakses tanggal 10 Mei 2012.

Indaasy, Tuti. 2009. Reksadana Syariah. www.rindaastuty.com

Said, Salmah. 2011. Derivatives Instruments and Islamic Scholars Viewpoint, Jurnal Bisnis dan Manajemen Informatika, Vol. 4. No. 2, Edisi Mei, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNHAS.

Suseno, Frans Magnis. 1979. Etika Umum, Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.

Sutedi, Adrian. 2014. Pasar Modal Syariah: Cetakan Kedua. Jakarta: Sinar Grafika


Comments

7 tanggapan untuk “Perkembangan Pasar Modal Syariah Internasional di Eropa”

  1. Avatar Nuhman
    Nuhman

    Perlahan tapi pasti ekonomi syariah akan terus berkembang di Eropa. Inggris yang asalnya kapitalisme pun sudah melaksanakannya. Tinggal tunggu waktu saja.

  2. Avatar Taufik
    Taufik

    Ekonomi Islam bisa membawa manfaat bagi masyarakat secara luas, bukan hanya milik umat Islam saja. Terima kasih artikelnya.

  3. Terima kasih atas info tentang : Perkembangan Pasar Modal Syariah Internasional di Eropa.
    semoga selalu up to date dan sukses terus.

  4. Saya tertarik dengan tulisan anda mengenai “perkembangan pasar modal syariah internasional di eropa”.
    Saya juga mempunyai tulisan yang sejenis mengenai ekonomi syariah yang bisa anda kunjungi di disini

  5. Avatar nailil huda
    nailil huda

    terimakasih artikelnya sangat menarik dan untuk referensi artikel tentang ekonomi syariah, silahkan kunjungi dan dibaca di http://.ps-ekosyariah.gunadarma.ac.id

  6. Avatar nailil huda
    nailil huda

    terimakasih artikelnya sangat menarik dan untuk referensi artikel tentang ekonomi syariah, silahkan kunjungi dan dibaca di http://ps-ekosyariah.gunadarma.ac.id

  7. maaf kak mau tanya SRI itu apa ya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *