Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang malam ini (4/4/2020) mengeluarkan surat edaran yang bersifat darurat kepada setiap kepala sekolah dasar di seluruh wilayah Kabupaten Jombang. Surat edaran tersebut berisi himbauan kepada Kepala SD untuk melaksanakan koordinasi dengan kepala desa setempat sebagai upaya pencegahan wabah virus Corona (Covid-19) di lingkungan desa atau kelurahan tersebut.