Review Jurnal Akses Petani Pada Pembiayaan Pertanian Mikro Syariah Dan Pengaruhnya Terhadap Efisiensi Teknik Usaha Tani Padi di Kabupaten Lampung Tengah

Budi Yoko, Yusman Syaukat dan Anna Fariyanti dari Universitas Singaperbangsa Karawang dan Institut Pertanian Bogor mengadakan penelitian mengenai Akses Petani Pada Pembiayaan Pertanian Mikro Syariah dan Pengaruhnya Terhadap Efisiensi Teknis Usaha Tani Padi di Kabupaten Lampung Tengah. Penelitian tersebut dipublikasikan dalam Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah IV.

Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah: (1) Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi akses petani terhadap pembiayaan pertanian KJKS, dan (2) Mengestimasi pengaruh pembiayaan pertanian yang diberikan oleh KJKS terhadap efisiensi teknis usaha tani padi.

Research Question

Pertanyaan dalam penelitian ini adalah: (1) Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi akses petani terhadap pembiayaan pertanian KJKS? dan (2) Seberapa besar pengaruh pembiayaan pertanian yang diberikan oleh KJKS terhadap efisiensi teknis usaha tani padi.

Research Gap

Riset gap dalam penelitian ini adalah pada era teknologi pertanian yang semakin maju kebutuhan petani akan modal untuk memenuhi input pertanian menjadi lebih intensif, namun dalam kenyataannya sebagian besar petani di Indonesia tidak sanggup mendanai usaha tani yang padat modal dengan dana sendiri.

Teori utama yang dirujuk

Teori utama yang dirujuk dalam penelitian ini adalah keterbatasan modal dapat membatasi gerak sektor pertanian (Hamid, 1986), kelangkaan modal ditengarai menjadi pemicu inefisiensi usaha tani (Hendayana dan Bustaman, 2007), dan dalam jangka panjang permasalahan kelangkaan modal menjadi titik awal terjadinya siklus rantai kemiskinan pada masyarakat petani di pedesaan yang akan sulit diputus (Ashari, 2006).

Hipotesis

Hipotesis penelitian ini adalah:

  1. Dependency ratio mempengaruhi akses petani terhadap pembiayaan pertanian KJKS.
  2. Usia petani mempengaruhi akses petani terhadap pembiayaan pertanian KJKS.
  3. Tingkat pendidikan mempengaruhi akses petani terhadap pembiayaan pertanian KJKS.
  4. Jenis kelamin mempengaruhi akses petani terhadap pembiayaan pertanian KJKS.
  5. Keanggotaan petani dalam kelompok tani mempengaruhi akses petani terhadap pembiayaan pertanian KJKS.
  6. Luas lahan mempengaruhi akses petani terhadap pembiayaan pertanian KJKS.
  7. Persepsi bunga kredit mempengaruhi akses petani terhadap pembiayaan pertanian KJKS.
  8. Cost of fund mempengaruhi akses petani terhadap pembiayaan pertanian KJKS.
  9. Jarak rumah petani ke kantor KJKS mempengaruhi akses petani terhadap pembiayaan pertanian KJKS.

Jenis penelitian

Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kuantitatif-deskriptif karena bertujuan mendeskripsikan sebuah research gap dari permasalahan yang ada di masyarakat melalui analisa regresi linier.

Lokasi penelitian

Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Variabel penelitian

Variabel yang terdapat dalam penelitian ini adalah variabel independen dan variabel dependen. Variabel independen dalam penelitian ini ada dua, yaitu: akses petani pada pembiayaan pertanian mikro syariah dan efisiensi teknis usaha tani. Variabel dependen dalam penelitian ini ada sembilan, yaitu: dependency ratio, usia petani, tingkat pendidikan, jenis kelamin, keanggotaan petani dalam kelompok tani, luas lahan, persepsi bunga kredit, cost of fund, dan jarak rumah petani ke kantor KJKS.

Definisi Operasional Variabel

Sebagian besar petani di Indonesia masih terkendala dengan keterbatasan model dan rendahnya akses terhadap layanan pembiayaan dari lembaga keuangan. KJKS sebagai salah satu lembaga keuangan mikro yang tumbuh dan berkembang di wilayah pedesaan memiliki potensi besar untuk meningkatkan akses petani terhadap sumber permodalan.

Indikator penelitian

Indikator penelitian ini adalah meningkatnya jumlah pembiayaan pertanian mikro syariah di Kabupaten Lampung Tengah dan semakin efisiennya teknis usaha tani padi di Kabupaten Lampung Tengah.

Metode penelitian

Metode penelitian yang digunakan adalah kombinasi wawancara dan studi pustaka. Peneliti mewawancarai para petani padi di Kabupaten Lampung Tengah dan juga menggunakan data-data statistik yang mendukung tujuan penelitian. Data dianalisa dengan menggunakan model regresi logistik.

Ukuran

Ukuran penelitian ini adalah 121 orang.

Populasi

Populasi penelitian ini adalah para petani padi yang mendapatkan pembiayaan pertanian mikro syariah di Kabupaten Lampung Tengah.

Sampel

Penelitian dilakukan secara stratified random sampling. Sampel penelitian ini adalah para petani padi di Kabupaten Lampung Tengah yang mendapatkan akses pembiayaan pertanian mikro syariah.

Kesimpulan Penelitian

Kesimpulan penelitian tersebut adalah: Pertama, kinerja KJKS sebagai lembaga keuangan mikro pedesaan dalam meningkatkan aksesbilitas masyarakat terhadap layanan lembaga keuangan dinilai sudah cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari tingkat penerimaan masyarakat serta kinerja keuangan yang menunjukkan tren positif.

Kedua, faktor-faktor yang mempengaruhi akses petani terhadap pembiayaan pertanian KJKS adalah dependency ratio, keanggotaan petani dalam kelompok tani, pandangan petani terhadap sistem bunga kredit, cost of fund, dan jarak rumah petani ke kantor layanan KJKS.

Ketiga, pembiayaan pertanian dari KJKS terbukti memiliki pengaruh nyata dalam meningkatkan efisiensi usaha tani padi. Hal ini dapat dilihat dari pencapaian efisiensi teknis petani yang mengakses pembiayaan pertanian lebih tinggi dibandingkan dengan petani yang tidak mengakses pembiayaan pertanian.

Kelebihan Penelitian

Penelitian ini mampu mendeskripsikan pengaruh akses petani pada pembiayaan pertanian mikro syariah terhadap efisiensi teknis usaha tani dengan baik. Tidak banyak penelitian yang menyoroti hubungan dua variabel diatas.

Kekurangan Penelitian

Penelitian ini tidak memperhatikan aspek mental-ruhaniah para petani penerima pembiayaan pertanian mikro syariah sehingga belum dapat diketahui apakah tingkat ketaatan petani terhadap ajaran-ajaran agama berpengaruh secara langsung ataupun tidak langsung terhadap efisiensi teknik usaha tani padi.

Saran Penelitian

KJKS hendaknya meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan pembiayaan pertanian mikro syariah agar dapat berkontribusi lebih baik dalam usaha meningkatkan kesejahteraan petani muslim di Indonesia.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *