Realita Pendidikan Indonesia Yang Berfokus Pada Teacher Center, Bukan Student Center

Keberhasilan pendidikan nasional tergantung pada peran serta segenap pihak yang terlibat. Orang tua, guru, kepala sekolah, Pemerintah setempat, dan masyarakat merupakan lingkungan pembentuk karakter pendidikan anak.

Selama ini proses belajar mengajar di kelas kurang mendapat perhatian dari orang tua, masyarakat dan pemerintah. Proses pembelajaran yang terjadi di dalam kelas jarang ada yang tahu kecuali guru itu sendiri. Kebanyakan pengawas dari dinas pendidikan belum berfungsi sebagai supervisor pembelajaran di kelas. Ketika datang di sekolah, pengawas hanya memeriksa kelengkapan administrasi guru berupa dokumen perangkat pembelajaran belaka. Pengawas jarang masuk kelas melakukan observasi terhadap pembelajaran dan menjadi nara sumber pembelajaran bagi guru di sekolah.

Begitu juga dengan peran kepala sekolah. Pada umumnya Kepala sekolah lebih mementingkan dokumen administrasi guru, seperti: Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan Hasil Penilaian Siswa dari pada masuk kelas melakukan observasi dan supervisi klinis terhadap pembelajaran oleh seorang guru. Akibatnya guru tidak tertantang melakukan persiapan mengajar dengan baik, memikirkan metode mengajar yang bervariasi, mempersiapkan bahan untuk pembelajaran dan menentukan manajemen kelas yang sesuai dengan situasi kelas yang diajarnya.

Pada umumnya proses pembelajaran dilakukan dalam bentuk satu arah. Guru lebih banyak melakukan ceramah di hadapan siswa sementara aktivitas siswa lebih banyak mendengarkan dari pada melakukan sesuatu. Teacher center adalah sifat yang umum terjadi dalam praktek pendidikan nasional. Masih banyak Guru yang beranggapan bahwa tugasnya hanya mentransfer pengetahuan yang dimiliki dengan target tersampaikannya pokok-pokok bahasan yang tertulis dalam dokumen kurikulum.

Praktek di lapangan menunjukkan bahwa guru kurang memberi inspirasi kepada siswa untuk berkreasi dan kurang melatih siswa untuk belajar mandiri. Prinsip student center kerapkali diabaikan oleh para pendidik. Pelajaran yang disajikan guru kurang menantang siswa untuk berpikir. Akibatnya siswa tidak menyenangi pelajaran yang disajikan oleh guru. Sebagian siswa memilih meninggalkan kelas dan berkumpul dengan sesama kawannya di kantin sekolah. Kenyataan tersebut bukanlah hal baru dan biasa kita temui di Indonesia.

Sekolah sebagai salah satu lembaga yang diharapkan mampu menghasilkan manusia berkualitas, maka penyelenggaraan pendidikan di sekolah harus didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, berdedikasi tinggi, kreatif dan inovatif, sehingga kualitas pembelajaran di kelas diharapkan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan pendidikan, sistem dan norma yang berlaku. Upaya memberdayakan sumberdaya manusia yang dimiliki sekolah sangat penting karena ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas, akan membawa sekolah mencapai visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan oleh sekolah.

Guru merupakan salah satu sumberdaya manusia di sekolah, yang memiliki peranan yang sangat penting. Proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak akan dapat berjalan dengan baik apabila guru tidak melaksanakan tugasnya dengan professional. Pemberdayaan guru menjadi tugas penting yang harus dapat diwujudkan oleh sekolah sehingga guru dapat bekerja secara professional, penuh tanggungjawab dan berddikasi tinggi. Dengan demikian imbasnya diharapkan dapat berpengaruh positif terhadap perkembangan siswa di masa yang akan datang.

Masyarakat telah mengakui bahwa guru memegang peranan yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang diamanatkan pada alenia keempat pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Untuk mengemban amanat tersebut seorang guru haruslah seorang professional karena kesehariannya berhadapan dengan tugas yang menuntut tanggung jawab moral dalam mendidik generasi muda dalam menyiapkan masa depan mereka agar kelak dapat menjadi manusia yang bermanfaat baik untuk diri sendiri, bagi masyarakat maupun bagi nusa dan bangsa.

Pengakuan bahwa guru adalah tenaga professional telah ditegaskan dalam undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 29. “ Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan tugas pembelajaran, menilai hasil pembelajaran dan….” Walaupun jabatan guru telah diakui sebagai profesi, kenyataannya belum semua guru melakukan tugasnya dengan profesional.

Dalam satu sekolah hanya terdapat beberapa guru yang telah melakukan tugasnya secara professional sedangkan yang lain hanya melakukan tugasnya – mengajar dan mentransfer ilmu. Dalam trend pendidikan masa kini hal itu tidaklah cukup. Seorang guru professional harus selalu mencari terobosan-terobosan baru untuk memberdayakan siswa sebagai masyarakat pembelajar yang akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan kompetensinya dan bertanggungjawab terhadap masa depan Negara.

Pada saat ini sangat sedikit guru yang mampu melihat kelemahan dirinya dalam melaksanakan profesinya. Sebagai suatu contoh masih sering dijumpai guru melimpahkan kesalahan kepada siswa bila siswa tidak berhasil mencapai prestasi belajar yang diharapkan.

Guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu pendidikan. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan oleh guru dalam mempersiapkan siswa pada kegiatan pembelajaran di sekolah. Mencermati apa yang termuat dalam Undang-undang No.20 tahun 2003 pasal 39 ayat 2 dan Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 8, berkaitan dengan tugas guru dalam pembelajaran, maka dapat diambil dua hal penting yaitu guru sebagai agen pembelajaran dan kemampuan guru dalam merancang pembelajaran.

Dalam rangka menepis anggapan umum di atas dan mewujudkan kondisi ideal guru dan pembelajaran, maka melalui kegiatan Pemantapan Kemampuan Mengajar guru diharapkan dapat mengatasi hal-hal tersebut dengan melakukan Lesson Study. Sehingga guru dapat melakukan review terhadap kinerjanya yang selanjutnya dapat digunakan sebagai masukan untuk memperbaiki kinerjanya. Dengan melaksanakan Lesson Study, wawasan guru akan berkembang dan termotivasi untuk selalu berinovasi dan berkreasi yang selanjutnya akan menjadi guru yang profesional.

Referensi:

Penelitian “Lesson Study Berbasis Sekolah” yang diselenggarakan SMP Negeri 1 Probolinggo Semester Gasal Tahun Pelajaran 2009/2010 berjudul Think , Pairs , Share Tipe I oleh Drs. Heri Lukito sebagai guru model didampingi guru observer: Dra. Ita Nilawati (Guru IPS) , Koen Adiningsih, SPd. (Guru IPS) dan Ratna Endarwati, SPd. (Guru PKn).


Comments

7 tanggapan untuk “Realita Pendidikan Indonesia Yang Berfokus Pada Teacher Center, Bukan Student Center”

  1. Avatar Kisah Legenda Nusantara
    Kisah Legenda Nusantara

    perubahan di tangan anda. mari lakukan segera.

  2. Avatar Andra Yogi
    Andra Yogi

    Kebanyakan guru PNS cuma ngisi absen lalu muridnya ditinggal tidur.

  3. Avatar Vira Luisa Ayu Putri
    Vira Luisa Ayu Putri

    Ayo rajin belajar supaya pintar.

  4. Avatar Dendy Darin
    Dendy Darin

    HP Android bisa bikin remaja makin pinter.

  5. Avatar Graham Faith
    Graham Faith

    wah, sangat disayangkan besarnya anggaran pendidikan tidak terserap secara optimal.

  6. Inovasi harus selalu dilakukan supaya pendidikan indonesia bisa maju.

  7. […] berkas administrasi. Harapannya adalah guru selalu bersemangat dalam mengajar dan menciptakan inovasi pembelajaran. Bagaimana dengan pengalaman Anda mengikuti akreditasi sekolah? Apakah Anda juga melakukan aksi […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *