Nahi itu menuntut untuk meninggalkan suatu perbuatan dengan kata yang didahului oleh kata larangan, yaitu: la taf’al atau yang sewazan (setimbang) dengan kata itu. Dalam Al-Qur’an, nahi yang menggunakan kata larang mengandung beberapa maksud.
Nahi itu menuntut untuk meninggalkan suatu perbuatan dengan kata yang didahului oleh kata larangan, yaitu: la taf’al atau yang sewazan (setimbang) dengan kata itu. Dalam Al-Qur’an, nahi yang menggunakan kata larang mengandung beberapa maksud.