Musyawarah Kegiatan Ibadah Bulan Ramadhan dan Syawal

Islamic Wallpaper for Ramadhan
Islamic Wallpaper for Ramadhan

Masyarakat muslim Dusun Guwo telah melaksanakan musyawarah bersama pada malam ini, Ahad 6 Mei 2018. Musyawarah dilaksanakan di teras Masjid Baitussalam sejak pukul delapan malam. Musyawarah diikuti oleh perwakilan ta’mir masjid dan ta’mir empat musholla atau langgar yang ada di Dusun Guwo. Sebanyak 60 orang masyarakat Guwo telah memenuhi serambi masjid. 

Musyawarah ini dilaksanakan dengan tujuan menyatukan pemahaman bersama antar pengurus masjid dan para pengurus musholla terkait jadwal imam sholat tarawih, tanda buka puasa bersama, aturan patrol keliling desa, hingga jadwal tadarus kelompok putra dan putri. Berikut ini hasil musyawarah warga terkait kegiatan ibadah selama bulan Ramadhan dan Syawal.

1. Sholat tarawih dilarang menggunakan pengeras suara speaker atas.

Aturan ini memperbolehkan sholat tarawih penggunaan pengeras suara berupa speaker di dalam masjid, bukan speaker yang diletakkan di atas masjid dan suaranya tersebar luas dan keras. Tujuan peraturan ini  adalah supaya jamaah masjid bisa berkonsentrasi ibadah dengan tenang. Persaingan kecepatan gerak sholat antar masjid dan antar musholla bisa dicegah melalui kebijakan ini. Bukan hanya masalah khusyu’nya sholat, tetapi juga untuk memberikan kesempatan bagi warga non muslim untuk beristirahat lebih tenang.

2. Tadarus putra dan putri terpisah jam.

Kesepakatan kedua adalah jadwal tadarus putra dan tadarus putri selama bulan Ramadhan. Musyawarah memutuskan tadarus putra dilaksanakan setelah tarawih dari jam 20.00 sampai jam 22.00 WIB. Sedangkan tadarus putri dilakukan pukul 04.30 sampai pukul 10.00 selama bulan puasa. Untuk tadarus sahur dilaksanakan tim putra dari pukul 03.00 sampai pukul 04.00 WIB. Jamaah putri dilarang keluar pada malam hari untuk menghindari timbulkan fitnah di kalangan masyarakat muslim. Selain itu, dengan aturan ini remaja putra diuntungkan karena mereka memiliki kesempatan lebih banyak untuk menunjukkan eksistensi dirinya di tengah kehidupan masyarakat.

3. Patrol keliling desa dibatasi waktu peredarannya.

Kelompok penabuh musik patrol pun telah diatur jadwal kelilingnya supaya tidak mengganggu waktu istirahat warga. Grup patrol diperbolehkan beredar di jalan-jalan kampung mulai pukul 02.00 sampai pukul 04.00 WIB. Masih teringat dengan jelas kejadian bentrok dua grup patrol di Kecamatan Mojowarno tahun lalu. Aktifitas bermain musik yang semula bertujuan membangunkan orang untuk makan sahur malah berubah jadi adu fisik yang berakhir di meja pengadilan.

Selain menghasilkan beberapa kesepakatan di atas, musyawarah malam ini juga setuju untuk memilih musholla Baiturrohman sebagai tuan rumah lomba takbir keliling. Peserta musyawarah juga setuju untuk mendatangkan pembicara dari luar desa. Semoga rencana yang sudah disusun ini bisa memberikan manfaat dan keberkahan selama ibadah di bulan suci Ramadhan.


Comments

12 tanggapan untuk “Musyawarah Kegiatan Ibadah Bulan Ramadhan dan Syawal”

  1. Avatar Agus Supriatna
    Agus Supriatna

    Semoga rencananya lancar mas. Persiapan yg baik adalah setengah kesuksesan.

  2. Avatar Rindu Rosul
    Rindu Rosul

    Marhaban yaa Ramadhan. Semoga kita bisa jadi pribadi yg lbh baik.

  3. Avatar Kowitz
    Kowitz

    Emak-emak memang paling doyan pegang mic. Apalagi kalau mic nya gede. Huhuhu…

  4. Avatar El Raziq
    El Raziq

    Semoga puasanya nggak bolong.

  5. Avatar Ismail
    Ismail

    Tetap jaga kerukunan mas.

  6. […] ini saya terlambat datang ke masjid untuk mengikuti sholat isya’ di bulan Ramadhan. Saat saya menginjakkan kaki di masjid, imam sholat sudah sampai rokaat kedua. Kondisi masjid telah […]

  7. Avatar HP Nugroho
    HP Nugroho

    Selamat berpuasa mas. Semoga amal ibadah kita diterima Allah.

  8. Avatar Nindy
    Nindy

    Met berpuasa pak. Mohon maaf lahir batin.

  9. Avatar John Marotte
    John Marotte

    Good luck mas. Selamat berdakwah.

  10. Musyawarah adalah ciri khas muslim Indonesia dlm mengurai masalah.

  11. Podo muslim kudu rukun. Ojo sampek tukaran.

  12. […] kapanpun dia beraktivitas. Tak terkecuali juga dengan kegiatan para wanita dewasa yang menjalankan ibadah di masjid. Masjid merupakan tempat ibadah umat Islam. Meski berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid kerap […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *