Ketentuan memakai seragam pramuka pada hari Sabtu untuk guru sekolah dan madrasah di Jombang telah berlaku sejak tahun ajaran 2019/2020 dimulai. Ketentuan ini tidak serta merta dilaksanakan oleh para pendidik dan tenaga kependidikan yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Sepertinya peraturan ini tidak cukup ampuh meskipun telah dikeluarkan dalam bentuk hitam diatas putih dan telah diinformasikan ke setiap lembaga pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Ketentuan berseragam Pramuka untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan pada hari Sabtu semestinya menjadi cara yang ampuh bagi pengembangan organisasi kepanduan di Indonesia. Pramuka merupakan organisasi yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia. Sudah semestinya setiap aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di bidang pendidikan dan kependidikan melaksanakan peraturan ini. Pramuka adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Bahkan Pramuka menjadi organisasi yang mendukung pendidikan karakter anak-anak dan remaja secara formal di lingkungan sekolah atau madrasahnya masing-masing.
Penulis mengenal banyak kawan guru yang telah lulus dalam Kursus Pembina Pramuka tingkat Mahir Dasar (KMD). Mereka telah mengikuti berbagai pelatihan menjadi pembina Pramuka dan mendapatkan Sertifikat Hak Bina (SHB) dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pramuka tingkat Kota/Kabupaten. Setelah mereka mendapatkan legalitas membina Pramuka malah tidak ada tindak lanjut dalam kegiatan nyata. Sangat disayangkan. Sepertinya KMD hanya menjadi upaya pemenuhan syarat kenaikan tingkat bagi aparat sipil negara (ASN) yang sedang mengejar jenjang jabatan tertentu.
Mengapa para guru enggan memakai seragam pramuka di hari Sabtu? Kalaupun mereka benar-benar memakai seragam pramuka biasanya hanya sekedarnya saja tanpa menggunakan atribut atribut Pramuka seperti hasduk, kolong atau kacu, dan ring kacu yang melekat sebagai setangan leher. Penampilan seragam pramuka seorang guru yang ala kadarnya seperti ini jelas tidak memberikan contoh yang baik untuk setiap peserta didik yang diajarnya. Bagaimana mungkin seorang guru dapat memerintahkan murid-muridnya memakai seragam Pramuka lengkap sedangkan dirinya sendiri tidak dapat menjalankan ucapannya itu?
Lebih dari sekedar pemakaian seragam pramuka, sejatinya setiap guru adalah pembina Pramuka di Gugus Depannya masing-masing. Saat ini Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Jawa Timur telah menyediakan sistem informasi informasi Pramuka (SIPA). SIPA berisi semua data anggota pramuka dan juga pembina Pramuka yang ada di pangkalan masing-masing. Makna pembina Pramuka di sini bukan hanya terdiri dari pelatih Pramuka yang aktif melakukan kegiatan pelatihan, tetapi juga semua pendidik dan tenaga kependidikan yang berada di sekolah atau madrasah tersebut.
Seragam pramuka memang membutuhkan beberapa atribut yang berukuran kecil dan seringkali diremehkan oleh orang-orang dewasa yang tidak terbiasa dengan hal-hal yang detail. Seorang Pramuka dicirikan dengan pakaian coklat dan sapu tangan leher atau hasduk yang melingkar di leher serta terlilit sebuah kolom atau ring kacu. Penggunaan atribut ini tentu saja terkesan ribet akan lebih mudah bagi seorang guru untuk memakai seragam batik ataupun seragam kaos olahraga ketika mereka berangkat mengajar di sekolah. Hal ini sudah umum berlaku di kalangan para pendidik Indonesia.
Sebagai seorang pembina Pramuka seharusnya setiap guru yang secara definitif menjadi role model utama bagi setiap siswa dapat berperilaku secara bijak di hadapan para siswa. Terutama dalam hal kedisiplinan berpakaian sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Kegagalan seorang guru dalam memberikan contoh yang baik untuk peserta didiknya adalah salah satu penyebab utama mengapa pendidikan di Indonesia semakin jauh dari terciptanya karakter unggul dan mulia.
Dengan mengabaikan ketentuan penggunaan seragam pramuka di hari Sabtu maka sudah menjadi rahasia umum bagi setiap pendidik di Kabupaten Jombang bahwa peraturan itu hanya sekedar formalitas hitam diatas putih. Sementara pada prakteknya setiap guru bebas memakai seragam adik ataupun pakaian kerja lain yang sesuai dengan seleranya di hari Sabtu itu.
Bagaimana dengan pengalaman anda sebagai seorang pendidik ketika perangkat mengajar ke sekolah dan berpakaian seragam pramuka di hari sabtu? Apakah anda merasa keberatan dengan berbagai penggunaan atribut Pramuka pada seragam yang digunakan pada hari Sabtu? Silakan berbagi pengalaman Anda pada kolom komentar di bawah ini.
Tinggalkan Balasan ke Anik Batalkan balasan