Review Wawasan Kebangsaan untuk Guru Mulok Keagamaan Islam Kabupaten Jombang

Guru Muatan Lokal Keagamaan Islam Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang
Guru Muatan Lokal Keagamaan Islam Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang

Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Review Wawasan Kebangsaan dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia bagi Guru Mulok Keagamaan Islam di SDN Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari mulai Selasa sampai dengan Rabu tanggal 6 sampai 7 November 2018 di Hotel Asida Kota Batu. Kegiatan bimtek guru mulok ini dilakukan dalam rangka menghadapi perubahan selera dan gaya hidup masyarakat Indonesia yang cenderung liberal, bebas dan terbuka yang diakibatkan oleh peningkatan globalisasi. Oleh karena itu diperlukan penguatan nasionalisme yang meliputi penguatan rasa kebangsaan dan keindonesiaan melalui kegiatan tinjauan atau review wawasan kebangsaan dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia bagi kepala unit kerja dan guru di satuan pendidikan lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.

Tema kegiatan diklat yang dilaksanakan di Hotel Asida Kota Batu ini adalah ‘Dengan Meningkatnya Wawasan Kebangsaan Kita Wujudkan Semangat Kebangsaan dan Cinta Tanah Air’. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan nasionalisme dalam posisi tarik menarik antara kekuatan arus perubahan global dengan kekuatan komitmen mempertahankan kebangsaan dan keindonesiaan. Selain itu, tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan integritas nasional dalam era keterbukaan, kebebasan dan demokrasi menghayati Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Tujuan ketiga diklat ini adalah meneguhkan komitmen NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Setelah mengikuti kegiatan ini guru mulok keagamaan SDN lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan pembiasaan untuk penguatan karakter dan budi pekerti peserta didik, baik sebelum pelajaran dimulai maupun sebelum pelajaran diakhiri. Guru mulok keagamaan SDN juga diharapkan mampu membumikan rasa cinta tanah air dan bangsa untuk mewujudkan peserta didik memiliki integritas nasional, berdaya saing dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Selanjutnya guru mulok keagamaan juga diharapkan menguatkan komitmen peserta didik terhadap NKRI dan rela berkorban untuk keutuhan bangsa dan negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Strategi merupakan salah satu cara untuk membantu menumbuhkan atau melibatkan warga belajar dalam kegiatan pembelajaran. Karena peserta kegiatan ini adalah orang dewasa maka strategi atau metode yang digunakan adalah pendekatan andragogi. Andragogi adalah ilmu untuk membantu orang dewasa mau belajar dalam melaksanakan pembelajaran pada orang dewasa. Instruktur atau narasumber perlu memahami secara spesifik mengenai karakteristik orang dewasa yaitu konsep diri, konsep pengalaman, konsep kesiapan belajar, dan konsep perspektif dan orientasi belajar.

Kegiatan review wawasan kebangsaan dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur sipil negara. Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang berasal dari sekolah dasar negeri di 21 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.  Secara umum materi kegiatan review wawasan kebangsaan dibagi menjadi empat yaitu reaktualisasi ideologi pancasila di era globalisasi, wawasan kebangsaan dalam kerangka NKRI, negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945, dan perlindungan anak berbasis masyarakat.

Sub materi bagian pertama adalah pancasila sebagai ideologi, tantangan pancasila sebagai ideologi negara di era global dan reaktualisasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan modern. Sub materi wawasan kebangsaan meliputi pengertian wawasan kebangsaan, nilai-nilai dalam wawasan kebangsaan, tantangan wawasan kebangsaan, dan urgensi wawasan kebangsaan untuk memperkokoh integrasi bangsa indonesia. Selanjutnya sub materi yang ketiga tentang NKRI berdasarkan UUD 1945 adalah dinamika ketatanegaraan Indonesia dan pembahasan pembukaan serta pokok-pokok pikiran dan tema-tema pokok dalam batang tubuh UUD 1945.

Review Day 1

Pelaksanaan review wawasan kebangsaan hari pertama diisi oleh Dr. Didik Supriyono, S.H, M.Hum dari pusat pengkajian pancasila Universitas Negeri Malang. Beliau menyatakan bahwa penghuni NKRI adalah sebuah bangsa yang besar dengan keanekaragaman suku, etnis, agama, bahasa, dan adat istiadat sehingga rentan terjadi perpecahan. Oleh karena itu diperlukan wawasan nasional. Kecenderungan kehilangan wawasan mempengaruhi makna hakikat bangsa dan kebangsaan yang mendorong disorientasi dan perpecahan.

Beliau juga menyatakan bahwa berkurangnya semangat kebangsaan generasi muda dan ancaman disintegrasi bangsa mulai terjadi di wilayah Indonesia bagian timur. Munculnya krisis kepercayaan diri dan rasa hormat diri sebagai bangsa semakin memperjelas keprihatinan saat ini. Oleh karena itu perlu adanya upaya untuk meluruskan pandangan hidup bangsa ke dalam pola pikir Pancasila. Diperlukan reevaluasi terhadap proses terbentuknya nasional character building. Kesalahan nasional character building dapat menjerumuskan Indonesia menjadi bangsa kuli di antara bangsa-bangsa bahkan menjadi bangsa pengemis di antara bangsa-bangsa.

Wawasan berasal dari bahasa jawa wawas yang artinya pandang. Sedangkan wawasan berarti cara pandang yang meliputi cara atau metode maupun substansi. Kebangsaan berasal dari kata bangsa. Bangsa adalah kesatuan orang-orang yang hidup bersama dengan persamaan keturunan, adat, bahasa dan sejarahnya serta memiliki pemerintahan sendiri. Kebangsaan adalah ciri-ciri yang menandai golongan bangsa. Perihal bangsa mengenai yang pertalian dengan bangsa dan berhubungan dengan kesadaran diri sebagai warga negara dari suatu negara.

Hubungan Prestasi Diri dan Keunggulan Bangsa - Photo by ARCHA
Hubungan Prestasi Diri dan Keunggulan Bangsa – Photo by ARCHA

Pengertian wawasan kebangsaan adalah pandangan dari suatu bangsa terhadap negaranya untuk mencapai tujuan-tujuan awal. Wawasan kebangsaan berhubungan erat dengan pikiran-pikiran yang bersifat nasional di mana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Wawasan kebangsaan merupakan cita-cita dan falsafah hidup sebagai hasil konstruksi dari realitas sosial dan politik. Wawasan kebangsaan adalah tuntutan suatu bangsa untuk mewujudkan jadi diri serta mengembangkan perilaku sebagai bangsa yang meyakini nilai-nilai budayanya yang lahir dan tumbuh sebagai kepribadiannya.

Tiga unsur wawasan kebangsaan adalah rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme. Rasa kebangsaan adalah kesadaran berbangsa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan sejarah dan aspirasi perjuangan masa lampau serta bersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Paham kebangsaan adalah paham kerakyatan dan masyarakat terhadap bangsa dan negara Indonesia yang diproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Semangat kebangsaan atau nasionalisme adalah perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan.

Makna wawasan kebangsaan Indonesia adalah menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Selanjutnya makna wawasan kebangsaan indonesia adalah mengembangkan persatuan Indonesia dengan asas bhineka tunggal ika dan tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik. Wawasan ini dilandasi pandangan hidup pancasila di tengah-tengah tata kehidupan di dunia untuk mewujudkan NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, maju, dan mandiri, serta sejahtera lahir dan batin dan sejajar dengan bangsa lain.

Tips Beradaptasi dengan Perbedaan di Negara Lain Untuk Mahasiswa Study Abroad
Tips Beradaptasi dengan Perbedaan di Negara Lain Untuk Mahasiswa Study Abroad

Nilai dasar wawasan kebangsaan adalah penghargaan terhadap harga dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu nilai dasar wawasan kebangsaan adalah sebagai tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka dan bersatu, cinta tanah air dan bangsa, demokrasi atau kedaulatan rakyat, kesetiakawanan sosial dan masyarakat yang adil dan makmur.

Tantangan wawasan kebangsaan saat ini adalah maraknya globalisasi. Globalisasi bersifat ambivalen yang dapat memberikan dampak baik sekaligus dampak buruk bagi masyarakat Indonesia. Selain itu berkembangnya budaya konsumerisme dan hedonistik menjadi tantangan bagi pengembangan wawasan kebangsaan. Budaya konsumerisme dan hedonistik menyebabkan orang Indonesia dibujuk produsen lewat iklan menggiurkan sehingga mereka membeli barang yang sebenarnya tidak mereka butuhkan.

Selain itu kebijakan fanatik sempit terhadap kedaerahan menjadi tantangan yang serius bagi pengembangan wawasan kebangsaan. Otonomi daerah menempatkan putra-putra daerah berkuasa di semua tempat hanya untuk keuntungan dirinya sendiri. Tantangan wawasan kebangsaan yang tidak kalah pentingnya adalah adanya ideologi totaliter di masyarakat. Ideologi sekuler bergeser dan diganti ideologi anti religius. Itulah kondisi lingkungan kita bersama saat ini.

Urgensi wawasan kebangsaan bagi bangsa indonesia adalah bahwa kondisi wawasan kebangsaan Indonesia saat ini sangat memprihatinkan sehingga perlu adanya komitmen bangsa memantapkan kembali nilai-nilai kebangsaan. Perlunya suatu landasan yang kuat dan konsep membangun kembali persatuan dan kesatuan bangsa serta jiwa nasionalisme yaitu wawasan kebangsaan.

Makna wawasan kebangsaan belum begitu populer sehingga belum ada rumusan baku tentang wawasan kebangsaan. Wawasan kebangsaan perlu dipahami oleh seluruh anak bangsa, bukan hanya oleh kelompok tertentu. Isu-isu global yang memuat nilai-nilai universal dan mengungguli nilai-nilai nasional bahkan sengaja dipaksakan kepada negara tertentu oleh negara-negara yang mengklaim dirinya sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai universal.

Saat ini kita mengalami kondisi wawasan kebangsaan yang memprihatinkan karena semangat kebangsaan telah menjadi dangkal, terutama di kalangan generasi muda. Kemudian kekhawatiran ancaman disintegrasi bangsa di berbagai daerah juga terjadi akibat paham kebangsaan merosot tajam. Selanjutnya keprihatinan muncul akibat adanya upaya untuk melarutkan pandangan hidup bangsa ke dalam pola pikir asing yang mengikis nilai-nilai kearifan lokal.

Dasar Hukum Otonomi Daerah di Indonesia Dari Waktu ke Waktu
Dasar Hukum Otonomi Daerah di Indonesia Dari Waktu ke Waktu

Review Day 2

Pelaksanaan review wawasan kebangsaan hari kedua di Hotel Asida Batu menghadirkan Profesor Rosyid Atok dari Universitas Negeri Malang. Materi yang disampaikan oleh beliau adalah tentang reaktualisasi ideologi pancasila di era global. Beliau menjelaskan asal-usul istilah pancasila. Penjelasan dimulai dari nama pancasila dalam bahasa sanskerta India maupun penyebutan kata pancasila dalam kitab negara kereta agama yang dikarang oleh mpu Prapanca. Selain itu dalam kitab Sutasoma yang dikarang oleh mpu Tantular pun disebutkan frase kata pancasila krama yang artinya lima dasar tingkah laku atau perintah khusus. Nama pancasila diusulkan oleh insinyur Soekarno sebagai nama dari dasar negara dan dipakai sebagai nama rumusan dasar negara yang terdapat dalam pembukaan UUD negara Republik Indonesia tahun 1945.

Tanggal 1 Juni 1945 dijadikan sebagai hari lahir pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai penghargaan kepada jasa founding father bangsa dan negara indonesia. Selain itu tanggal tersebut digunakan untuk mengingat salah satu momentum sejarah kemerdekaan indonesia dan agar tidak disalahpahami sebagai upaya Soekarnoisasi pancasila. Beliau menjelaskan lahirnya piagam jakarta pada tanggal 22 juni 1945 yang dihasilkan oleh panitia sembilan. Pancasila dalam piagam jakarta dirumuskan dengan mencantumkan sila pertama ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya. Sila pertama ini kemudian diperbaiki dengan menghilangkan kata islam. Hasil akhir sila pertama adalah ketuhanan yang maha esa sebagaimana kita ketahui sekarang ini.

Profesor Rosyid menyatakan terdapat persepsi yang tidak benar saat ini berkembang di masyarakat. Ada sekelompok orang Islam yang berpendapat bahwa penghapusan tujuh kata pada Piagam Jakarta dipandang sebagai penghianatan terhadap umat islam.

Logo Hukum Syariah Islam
Logo Hukum Syariah Islam

Penghapusan tujuh kata pada Piagam Jakarta dapat dipandang sebagai pengorbanan dan kebesaran jiwa umat Islam demi persatuan kesatuan dan kelangsungan kemerdekaan bangsa indonesia. Kemudian narasumber mencuplik kata-kata Gus Dur yang menyatakan bahwa tanpa pancasila negara Indonesia akan bubar. Pancasila adalah seperangkat asas yang akan selamanya ada. Pancasila akan tetap diperjuangkan oleh bangsa Indonesia tidak peduli apakah bangsa Indonesia akan dikebiri oleh angkatan bersenjata ataupun dimanipulasi oleh umat Islam.

Pancasila sebagai dasar negara merupakan rumusan yang sah dan benar sebagaimana terdapat dalam alinea ke-4 pembukaan UUD negara Republik Indonesia tahun 1945. Pancasila menjadi dasar dalam pengelolaan dan penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara juga berarti sebagai fondasi dalam menentukan penggunaan dan struktur kelembagaan negara. Pancasila sebagai dasar negara bermakna menjadi landasan bagi para penyelenggara negara dalam mengambil kebijakan dan melaksanakan pembangunan. Selain itu pancasila sebagai dasar negara juga berarti bahwa pancasila menjadi pedoman bagi warga negara dalam melakukan partisipasi dan pengertian.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan kristalisasi nilai-nilai kehidupan yang dipandang baik hidup yang baik bernilai bermakna dan berguna selain itu pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan hasil perpaduan antara nilai-nilai universal dan kearifan lokal pancasila sebagai pandangan hidup bangsa bersumber dari bisa kinan dan kepercayaan yang telah diyakini dan teruji kebenarannya pancasila digali dari nilai-nilai budaya dan praktek kehidupan bangsa yang berkembang sepanjang sejarah pancasila terbentuk dari pengalaman panjang sejarah kehidupan berdasarkan realita kehidupan yang nyata ada dan cita-cita kehidupan yang diinginkan.

Pancasila sebagai kepribadian bangsa berarti bahwa pancasila dipraktekkan dalam perilaku kehidupan nyata sehari-hari secara terus-menerus. Pancasila sebagai karakter yang tumbuh dan berkembang sesuai dinamika kehidupan dan pancasila sebagai penyaring sekaligus benteng dalam menghadapi pengaruh jaman. Pancasila sebagai kepribadian bangsa bermakna bahwa pancasila menjadi ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain di dunia.

Pancasila sebagai falsafah bangsa berarti bahwa pancasila merupakan hasil pemikiran yang mendalam, sistematis, komprehensif dan holistik. Pancasila sebagai falsafah alamiah hasil pemikiran bersama para pemimpin bangsa dan bukan hasil pemikiran individu. Pancasila sebagai falsafah bangsa mengandung arti bahwa pancasila mengandung nilai-nilai yang tersusun secara hirarki sistematis yang bersifat universal dan konseptual.

Pancasila sebagai ideologi bangsa berarti bahwa pancasila sebagai sistem ide atau gagasan dalam melihat dan memecahkan berbagai masalah kehidupan. Pancasila juga bermakna sebagai ideologi bangsa yang bersifat dinamis dan bersifat terbuka dalam menampung dinamika kehidupan. Pancasila memerlukan proses internalisasi yang terus-menerus sepanjang waktu dan membutuhkan perjuangan serta keteguhan hati untuk mewujudkan dalam kehidupan yang nyata.

Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bermakna bahwa pancasila sebagai sumber nilai dan cita-cita hukum dalam pembentukan semua nama hukum dan peraturan perundang-undangan. Pancasila juga berarti sebagai sumber acuan dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan sistem dan data hukum nasional. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bermakna bahwa pancasila sebagai sumber inspirasi dalam menegakkan keadilan dan menciptakan kesejahteraan bersama.

Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa bermakna bahwa pancasila merupakan hasil kesepakatan bersama para pemimpin bangsa dari berbagai daerah golongan dan agama yang berbeda. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa dirumuskan dan ditetapkan melalui proses pembahasan dan pemikiran yang panjang dan mendalam. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa memerlukan kesungguhan dan kebesaran hati untuk tetap setia dan memegang teguh pancasila.

Keceriaan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Sanggar Genius Yatim Mandiri Jombang di Parimono tahun 2017
Keceriaan Motif Baju Batik pada Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Sanggar Genius Yatim Mandiri Jombang di Parimono tahun 2017

Perlindungan Anak

Sesi terakhir dalam kegiatan diklat wawasan kebangsaan adalah materi perlindungan perempuan dan anak. Telah hadir dalam kegiatan tersebut Iptu Dewi Retno Suharti dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) kepolisian resort Jombang. Beliau hadir dan memberi inspirasi kepada 100 orang peserta kegiatan yang siang itu tampak antusias mengikuti kegiatan bimtek hari kedua. Iptu Dwi Retno Suharti menyatakan bahwa di masyarakat banyak terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Hanya saja selama ini korban merasa malu dan takut untuk melapor kepada pihak yang berwajib sehingga kepolisian mengalami kesulitan untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus tersebut. Kekerasan seksual ada dua jenis yaitu pencabulan dan persetubuhan. Pada tahun 2017 Kepolisian Resort Jombang membentuk unit PPA atau perlindungan perempuan dan anak. Anggota PPA adalah para polisi wanita atau polwan. Saat ini beliau sedang menangani beberapa kasus yang melibatkan sejumlah guru dan siswa dalam tindak kekerasan seksual di sejumlah sekolah di kabupaten Jombang.

Beliau menuturkan bahwa jika pada kejadian tindak kekerasan seksual terhadap anak maka langkah pertama harus dilakukan adalah penyelesaian secara kekeluargaan. Kedua pihak, baik pelaku maupun korban, harus bertemu dan dilakukan mediasi oleh pejabat terkait. Jika ada kasus maka laporan pertama ditujukan kepada kepala desa atau lurah setempat. Bila kepala desa tidak mampu melakukan mediasi maka perlu bantuan dari babinkamtibmas. Kalau babinkamtibmas tidak mampu membina pelaku dan korban untuk menyesuaikan masalah secara kekeluargaan, maka korban dapat melaporkan ke kepolisian resort Jombang. Masyarakat berhak menerima tanda terima lapor jika melaporkan sebuah kasus kekerasan seksual di kepolisian resort jombang. Untuk selanjutnya korban akan dilakukan visum ke rumah sakit rujukan yang ditentukan oleh kepolisian resort.

Proses penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual meliputi dua tahap. Tahap pertama adalah kepolisian resort mengirimkan berkas kasus ke kejaksaan tinggi. Selanjutnya tahap kedua adalah polres mengirim tersangka dan barang bukti ke pengadilan untuk dilakukan sidang sampai dihasilkan keputusan sidang. Dasar hukum perlindungan anak adalah undang-undang nomor 21 tahun 2007, undang-undang nomor 11 tahun 2012, dan undang-undang nomor 35 tahun 2014. Hukuman pelalu kekerasan seksual terhadap anak adalah penjara minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun.

tataplah matahari dan abaikan bayanganmu
Gambar anak-anak sedang bermain dan bergaya memakai kacamata.

Menurut UU No. 35 tahun 2014 anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari:
a. penyalahgunaan dalam kegiatan politik;
b. pelibatan dalam sengketa bersenjata;
c. pelibatan dalam kerusuhan sosial;
d. pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan;
e. pelibatan dalam peperangan; dan
f. kejahatan seksual.

Kepolisian Republik Indonesia dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah membuat pedoman kerja yang mengatur hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam praktek pengajaran. Setiap guru dilarang untuk mencubit, menjewer, memukul, menendang dan melakukan berbagai kekerasan fisik terhadap siswa. Guru juga dilarang melakukan tindakan kekerasan non fisik, misalnya perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap siswa baik berupa kata-kata makian, ejekan maupun perbuatan lisan. Guru sebagai insan pendidik yang bertugas membentuk karakter anak harus mampu menjadi orang yang bisa dipercaya oleh masyarakat.

Orang tua pun berkewajiban dan bertanggung jawab untuk:

a. mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi Anak.
b. menumbuhkembangkan Anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya;
c. mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak; dan
d. memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti.

Perlindungan khusus kepada anak sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang perlindungan anak diberikan kepada:
a. Anak dalam situasi darurat;
b. Anak yang berhadapan dengan hukum;
c. Anak dari kelompok minoritas dan terisolasi;
d. Anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual;
e. Anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
f. Anak yang menjadi korban pornografi;
g. Anak dengan HIV/AIDS;
h. Anak korban penculikan, penjualan,
dan/atau perdagangan;
i. Anak korban Kekerasan fisik dan/atau psikis;
j. Anak korban kejahatan seksual;
k. Anak korban jaringan terorisme;
l. Anak Penyandang Disabilitas;
m. Anak korban perlakuan salah dan
penelantaran;
n. Anak dengan perilaku sosial menyimpang; dan
o. Anak yang menjadi korban stigmatisasi dari pelabelan terkait dengan kondisi orang tuanya.

Pelaksanaan review wawasan kebangsaan selama dua hari itu membuka wawasan saya dalam praktek mengajar siswa. Semoga semua ilmu yang saya peroleh disana bisa bermanfaat untuk anak-anak.


Comments

24 tanggapan untuk “Review Wawasan Kebangsaan untuk Guru Mulok Keagamaan Islam Kabupaten Jombang”

  1. Avatar Noto Sukses
    Noto Sukses

    Kegiatan yg bagus pak. Apakah ada tindak lanjut dari diklat ini? Apa wujud nyata implementasi diklat utk KBM di kelas?

  2. Avatar agung sajid
    agung sajid

    Rupanya Pemerintah Kabupaten Jombang ketakutan setelah adanya insiden pembakaran bendera hati.
    ya….. mudah-mudahan tidak ada guru agama yang berlaku seperti itu lagi.

  3. Banyak yang bilang kalau acara Diklat seperti ini di akhir tahun hanya untuk buang buang anggaran negara saja….
    benar atau tidak…
    Entahlah….
    sepertinya itu hanya gosip murahan.
    Yang penting kalau ada kegiatan seperti ini guru guru harus mengambil nilai positifnya.

  4. Avatar Eszhan Studio
    Eszhan Studio

    Carilah ilmu dari ayunan Ibu sampai dengan liang lahat. Semoga para guru agama di Indonesia selalu berusaha meningkatkan dirinya dan tidak lelah untuk praktek ikhlas dalam mengajar.

  5. Avatar Ditz Brand
    Ditz Brand

    Oh…. inikah diklat yg jadi sumber kecemburuan sosial?
    Guru mulok mmg istimewa. Blm lama mengajar sdh sering dibuatkan acara diklat di luar kota.

  6. Avatar SMP Islam Al-Mujahiddin
    SMP Islam Al-Mujahiddin

    Bnyk diklat yg sdh dilakukan Diknas Jombang utk guru mulok. Smoga guru mulok tmbh pintar.

  7. Peran guru agama sangat penting untuk mempertahankan kesatuan Indonesia. Jangan sampai anak-anak kecil diracuni pikirannya oleh paham paham liberalis yang tidak bertanggung jawab terhadap keutuhan Pancasila.

  8. Avatar Syadia Share
    Syadia Share

    Tetap semangat utk bpk guru mulok. Teruslah ikhlas beramal utk agama.

  9. Guru agama adalah penjaga gawang dalam pertandingan moral melawan keburukan.
    Oleh karena itu sangat benar pilihan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang untuk mendahulukan pembinaan wawasan kebangsaan guru keagamaan.
    Mudah-mudahan pembinaan ini bisa dilanjutkan untuk guru-guru lain yang berhubungan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara.

  10. Ulasan keren pak. Trims sdh mau berbagi ilmu.

  11. Guru mulok rek jalan2 terus…

  12. Avatar Edi Siregar
    Edi Siregar

    Semoga anak2 bisa jd generasi soleh dan solehah.

  13. Apakah akan ada diklat seperti ini utk guru SMP?

  14. Avatar Villores
    Villores

    Good sharing… makasih mas…

  15. Murid-murid zaman sekarang nakal nya minta ampun.
    kalau guru mencubit sedikit saja maka orang tuanya sudah melaporkan guru tersebut ke polisi.
    Kalau dibiarkan begitu saja maka murid-murid justru semakin bertambah liar dan nakal.
    Oleh karena itu guru perlu mendapat perlindungan hukum supaya mereka tetap tenang dalam mengajar.
    Adanya cubitan pada murid bukan berarti guru itu membenci dan berniat melukai fisik murid tetapi itu adalah ungkapan sayang supaya murid tersebut tidak semakin nakal tingkah lakunya.

  16. Avatar Cupid Bambosi
    Cupid Bambosi

    Keunikan Islam di Indonesia adalah bukan hanya mengajarkan ilmu taqwa kepada Tuhan tetapi juga menanamkan semangat berjuang dan rasa cinta terhadap tanah air.

  17. Selamat bekerja untuk para guru keagamaan. Semoga murid-muridnya bisa jadi anak yang sholeh dan sholehah.

  18. […] pengalaman mengikuti kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di Kota Batu. Saat itu saya menginap di Hotel Asida Batu. Tak jauh dari hotel tersebut terdapat masjid Brigjend Soegjono yang berada di Kompleks Balai Kota […]

  19. […] kota. Saya merasa lelah pikiran setelah mengikuti kegiatan pelatihan Duta Guru di LPMP Surabaya, Review Wawasan Kebangsaan di Hotel Asida Kota Batu dan upacara peringatan hari ulang tahun PGRI di Stadion A. Yani Sumenep. […]

  20. Avatar alexander ucup
    alexander ucup

    Diklat terus euy…
    Kapan ngajarnya?

  21. Avatar Syaheeda Amiin
    Syaheeda Amiin

    Hidup guru mulok! Semakin banyak pelatihan yang diterima seharusnya semakin pandai gurunya. Murid-muridnya pun akan berdampak pula, khususnyq pada pemahaman yang lebih baik terhadap sebuah permasalahan yang sedang diajarkan.

  22. Apakah boleh menghukum santri dgn cara mencium pantat sapi?

  23. Avatar Ema Aman
    Ema Aman

    Guruku adalah idolaku. Terima kasih didikanmu.

  24. Semangat utk para ustadz mojowarno!

Tinggalkan Balasan ke alexander ucup Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *