Achmad Syafii Ma’arif menyatakan bahwa demokrasi bukanlah suatu wacana, pola pikir atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Menurutnya, demokrasi adalah proses dimana masyarakat dan negara berperan di dalamnya untuk membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial ekonomi maupun politik.
Lebih lanjut lagi, Azyumardi Azra berpendapat bahwa bangsa Indonesia membutuhkan demokrasi berkeadaban. Namun untuk menuju tatanan demokrasi berkeadaban yang lebih genuine dan otentik bukanlah hal yang mudah dan terjadi secara instan. Sebaliknya, tatanan demokrasi berkeadaban membutuhkan proses pengenalan, pembelajaran dan pengamalan serta pendalaman demokrasi.
Disinilah Pendidikan Kewarganegaraan berperan dalam mengembangkan kultur demokratis yang berkeadaban. Azyumardi Azra menuliskan pemikirannya dalam makalah seminar nasional civic education bahwa bangsa Indonesia membutuhkan Pendidikan Kewarganegaraan karena meningkatnya gejala dan kecenderungan tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya di kalangan warga.
Alasan kedua mengapa Pendidikan Kewarganegaraan perlu diajarkan adalah karena meningkatnya apatisme politik yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses-proses politik yang sedang berlangsung. Jika demokrasi adalah kebutuhan bangsa Indonesia, maka Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu upaya menumbuhkan budaya demokrasi berkeadaban.
Azyumardi Azra membuat kesimpulan bahwa pertumbuhan demokrasi seharusnya tidak diperlakukan sebagai uji coba. Demokrasi tidak hanya diperjuangkan, tetapi juga harus ditanamkan melalui upaya-upaya yang terencana, teratur dan terarah pada seluruh lapisan masyarakat. Salah satu bentuk upaya tersebut adalah melalui program Pendidikan Kewarganegaraan atau Civic Education.
Referensi: Civic Education Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya