Memaknai Ekonomi Pembangunan Syariah di Indonesia

Perbedaan Ilmu Ekonomi dan Sistem Ekonomi
Perbedaan Ilmu Ekonomi dan Sistem Ekonomi

Pembangunan suatu masyarakat selain diukur dari tingkat produktivitasnya juga dapat diukur tingkat kemakmuran dan pemerataan kesejahteraannya. Teori-teori yang mempelajari pembangunan dari berbagai aspek terus berkembang, manusia selalu mencari yang paling hakiki tentang makna pembangunan. Demikian Irfan Sauqi Beik menulis dalam buku Ekonomi Pembangunan Syariah.

Cara lain untuk mengukur perbangunan ditawarkan melalui ukuran PQLI (Physical Quality Of Life Index). PQLI memiliki tiga indikator, yaitu: rata-rata harapan hidup sesudah umur satu tahun, rata-rata kematian bayi, rata-rata prosentase buta dan melek huruf, dan kerusakan lingkungan. Kesehatan, pendidikan dan lingkungan menjadi aspek penting yang harus diperhatikan oleh setiap pihak yang terlibat dalam pembanguan nasional.

Seiring dengan tumbuhnya kesadaran manusia tentang perlunya pemeliharaan lingkungan, memberi pengaruh terhadap pemikiran tentang perlunya memasukkan kerusakan lingkungan dalam tolok ukur keberhasilan maupun ketidakberhasilan pembangunan. Hal ini bertujuan untuk mengingatkan kita bahwa produktivitas negara yang tinggi harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan tidak menyebabkan lingkungan menjadi rusak, sumber-sumber alam akan semakin terkuras dan kemampuan alam untuk merehabilitasi tidak secepat merusakan sumber alam tersebut.

Dengan memasukkan unsur kerusakan lingkungan dan sumber alam sebagai tolok ukur pembangunan,  maka kita dapat mengendalikan polusi limbah industri atau upaya-upaya yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan diikut sertakan sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan. Hal itu selaras dengan konsep ekonomi pembangunan yang berlandaskan syariat agama Islam atau lebih dikenal dengan nama ekonomi pembangunan syariah.

Tujuan aktifitas ekonomi menurut ekonomi syariah adalah menciptakan kemaslahatan umat. Makna maslahah berdasarkan maqashid syariah adalah menjaga lima hal pokok, yaitu menjaga jiwa, menjaga agama, menjaga keturunan, menjaga akal, dan menjaga harta. Demikian pula dengan pembangunan ekonomi berdasarkan sistem syariah seharusnya mampu menciptakan manusia yang sejahtera secara agama, akal, harta, jiwa dan keturunan.

Pembangunan yang memperhatikan kelestarian lingkungan merupakan salah satu poin penting dalam ekonomi pembangunan syariah. Lingkungan tempat tinggal manusia berpengaruh penting terhadap pelaksanaan ibadah umat Islam. Menyadari hal itu, menjaga lingkungan yang kondusif baik secara fisik maupun spiritual merupakan hal penting dan perlu diperhatikan oleh setiap pelaku pembangunan.

Selain itu, pembangunan yang ideal menurut ekonomi Islam adalah pembangunan yang mampu mendekatkan manusia kepada Allah. Kesejahteraan yang dimiliki manusia seharusnya didapat dari cara yang halal dan dibelanjakan di jalan Allah. Salah satu aspek penting dalam pembangunan ekonomi Islam adalah tumbuhnya potensi zakat, infaq, sedekah dan wakaf dan mampu mendanai berbagai pembangunan yang di masyarakat. Saat masyarakat Islam mampu mendistristribusikan kekayaannya dengan bijak, maka kesejahteraan masyarakat (falah) akan dapat tercapai.

Semoga artikel singkat mengenai pengertian ekonomi pembangunan syariah ini bisa menambah wawasan Anda.


Comments

5 tanggapan untuk “Memaknai Ekonomi Pembangunan Syariah di Indonesia”

  1. Avatar Jurnal Ekonomi Syariah
    Jurnal Ekonomi Syariah

    Sepakat! Maqashid Syariah harus diperhatikan negara. Gelimang harta tdk akan membawa keberkahan jika tdk diiringi pembangunan mental-spiritual.

  2. Avatar Abdoorahman
    Abdoorahman

    Indonesia sudah dikuasai para kapitalis dan menyengsarakan rakyat. Sudah saatnya kita kembali ke sistem ekonomi yg lebih manusiawi.

  3. […] pengertian Hukum Ekonomi Sosial adalah hukum ekonomi yang menyangkut pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara pembagian hasil […]

  4. Avatar Abdul Hakim
    Abdul Hakim

    Jangan sampai manusia melupakan Tuhannya.

  5. Avatar Bang Jali
    Bang Jali

    Pembangunan ekonomi yg sesuai dgn Islam harus adil dan merata.

Tinggalkan Balasan ke Bang Jali Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *