Pengertian Perwilayahan dan Penggolongan Wilayah secara garis besar

Perwilayahan (regionalisasi) adalah suatu proses penggolongan wilayah berdasarkan kriteria tertentu. Klasifikasi atau penggolongan wilayah dapat dilakukan secara formal maupun fungsional. Dalam perencanaan pembangunan, pemerintah harus memahami kondisi suatu wilayah karena setiap wilayah memiliki kondisi yang berbeda-beda.

Penggolongan wilayah secara garis besar terbagi atas:

  1. Natural Region(Wilayah Alamiah atau Fisik); berdasarkan ketampakan alami, seperti wilayah pertanian dan kehutanan.
  2. Single Feature Region(Wilayah Ketampakan Tunggal); berdasarkan pada satu ketampakan, seperti wilayah berdasarkan iklim, hewan, atau iklim saja.
  3. Generic Region(Wilayah Berdasarkan Jenisnya); didasarkan pada ketampakan jenis atau tema tertentu. Misalnya di wilayah hutan hujan tropis yang ditonjolkan hanyalah flora tertentu seperti anggrek.
  4. Specific Region(Wilayah Spesifik atau Khusus); dicirikan kondisi grafis yang khas dalam hubungannya dengan letak, adat istiadat, budaya, dan kependudukan secara umum. Misalnya wilayah Asia Tenggara, Eropa Timur, dsb.
  5. Factor Analysis Region(Wilayah Analisis Faktor); berdasarkan metoda statistik-deskriptif atau dengan metoda statistik-analitik. Penentuan wilayah berdasarkan analisis faktor terutama bertujuan untuk hal-hal yang bersifat produktif, seperti penentuan wilayah untuk tanaman jagung dan kentang.

Referensi: Materi Pendamping Kegiatan Belajar Peserta Didik (MPKBPD) MGMP Geografi SMA Kabupaten Jombang (2018)


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *