Hari ini Kamis, 27 September 2018 menjadi waktu yang bersejarah bagi penduduk muslim Dusun Guwo karena telah dimulai lagi pengajian kitab. Kegiatan keagamaan hari ini dimulai dengan khotmil Quran 30 juz sejak pukul lima pagi sampai pukul empat sore di Masjid Baitussalam.
Para warga pun antusias mengikuti kirim doa bersama dan tahlil kubro usai sholat maghrib. Tampaknya mereka tak sabar untuk mengikuti pengajian yang sudah bertahun-tahun tidak dilaksanakan di Dusun Guwo Desa Latsari Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang. Menurut penuturan Ustadz Mustaman, acara pengajian seperti ini terakhir kali ada pada tahun 1998 saat Kyai Mochtar masih hidup. Usai Kyai Mochtar wafat, tidak ada lagi kegiatan pembinaan mental dan spiritual warga desa disini.
Acara pengajian Jumat Legi malam ini dimulai setelah sholat isya’ berjamaah, tepatnya pukul setengah delapan malam. Pengasuh pengajian adalah Kyai Hayyi dari Tegalsari, Wringinpitu, Mojowarno, Jombang. Beliau banyak mengulas tata cara sholat yang baik dan benar menurut teladan Nabi Muhammad. Saya setuju dengan ulasan bab sholat ini. Materi pengajian memang tidak boleh terlalu berat untuk masyarakat awam. Kyai Hayyi sangat paham karakter masyarakat awam di desa yang tidak mudah menerima pembaruan ilmu. Oleh karena itu, gaya bahasa yang beliau gunakan dalam menyampaikan materi pengajian terbilang sederhana dan hanya sedikit istilah asing yang digunakan.
Kyai Hayyi membahas cara melakukan takbirotul ikhro. Gerakan takbirotul ihrom yang tepat adalah mengangkat kedua tangan sedemikian hingga posisi jari jempol berada di bawah kedua telinga. Hal ini sering menjadi polemik bagi warga Islam yang sholat di masjid. Kegiatan sholat menjadi aktifitas rutin umat Islam dalam ibadah sehari-hari. Oleh karena itu pilihan Romo Kyai Hayyi sangat tepat untuk memulai pembahasan pengajian dengan topik gerakan sholat. Para jamaah yang hadir hanya bisa manggut-manggut saat memahami kesalahan mereka selama ini.
Lalu Kyai Hayyi berceramah jika wanita melakukan gerakan sujud saat sholat tidak boleh terlihat jempol kakinya. Saat jempol kaki terlihat, maka sholatnya batal dan harus mengulang. Orang yang tahu pun tidak boleh membenahi kerudung temannya berulangkali. Saat jamaah wanita yang sholat di belakangnya tahu rukuh atau mukena orang di depannya terbuka, maka cukup sekali saja membetulkan kaki yang terbuka itu. Setelah sekali membetulkan dan ternyata kakinya masih terbuka lagi maka tidak boleh ada pembenahan lagi karena dikhawatirkan dapat mengganggu gerakan sholat.
Kyai Hayyi juga menjelaskan bahwa saat sholat dilarang menggaruk badan yang merasa gatal. Meskipun gatal, harus ditahan untuk tidak menggaruk sampai akhir sholat. Tidak akan mati seseorang yang menahan diri untuk tidak menggaruk tubuhnya, demikian ucapan beliau kepada jamaah pengajian yang hadir. Tambahan gerakan sholat yang dilakukan secara berulang kali dapat membatalkan sholat. Selain itu, ketika kita lupa jumlah rokaat sholat yang sudah dikerjakan, dua atau tiga, maka harus dianggap jumlah yang kecil. Kita tidak berpikiran under estimated.
Kyai Hayyi malam ini juga menyampaikan nasehat bahwa wanita yg mencuri uang milik suami yang pelit, maka hukumnya boleh. Dasar kebolehan itu adalah wanita perlu memasak untuk memberi makan anggota keluarga. Jumlah uang suami yang diperbolehkan untuk diambil istri adalah sebatas kecukupan pemenuhan kebutuhan hidup. Sebaliknya, jika suami baik hati dan selalu memenuhi kebutuhan rumah tangga maka istri tidak boleh mencuri uang milik suami. Dosa mencuri uang milik suami adalah sama dengan dosa 70 orang pencuri. Malam ini menjadi malam yang penuh inspirasi untuk saya.
Tinggalkan Balasan