Pendidikan santri tidak dapat dilakukan hanya oleh ustadz, ustadzah dan guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) saja. Orang tua santri pun memiliki peran yang sama penting dalam membentuk karakter Islami pada anak-anak. Oleh karena itu, kemarin Rabu 18 Juli 2018 telah dilaksanakan musyawarah wali santri dan guru TPQ Al-Mujahiddin dalam menyatukan langkah untuk pendidikan para santri di lembaga pendidikan Islam ini.. Musyawarah dilaksanakan mulai pukul empat sore sampai pukul lima sore di teras Masjid Baitussalam Dusun Guwo Desa Latsari Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang. Acara dibuka dengan doa bersama yang dipimpin oleh Bapak Ali Mochtar. Sebanyak 45 orang tua santri dan santri TPQ Al-Mujahiddin terlarut dalam bacaan istighotsah yang dilaksanakan selama 15 menit.
Selanjutnya saya memimpin sesi diskusi dengan orang tua santri. Tujuan utama diskusi adalah membentuk susunan pengurus Persatuan Orang tua Santri (POS). Setiap orang tua santri yang hadir melakukan musyawarah dan voting pemilihan pengurus POS TPQ. Telah terpilih tiga orang pengurus POS TPQ Al-Mujahiddin, yaitu Bu Umi Lestari (ketua), Bu Suparlik (sekretaris), dan Bu Siska (Bendahara). Mereka bertiga akan memimpin masa kepengurusan POS TPQ untuk waktu empat tahun ke depan. Setelah itu saya mengajak para orang tua santri untuk membahas besarnya iuran mengaji setiap bulan. Langkah ini saya ambil setelah setahun terakhir saya tidak menarik pungutan apapun kepada para santri. Alhamdulillah peserta musyawarah sepakat membayar SPP TPQ sebesar Rp5.000 per bulan.
TPQ Al-Mujahiddin telah berdiri dan beroperasi sejak tahun 2004. Masa kepengurusan TPQ telah berganti selama tiga periode kepemimpinan hingga saya terpilih menjadi Kepala TPQ pada November 2016 lalu. Meski TPQ ini telah mendidik santri selama 14 tahun namun namanya belum tercatat secara resmi di Kementrian Agama Kabupaten Jombang Bidang PD Pontren. TPQ Al-Mujahiddin belum memiliki piagam TPQ sebagai tanda kepemilikan nomor statistik TPQ. Kepengurusan POS TPQ adalah syarat mutlak pendaftaran legalitas TPQ melalui Kementrian Agama. Inilah arti penting pembentukan paguyuban orang tua santri. Saya terpacu untuk mengejar predikat sebagai TPQ yang diakui secara resmi oleh Pemerintah. Langkah itu tentu tidak mudah. Terbukti kepengurusan TPQ sebelum masa kepemimpinan saya belum mampu mendapatkan piagam TPQ yang diharapkan.
Piagam TPQ itu bukanlah langkah akhir penataan sistem pendidikan luar sekolah. Setelah terdaftar sebagai TPQ di lingkungan Kementrian Agama, setiap TPQ harus mengisi emis dan data-data pendukung yang dibutuhkan. Hal ini secara sekilas terlihat ribet. Namun kebutuhan sistem pendidikan saat ini memang demikian. Terlebih lagi saat ini Kabupaten Jombang telah memiliki Bupati Terpilih dari lingkungan pondok pesantren. Pendidikan agama mendapat perhatian lebih untuk kurun waktu pemerintahannya selama lima tahun mendatang. Peran pendidikan agama menjadi begitu vital di era Sekolah Lima Hari saat ini. Orang tua santri pun memiliki pengaruh besar dalam membentuk disiplin beribadah di kalangan putra-putri mereka di rumah. Semoga segala usaha yang tidak kenal lelah ini bisa membuahkan hasil untuk kemajuan pendidikan agama anak-anak kita.
Tinggalkan Balasan