Sikap Positif Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Sikap positif berarti memiliki cara pandang yang positif, cara pandang yang berusaha merubah dan memperbaiki keadaan, cirinya selalu bertanya kepada diri sendiri apa yang telah saya berikan untuk bangsa dan negara yang tercinta. Kemudian terdorong untuk melakukan tindakan yang positif pula. Orang yang bersikap positif selalu kritis, mandiri, dan berani membela kebenaran, menjunjung tinggi prinsip-prinsip dan asas maupun tujuan yang telah disepakati bersama.

Sikap positif terhadap Proklamasi Kemerdekaan dan suasana kebatinan konstitusi pertama adalah sikap, kritis, mandiri, berani, membela kebenaran, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip, asas dan tujuan hidupj bernegara sesuai dengan makna Proklamasi Kemerdekaan dan asas kerohanian Pancasila, serta nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945.

Pengorbanan para pahlawan bangsa sangat besar, mereka rela untuk mengorbankan harta, benda dan jiwa raga dalam berjuang gigih melawan penjajahan. Oleh karena itu, kita tidak boleh menyia-nyiakan pengorbanan para pejuang bangsa tersebut dengan mengisi dan mempertahankan kemerdekaan. Untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan tersebut dapat dilakukan dengan sikap positif yang harus I dilanjutkan oleh tindakan positif.

Sikap positifterhadap makna, Proklamasi Kemerdekaan berarti menghargai perjuangan bangsa sedangkan sikap positifterhadap suasana kebatinan dan nilai-nilai konstitusi pertama berarti menjunjung tinggi cita-cita kehidupan bernegara dengan tata hukum bemegara di dalam kehidupan negara yang didirikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Untuk menghargai perjuangan para pahlawan bangsa dapat dilakukan dengan berbagai cara untuk mengisi kemerdekaan untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.

The Law Sign - Lambang Penegakan Hukum di Indonesia
The Law Sign – Lambang Penegakan Hukum di Indonesia

Sementara menjunjung tinggi cita-cita kehidupan dapat ditunjukkan dengan berbagai upaya agar kehidupan bernegara sesuai dengan tata aturan negara yang diharapkan. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan melakukan kegiatan, aktifitas dan tindakan yang mengarah pada tercapainya tujuan nasional dalam tata aturan bernegara yang sesuai dengan hukum dasar negara.

Contoh beberapa aktifitas tersebut antara lain:

  1. Bertakwa dan beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  2. Belajar giat untuk mengisi kemerdekaan dan supaya tidak menjadi bangsa yang bodoh dan terbelakang.
  3. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
  4. Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan Rl.
  5. Bersikap kritis, terhadap kondisi kehidupan bangsa.
  6. Kerja keras dan pantang menyerah untuk membangun bangsa
  7. Setia kepada bangsa dan negara Indonesia.

Referensi: Medali MGMP Kewarganegaraan Kabupaten Jombang


Comments

Satu tanggapan untuk “Sikap Positif Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia”

  1. Terima kasih atas jawabannya??????????????????

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *