Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara online dimulai sejak hari ini, Senin 25 Juni 2018 di Kabupaten Jombang. Saya pun membantu beberapa siswa SDN untuk mendaftar ke SMP Negeri tujuan mereka. Saya dan beberapa guru sudah ketar-ketir sejak awal masa sosialisasi PPDB Online untuk mendaftar ke sekolah negeri. Penerapan zonasi pendaftar menghantui sebagian besar siswa asal luar zona 1.
Prinsip yang digunakan dalam PPDB Online adalah semakin dekat domisili siswa pendaftar dengan lokasi sekolah, maka semakin besar peluang diterima di sekolah tersebut. Akibat pemberlakuan sistem zona ini adalah siswa pintar sekalipun yang berasal dari zona 2 dan zona 3 kesulitan masuk ke sekolah negeri. Sebaliknya, meskipun siswa pendaftar tersebut tidak terlalu pintar dan memiliki nilai UN pas-pasan tapi kalau dia berdomisili di zona 1 maka bisa diterima di sekolah negeri.
Payahnya lagi, pembuatan sistem zona dalam PPDB Online terkesan kurang memperhatikan aspek geografis dan administratif desa atau kelurahan. Contoh mudah adalah siswa pendaftar asal SDN Mojowarno 1 masuk dalam zona 2 untuk bisa mendaftar ke SMPN 1 Mojowarno. Sama-sama memiliki nama Desa Mojowarno namun warga Mojowarno justrun kesulitan mendaftar di sekolah tersebut. Sebaliknya, warga asal Desa Mojojejer dan Desa Selorejo justru masuk zona 1.
Sebagai sebuah pilot project, sistem zonasi dalam PPDB Online telah menuai kritik tajam dari banyak kalangan. Penerapan skor zona yang terlalu tajam rentang angkanya bisa mematikan persaingan siswa untuk menjadi yang terbaik dalam bidang akademis. Dampak paling buruk dari zona PPDB Online adalah sekolah negeri kehilangan bobotnya karena dihuni oleh para siswa berkemampuan biasa-biasa saja tapi rumahnya dekat sekolah.
Kalau sudah begitu, sekolah swasta siap-siap panen prestasi karena memiliki banyak siswa pandai yang tidak tertampung dalam PPDB Online. Kita tunggu hasil dari pemberlakuan sistem zona PPDB Online dalam waktu tiga tahun ke depan. Jika beberapa tahun mendatang sekolah swasta memiliki prestasi mentereng berkat siswa pandainya, itulah saatnya sekolah negeri menyesali kebijakan pemerintah yang satu ini.
Tinggalkan Balasan ke Desri Batalkan balasan