Pelaksanaan Teori Resepsi Snouck Hurgronje di Indonesia

Snouck Hurgronje berpendapat bahwa hukum Islam tidak perlu dikodifikasikan karena dua alasan, yaitu alasan bid’ah dan alasan hambatan pemberlakuan hukum adat.
Snouck Hurgronje berpendapat bahwa hukum Islam tidak perlu dikodifikasikan karena dua alasan, yaitu alasan bid’ah dan alasan hambatan pemberlakuan hukum adat.

Snouck Hurgronje mendapat tugas dari Pemerintah Kolonial Hindia Belanda untuk menyelidiki praktek hukum Islam di Indonesia. Penelitian Snouck Hurgronje membuahkan hasil berupa pelaksanaan Politik Islam dan Teori Resepsi. Terkait dengan peranan Snouck Hurgronje sebagai penggagas Teori Resepsi dapat ditelusuri dalam tulisan Van Vollenhoven dan Ter Haar. Apakah isi Teori Resepsi hasil pemikiran Snouck Hurgronje?

Menurut Snouck Hurgronje, walaupun dapat diterima dalam teori, hukum Islam sering dilanggar dalam praktek kehidupan bangsa Indonesia. Masih menurut Snouck Hurgronje, dalam masyarakat Islam yang berlaku adalah hukum adat, bukan hukum Islam itu sendiri. Nilai-nilai Hukum Islam memang benar telah dimasukkan ke dalam hukum adat. Namun dalam prakteknya bukan lagi menjadi hukum Islam, tetapi telah menjadi hukum adat.

Oleh sebab itu, Snouck Hurgronje berpendapat bahwa hukum Islam tidak perlu dikodifikasikan karena dua alasan, yaitu alasan bid’ah dan alasan hambatan pemberlakuan hukum adat. Hukum Islam tidak perlu dikodifikasikan karena pembaharuan agama Islam tanpa berpedoman pada Al-Quran dan Al-Hadits bisa dianggap bid’ah dan melenceng dari syariat agama. Sedangkan alasan kedua adalah agar hukum adat dapat lebih mudah diterapkan dalam kehidupan masyarakat pribumi.

Teori Resepsi dan Politik Islam hasil pemikiran Snouck Hurgronje merupakan senjata andalan Pemerintah Kolonial Belanda untuk menguasai penduduk pribumi selama berabad-abad lamanya. Kekuatan Teori Resepsi dan Politik Islam Snouck Hurgronje jauh lebih dahsyat daripada modal perang yang berupa persenjataan lengkap. Mengapa? Karena melalui dua cara tersebutlah Pemerintah Kolonial Belanda dapat memperkokoh kedudukannya secara halus seolah tanpa adanya penjajahan di Indonesia.

Referensi: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia oleh Prof. H. Mohammad Daud Ali, S.H.

  • Studying Islam in Practice
  • My Say: the Real Problem of Academia and Israel

Comments

2 tanggapan untuk “Pelaksanaan Teori Resepsi Snouck Hurgronje di Indonesia”

  1. Avatar Muhammad Hasan
    Muhammad Hasan

    Al-Quran dijaga oleh Allah sendiri. Biarpun ada usaha mengubah isinya, tetap saja gagal. Mari kita pertebal iman dalam agama Islam.

  2. […] Pelaksanaan Teori Resepsi Snouck Hurgronje di Indonesia […]

Tinggalkan Balasan ke Muhammad Hasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *