Asal-usul Desa di Indonesia dan Ciri-Ciri Desa yang Berkembang di Nusantara

Keindahan obyek wisata air terjun Grojogan Asmoro di Desa Jarak Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang - Foto: Evin Sudarwati
Keindahan obyek wisata air terjun Grojogan Asmoro di Desa Jarak Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang (Foto: Evin Sudarwati)

Desa-desa di Indonesia biasanya terbentuk melalui berbagai faktor, antara lain adat istiadat, kepercayaan, sistem pengelolaan lahan, serta interaksi sosial dan politik antara masyarakat yang tinggal di suatu wilayah. Beberapa desa mungkin sudah ada sejak zaman pra sejarah, sementara yang lain dibangun oleh kerajaan-kerajaan kuno, seperti zaman Hindu-Buddha dan zaman Islam.

Di masa kolonial, desa-desa di Indonesia dipengaruhi oleh tradisi Barat yang diperkenalkan oleh Belanda. Desa-desa yang secara tradisional dimiliki secara kolektif menjadi properti milik pemerintah atau perorangan. Setelah kemerdekaan, pemerintah Indonesia mencoba mengembalikan kepemilikan desa kepada masyarakat dengan sistem pemerintahan yang otonom.

Pada masa kini, desa-desa di Indonesia masih memegang peranan penting dalam pengelolaan sumber daya alam dan kehidupan sosial masyarakat. Mereka juga menjadi objek perhatian dalam pembangunan infrastruktur dan ekonomi. Upaya pencapaian tujuan pembangunan desa dilakukan melalui berbagai program pemerintah, seperti dana desa dan pembangunan desa.

Desa sebagai suatu kesatuan wilayah geografis tentu memiliki ciri-ciri khas yang dapat dibedakan dengan daerah-daerah lain di sekitarnya. Ciri khas tersebut dapat berupa kondisi alamiah ataupun kondisi penduduknya.

Secara umum, ciri-ciri desa di Indonesia adalah sebagai berikut :

  1. Desa dan masyarakatnya sangat erat hubungannya dengan lingkungan alam.
  2. Iklim sangat berpengaruh terhadap kehidupan petani. Artinya, warga desa banyak yang tergantung pada irama musim (seasonal rythm).
  3. Keluarga yang hidup di desa umumnya merupakan satu unit sosial dan unit kerja. Sifat gotong-royong masih tertanam kuat pada warga masyarakat karena mereka tidak lagi memikirkan masalah untung rugi, tetapi lebih mengutamakan unsur kekeluargaan dan kebersamaan.
  4. Jumlah penduduk tidak terlalu banyak dan luas daerah tidak terlalu besar.
  5. Struktur ekonominya bersifat agraris. Cara bertani yang dilakukan oleh sebagian besar penduduk umumnya masih bersifat tradisional sehingga hasilnya rata-rata hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri (subsistence farming).
  6. Masyarakat desa merupakan suatu paguyuban (gemeinschaft) dengan cara hidup berdasarkan ikatan kekeluargaan yang kuat.

Penduduk pedesaan berasal dari satu keturunan sehingga kekerabatannya kuat. Penduduk desa bersifat face to face group, artinya penduduk yang satu dengan yang lain saling mengenal.

  1. Proses sosial umumnya berjalan lambat.
  2. Social control ditentukan oleh moral dan hukum-hukum informal.
  3. Masyarakat desa umumnya masih memegang norma-norma agama secara kuat (religious trend).
  4. Pendidikan penduduk umumnya rendah.

Masih banyak ciri-ciri desa yang dapat dijumpai.  Selain ciri-ciri desa secara umum seperti di atas, ada ciri-ciri menurut pemerintah atau ciri yang dikemukakan para ahli.

 

Referensi: Materi Pendamping Kegiatan Belajar Peserta Didik (MPKBPD) MGMP Geografi SMA Kabupaten Jombang (2018)


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *