Siap-siap! Mulai 1 Agustus Warga Jombang Boleh Pasang Terop dan Sound System

Gambar Ilustrasi Alunan Musik
Gambar Ilustrasi Alunan Suara Musik

Para pekerja seni Jombang melakukan unjuk rasa beberapa hari lalu yang ditujukan untuk pemerintah Kabupaten Jombang. Mereka menyuarakan keluh-kesahnya selama beberapa bulan terakhir ini karena tidak dapat bekerja dan menghidupi keluarga dengan baik akibat dampak wabah virus Corona. Melalui demonstrasi yang dilakukan secara tertib dan teratur pekan lalu, para pekerja seni jombang berharap pemerintah Kabupaten Jombang segera menerbitkan peraturan yang memperbolehkan warga yang menggelar hajatan untuk mengadakan pagelaran seni.

Akibat desakan dari para pekerja seni Jombang serta masukan dari berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Jombang pun merespon dengan memberikan kebijakan memperbolehkan warga yang memiliki hajatan untuk memasang terop dan sound system. Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2020 mendatang. Selain membuka kembali kebijakan memperbolehkan pasang tenda pernikahan dan sound, para pekerja seni mulai bisa beraksi kembali. Mereka yang dapat kembali aktif antara lain seniman wayang kulit, penyanyi panggung, seniman jaranan, patrol modern Jombangan, dan beragam kesenian khas Jombang lainnya

Sayangnya sampai tulisan ini diterbitkan, penulis belum mendapatkan surat edaran resmi dari pemerintah Kabupaten Jombang yang berisi diperbolehkannya keramaian masa dilakukan ketika warga memiliki hajatan. Namun masyarakat sudah Jombang sudah terlanjur meyakini kebenaran berita diperbolehkannya kembali aktivitas keramaian pada hajatan warga mulai 1 Agustus 2020 nanti. Rencana pembukaan kembali aktivitas kesenian Jombang untuk publik memberikan motivasi tambahan bagi setiap seniman daerah di Jombang untuk berlatih kembali dan menyiapkan segala perlengkapan yang akan mereka gunakan dalam pertunjukan seni nanti. 

Tradisi Jawa Menghitung Hari Baik Berdasarkan Weton Seseorang
Tradisi Jawa Menghitung Hari Baik Berdasarkan Weton Seseorang

Pembukaan kembali keramaian masa pada 1 Agustus 2020 mendatang membawa kabar gembira bagi setiap keluarga yang memiliki rencana untuk melaksanakan hajatan, baik pernikahan, khitan atau sunat, maupun beragam hajatan warga yang mengundang keramaian massa. Para pasangan muda pun sudah bersiap-siap untuk mengabarkan rencana pernikahan mereka ke kawan, saudara, maupun kenalan lainnya. Tentu saja kabar ini sangat menyenangkan. Terlebih lagi 1 Agustus jatuh pada bulan Dzulhijjah atau bulan Besar. BulanDzulhijjah diyakini menjadi waktu baik bagi  keluarga yang ingin melangsungkan hajatan. 

Pemberlakuan pembukaan kembali keramaian pada hajatan warga memberikan persyaratan tambahan bagi setiap pemilik hajatan. Diantara persyaratan yang harus dipatuhi oleh tuan rumah pemilik hajatan adalah kuota tamu undangan maksimal hanya boleh memenuhi setengah dari keseluruhan kursi yang dapat ditempati seperti waktu normal. Hal ini berarti pemilik hajatan harus menyiapkan tenda atau terop hajatan dengan luas dua kali lipat dari biasanya jika ingin mengundang tetangga atau kerabat dalam jumlah yang sama dari pelaksanaan waktu normal. Syarat tambahan lainnya adalah sebelum memasuki area tenda pernikahan, tamu undangan harus diberikan perlakuan protokol kesehatan yaitu memakai masker dan disemprot cairan disinfektan.

Bagaimana dengan rencana Anda mulai bulan Agustus mendatang? Apakah Anda juga sedang bersiap menggelar hajatan pernikahan atau melangsungkan khitanan putra Anda? Jika demikian, maka persiapkan diri anda untuk mematuhi protokol kesehatan demi kenyamanan, keamanan dan kesehatan keluarga anda dan orang-orang yang anda kenal saat mengikuti kegiatan tersebut. Selamat merencanakan hajatan di bulan Agustus dan seterusnya!


Comments

3 tanggapan untuk “Siap-siap! Mulai 1 Agustus Warga Jombang Boleh Pasang Terop dan Sound System”

  1. Avatar Feroz
    Feroz

    Kebijakan ini memang menjadi Dilema bagi pemerintah. Krn di satu sisi para pekerja seni, event organizer dan penyedia jasa catering tentu ingin mendapatkan penghasilan dari usaha barang dan jasa mereka. namun pada sisi lain pemerintah harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat terhadap kunjungan tamu ke rumah orang yang punya hajatan.

  2. Avatar Saladin Wahid
    Saladin Wahid

    Baguslah boleh pasang terop. Semoga yg jomblo bisa segera naik ke pelaminan.

  3. Avatar Yory Sebastian
    Yory Sebastian

    Pertimbangan utama untuk membuka kembali kegiatan ekonomi dan kesenian pasca pandemi adalah agar terjadi keseimbangan sistem ekonomi di Indonesia. Bagaimana pun juga semua pihak membutuhkan kegiatan supaya mereka memiliki penghasilan atau pendapatan untuk menyokong kehidupannya.

Tinggalkan Balasan ke Saladin Wahid Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *