Islamic Finance

Review Jurnal: Kontribusi Pembiayaan Perbankan Syariah Terhadap Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar

Pada 2012 Muslimin Kara dari Ekonomi Islam UIN Alauddin Makassar melakukan penelitian berjudul Kontribusi Pembiayaan Perbankan Syariah Terhadap Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar. Penelitian tersebut dipublikasikan pada Juni 2013 melalui Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Asy-Syir’ah Vol. 47 No. 1.

Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah mengetahui konstribusi pembiayaan perbankan syariah terhadap pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Makassar.

Research Question

Pertanyaan dalam penelitian ini adalah seberapa besar konstribusi pembiayaan perbankan syariah terhadap pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Makassar.

Research Gap

Riset gap dalam penelitian ini adalah perbankan syariah sebagai lembaga intermediary seharusnya mampu mempertemukan pihak yang kelebihan dana dan pihak yang kekurangan dana, namun dalam kenyataannya hanya sebagian kecil masyarakat pelaku UMKM di Kota Makassar yang mampu mengakses pembiayaan di perbankan syariah.

Teori utama yang dirujuk

Teori utama yang dirujuk dalam penelitian ini adalah Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Salah satu poin penting dalam Undang-undang tersebut menyatakan bahwa dalam menjalankan kegiatan usahanya, bank syariah dapat memberikan pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mu??rabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musy?rakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (mur?ba?ah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ij?rah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ij?rah wa iqtina), akad salam, akad istisn?’, sewa-menyewa yang diakhiri dengan kepemilikan (ij?rah al-muntahiya bi taml?k), dan lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Hipotesis

Hipotesis penelitian ini menyatakan bahwa perbankan syariah memiliki pengaruh dalam pengembangan usaha mikro kecil dan menengah.

Jenis penelitian

Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif-deskriptif karena bertujuan mendeskripsikan (menjelaskan) sebuah research gap dari permasalahan yang ada di masyarakat.

Lokasi penelitian

Penelitian ini dilaksanakan di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Variabel penelitian

Variabel yang terdapat dalam penelitian ini adalah variabel independen dan variabel dependen. Variabel independen dalam penelitian ini adalah pengembangan usaha mikro kecil dan menengah. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah pembiayaan perbankan syariah.

Definisi Operasional Variabel

Karakteristik perbankan syariah berbeda dengan perbankan yang berdasarkan sistem bunga, perbankan syariah sesungguhnya berdasarkan core product pembiayaan bagi hasil yang dikembangkan dalam produk pembiayaan musy?rakah dan mu??rabah. Sehingga kehadiran perbankan syariah seharusnya memberikan dampak yang besar terhadap pertumbuhan sektor riil. Salah satu unit usaha yang perlu dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan sektor riil adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dalam perekonomian nasional saat ini memiliki posisi yang sangat penting, karena kontribusinya dalam penyerapan tenaga kerja dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB), serta fleksibilitas dan ketangguhannya dalam menghadapi krisis ekonomi.

Indikator penelitian

Indikator penelitian ini adalah bertambahnya jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kota Makassar yang dapat mengakses pembiayaan perbankan syariah untuk mendapatkan modal usaha.

Metode penelitian

Metode penelitian yang digunakan adalah kombinasi wawancara dan studi pustaka. Peneliti mewawancarai beberapa pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kota Makassar dan juga menggunakan data-data statistik yang mendukung tujuan penelitian.

Ukuran

Ukuran penelitian ini adalah 50 orang.

Populasi

Populasi penelitian ini adalah kelompok pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kota Makassar yang mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan syariah.

Sampel

Penelitian dilakukan secara sampel acak (random sampling). Sampel penelitian ini adalah masyarakat Kota Makassar yang mendapatakan layanan pembiayaan perbankan syariah dalam menjalankan kegiatan usaha mikro kecil dan menengah.

Kesimpulan Penelitian

Kesimpulan penelitian tersebut adalah: Pertama, perkembangan pembiayaan perbankan syariah dalam upaya pengembangan UMKM di Kota Makassar selama tahun 2010–2011 mengalami peningkatan yang berfluktuasi. Hal tersebut mencerminkan bahwa peran serta pembiayaan perbankan syariah dalam peningkatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Makassar belum optimal.

Kedua, meskipun besarnya pembiayaan perbankan syariah yang disalurkan oleh bank syariah di Kota Makassar berfluktuasi, secara umum tetap memiliki prospek yang cukup menggembirakan. Peran serta pembiayaan perbankan syariah dalam upaya pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Makassar sangat dibutuhkan mengingat banyaknya UMKM yang selama ini belum memperoleh fasilitas pembiayaan.

Ketiga, kendala dan tantangan yang selama ini banyak dihadapi oleh perbankan syariah di Kota Makassar dalam upaya pengembangan Usaha Mikro Kecil dan menengah adalah: (1) relatif kecil pangsa perbankan syariah, (2) terbatasnya Sumber Daya Manusia yang mumpuni, (3) paradigma bank konvensional yang masih kuat, (4) Masih dikejar target BEP, (5) kurangnya sosialisasi, dan (6) masih terbatasnya jaringan.

Kelebihan Penelitian

Penelitian ini mampu menyajikan data perkembangan usaha mikro kecil dan menengah di Kota Makassar dengan detail dan akurat. Penelitian ini juga mampu menghubungkan korelasi perkembangan lembaga keuangan syariah di Makassar dengan pertumbuhan jumlah pengusaha level UMKM. Hasil penelitian ini sangat bermanfaat bagi setiap stakeholder yang berkepentingan membantu pengembangan bisnis sektor UMKM di Kota Makassar.

Kekurangan Penelitian

Data yang digunakan dalam penelitian ini didominasi oleh data sekunder. Penggunaan data primer dalam penelitian ini sangat sedikit sehingga kondisi di lapangan sangat mungkin telah berubah mengikuti perkembangan kehidupan masyarakat.

Saran Penelitian

Untuk penelitian selanjutnya diharapkan lebih banyak menggunakan data primer sehingga validitasnya bisa dipertanggungjawabkan.