
Mulai tahun ajaran 2016-2017 ini Kabupaten Jombang mulai menerapkan mata pelajaran muatan lokal (mulok) keagamaan sebagai salah satu mulok wajib untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Hal ini didasari oleh kebutuhan sekolah untuk mampu mencetak lulusan yang mampu membaca dan menulis Al-Quran dengan baik dan benar. Bahkan saat ini telah diberlakukan salah satu syarat lolos seleksi masuk sekolah SMP dan SMA Negeri adalah nilai dari kemampuan membaca Al-Quran calon peserta didik. Bagi SD dan SMP berbasis agama Islam yang telah lama menerapkan pendidikan Baca Tulis Al-Quran (BTQ) tentu tidak jadi persoalan yang berarti, namun tidak bagi sekolah lainnya. (lebih…)