Pengalaman Cara Aktivasi EFIN di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jombang

Gambar globe dengan tumpukan uang emas - gambar diambil dari Pinterest dot com
Gambar globe dengan tumpukan uang emas. Pajak digunakan untuk membiayai pembangunan negara. (Gambar diambil dari Pinterest dot com)

Hari ini (9/3/2020) penulis menyempatkan diri untuk datang ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Jombang. KPP Jombang berada di Jalan Gus Dur, tepat di depan Gedung Olah Raga (GOR) Merdeka Jombang. Penulis sejak lama ingin melakukan aktivasi EFIN melalui KPP Pratama. Namun baru kali ini penulis berkesempatan datang ke KPP Pratama. Penulis tiba di KPP Jombang pukul 07.30 WIB dan antrian pengunjung belum dibuka. Suasana KPP Pratama telah dipenuhi oleh puluhan warga Jombang yang mengurus pelayanan pajak.

Penulis telah melakukan browsing sebelumnya terkait cara melakukan aktivasi EFIN. Penulis bahkan memantau akun Twitter Kring Pajak mengenai tata cara pengajuan aktivasi EFIN. Semula penulis berharap bisa melakukan aktivasi EFIN secara online dan tidak harus datang ke KPP Jombang. Namun setelah bertanya kepada akun Twitter tersebut, penulis tetap harus datang secara fisik ke KPP Pratama. Penulis berinisiatif membawa berkas dua lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Penulis menunggu selama beberapa menit. Mesin antrian dibuka untuk pengunjung tepat pukul 08.00 WIB. Penulis menghampiri petugas Customer Service (CS) untuk menanyakan persyaratan aktivasi EFIN. Petugas CS menyatakan bahwa syarat pengajuan aktivasi EFIN adalah menyerahkan satu lembar fotokopi KTP dan satu lembar fotokopi Kartu NPWP. Ahh, lega. Untung tadi penulis sudah menyiapkan berkas dari rumah. Penulis sempat melihat beberapa pengunjung terpaksa keluar masuk KPP Jombang karena belum menyiapkan fotokopi berkas yang disyaratkan.

Gambar Uang Dinar - Apakah Ekonomi Islam berperan sebagai pilihan sistem ekonomi atau memang telah menjadi solusi masalah keuangan dunia
Gambar Uang Dinar – Apakah Ekonomi Islam berperan sebagai pilihan sistem ekonomi atau memang telah menjadi solusi masalah keuangan dunia

Petugas CS memberikan selembar kertas formulir pendaftaran aktivasi EFIN kepada penulis. Penulis segera mengisinya dan mengambil nomor kartu antrian di mesin antri. Penulis mendapat nomor antrian 21. Menunggu adalah hal yang membosankan. Penulis harus menunggu selama setengah jam untuk melalui antrian demi antrian di depan. Sampai akhirnya penulis mendapat kesempatan tiba di depan petugas pelayanan pajak. Penulis menyampaikan maksud kedatangan untuk aktivasi EFIN. Petugas melayani dengan sigap dan ramah.

Penulis mendapatkan informasi dari keterangan petugas pelayanan pajak bahwa penulis telah memiliki NPWP sejak tahun 2011. Meski telah memiliki NPWP, penulis belum berkewajiban membayar pajak karena belum termasuk dalam kategori penghasilan kena pajak. Status NPWP penulis adalah non effective. Artinya, penulis belum berkewajiban membuat laporan pajak dan belum wajib membayar pajak. Meski demikian, penulis memiliki itikad untuk melaporkan secara online berbekal EFIN yang telah aktif.

Pengalaman hari ini mengajarkan kepada penulis untuk selalu bersiap terhadap kewajiban terhadap negara. Penulis selalu beritikad baik bahwa penerimaan negara dari sektor pajak akan digunakan sebaik-baiknya oleh Pemerintah untuk membangun negara. Anda juga tidak perlu takut untuk datang berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Meskipun Anda telah memiliki NPWP namun Anda belum tentu berkewajiban membayar pajak. Semoga tulisan ini bisa menambah wawasan Anda dalam mengurus pelayanan pajak. Jangan lupa melaporkan penghasilan Anda di kantor pelayanan pajak terdekat.


Comments

3 tanggapan untuk “Pengalaman Cara Aktivasi EFIN di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jombang”

  1. Avatar Surv Putra
    Surv Putra

    Pengalaman yang cukup menarik dan menambah wawasan saya. terima kasih sudah berbagai wawasan pada saya. mudah2an tagihan pajak tahun ini bisa terlunasi sebelum deadline.

  2. Terima kasih infonya. Ternyata aktivasi efin cuma butuh:
    1 FC KTP
    1 FC NPWP

  3. Thanks infonya mas. Sangat membantu saya.

Tinggalkan Balasan ke Surv Putra Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *