Wabah Covid-19 Makin Luas, Masa Pembelajaran di Rumah Diperpanjang

Pergilah kau dari hadapanku
Pergilah kau dari hadapanku. Social distancing perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah penyakit yang lebih luas.

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sore ini (22/3/2020) mengeluarkan surat bernomor 800/1294/415.16/2020 terkait himbauan Pembelajaran di Rumah (Home Learning). Sehubungan dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Nomor: 800/1194/415.16/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang pemberitahuan dan dalam rangka pencegahan perkembangan dan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, semua satuan pendidikan PAUD/TK, SD, SMP, SKB, PKBM dan LKP baik Negeri maupun Swasta agar mengalihkan sementara kegiatan pembelajaran dari satuan pendidikan ke rumah, yang sedianya berakhir pada tanggal 28 Maret 2020, diperpanjang sampai dengan 4 April 2020.

Kedua, pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) SMP yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 23 Maret sampai dengan 4 April 2020 ditunda pelaksanaannya sampai ada pemberitahuan penjadwalan
lebih lanjut.

Ketiga, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Pengawas/Penilik, Kepala Sekolah, Guru dan Pelaksana) pada PAUD/TK, SD, SMP, SKB, PKBM dan LKP baik Negeri maupun Swasta melaksanakan tugas dari rumah masing-masing mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 4 April 2020, dan mulai melaksanakan tugas di Sekolah pada tanggal 6 April 2020.

Keempat, para Pengawas/Penilik dan Kepala Sekolah melakukan pemantauan secara intensif melalui teknologi informasi dan komunikasi, untuk memastikan setiap guru sekolah negeri maupun swasta, tetap berada di rumah masing-masing dan melakukan proses pembelajaran baik melalui sistem dalam jaringan (daring) maupun penugasan terstruktur.

Kelima, Pengawas/Penilik dan Kepala Sekolah wajib melaporkan hasil pemantauannya dengan sistem dalam jaringan (daring) setiap hari kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, SD dan SMP sesuai dengan tupoksinya.

Dengan terbitnya himbauan tersebut maka setiap lembaga pendidikan di Kabupaten Jombang menambahkan masa pembelajaran di rumah bagi para siswa selama sepekan. Artinya, para pendidik dan tenaga kependidikan yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang akan aktif kembali bekerja di lembaga masing-masing mulai Senin, 6 April 2020. 

ilmu pengetahuan modern dan dunia Islam
Aktifitas mempelajari ilmu pengetahuan modern dan dunia Islam dapat dilakukan melalui pembelajaran di rumah (home learning).

Pembelajaran Secara Online di Rumah Siswa

Himbauan ini sebenarnya tidak mengejutkan dan bisa diduga sebelumnya. Pasalnya, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beberapa hari lalu telah menyatakan memperpanjang masa darurat penanganan pencegahan wabah virus corona sampai dengan 26 Mei 2020. Masa puasa hingga lebaran idul fitri termasuk dalam situasi darurat pencegahan Covid-19 sehingga masyarakat Indonesia disarankan tidak pulang kampung.

Kendati sudah bisa diprediksi sebelumnya, perpanjangan waktu pembelajaran di rumah bagi pelajar di Jombang ini bagi penulis merupakan tamparan keras bagi setiap penduduk di Jombang. Pemerintah sudah menghimbau agar warga Jombang bersedia berdiam diri di rumah selama masa darurat pencegahan wabah virus corona. Namun kenyataan yang tersaji di lapangan adalah masyarakat Jombang, dan juga masyarakat Indonesia, tampak tidak peduli terhadap himbauan pemerintah itu. Sebagian besar warga masih merasa bebas berkerumun dalam acara hajatan, pengajian, hingga pertemuan publik lainnya.

Tentu saja kita tidak ingin wabah virus korona menyebar begitu luas seperti kejadian di negara Italia sehingga setiap hari ribuan penduduknya ditemukan meninggal dunia setiap hari. Penulis berharap setiap warga Jombang dan juga penduduk Indonesia bersedia menahan diri untuk berdiam di rumah dan tidak melakukan kegiatan liburan meskipun anak-anak mereka tidak berkewajiban berangkat ke sekolah. Ingatlah bahwa anak-anak Anda masih berkewajiban melaksanakan tugas belajar di rumah dan mengirimkan laporan belajar mereka setiap hari secara online.

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran di rumah selama sepekan ini menghasilkan kerinduan yang sangat mendalam bagi penulis terhadap kegiatan pembelajaran di sekolah antara murid dan guru. Kalau sudah terpisahkan seperti ini kita baru bisa merasakan betapa bahagianya bisa melalui waktu belajar secara bersama-sama. Penulis tidak bisa membayangkan bagaimana kegiatan pembelajaran di kelas akan berlangsung setelah para murid menjalani kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan ke depan. Tentu setiap guru membutuhkan lebih banyak waktu untuk mereview kembali materi pelajaran sebelumnya.

Para siswa dihimbau untuk menjaga jarak aman dalam berkomunikasi dengan orang lain. Mereka juga disarankan tetap makan secara teratur, berolahraga, dan giat beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. Mudah-mudahan kegiatan pembelajaran di sekolah kelak bisa tetap berjalan lancar sebagaimana sebelum terjadi wabah virus corona di Indonesia.


Comments

2 tanggapan untuk “Wabah Covid-19 Makin Luas, Masa Pembelajaran di Rumah Diperpanjang”

  1. Ayo diperpanjang terus sampai setelah lebaran Idul Fitri.

  2. Avatar Jaloea Jalasutra
    Jaloea Jalasutra

    Hadeeeeh… Makin stress tuh emaknya anak2.

Tinggalkan Balasan ke Feni Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *