Bagaimana Cara Memberdayakan Kelompok Kerja Guru di Masa Pandemi?

Penerapan Absensi kehadiran dengan Aplikasi GPS Map Camera untuk Guru di Kabupaten Jombang

Apa kabar sobat guru di Indonesia? Bagaimana kabar hari ini di sekolah Anda? Pastinya kita semua tidak bisa berkumpul dan melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas bersama para siswa.

Saat ini sebagian besar masyarakat dunia pendidikan Indonesia sedang menjalankan pendidikan dalam jaringan (daring) melalui koneksi internet dan beragam sarana komunikasi lainnya. Oleh karena itu, begitu banyak kegiatan daring yang dilaksanakan oleh guru melalui telepon genggam ataupun smartphone.

Lantas, bagaimana cara memberdayakan Kelompok Kerja Guru (KKG) di masa pandemi ini? Apakah kelompok kerja guru masih memiliki peran dalam pendidikan daring di masa pandemi ini?

Setiap guru memiliki permasalahan yang sama untuk melaksanakan pembelajaran di masa pandemi ini. Permasalahan tersebut antara lain tingkat kebosanan siswa yang sudah mencapai level yang mengkhawatirkan sehingga tingkat penyerapan materi pelajaran semakin menurun terhadap proses belajar siswa. 

Kejenuhan proses pendidikan juga dialami oleh setiap guru kelas dan guru mata pelajaran. Kendati mereka telah melakukan berbagai macam upaya Inovasi dan kreativitas dalam menghadirkan pembelajaran daring yang menyenangkan, namun tetap saja masih ada celah yang harus diatasi oleh setiap pendidik untuk mengefektifkan kelompok kerja guru di setiap kelas maupun guru mata pelajaran.

Jenis kegiatan yang bisa dilakukan oleh kelompok kerja guru antara lain penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran atau RPP daring secara bersama-sama. Rencana pelaksanaan pembelajaran dimasa daring tentu saja memiliki ciri khas tersendiri yang membedakan proses pendidikan di masa normal atau bukan pandemi.

Kelompok kerja dapat mengadakan pelatihan penambahan Inovasi dan kreasi guru. Hal ini dapat dilaksanakan melalui kelompok-kelompok kecil yang berada di tiap kecamatan dengan koordinasi gugus sekolah (guslah) masing-masing. Anda bisa berkonsultasi dengan kepala satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing, baik di tingkat sekolah ataupun di tingkat kecamatan.

Anda tidak perlu khawatir terhadap ketentuan larangan berkerumun dalam jumlah yang banyak. Anda bisa membuat kelompok-kelompok kecil yang beranggotakan 3 sampai 5 orang guru untuk bekerjasama membuat media pembelajaran yang lebih menyenangkan dan menarik bagi siswa untuk belajar di masa pandemi ini.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *