Libur Sekolah Diperpanjang, Murid-murid Masuk Sekolah Tanggal 13 Juli 2020

gambar anak berbakti kepada orang tua
Gambar anak berseragam pramuka berbakti kepada orang tua.

Drama perpanjangan masa pembelajaran di rumah (home learning) masih berlanjut untuk kalangan pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Jombang selama masa pandemi corona berlangsung. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang mengeluarkan surat edaran nomor 422.1/2153//415.16/2020 pada Rabu, 27 Mei 2020 kemarin.

Isi surat edaran tersebut adalah mengenai perpanjangan pelaksanaan kebijakan pendidikan di Kabupaten Jombang. Informasi ini sekaligus menjadi jawaban bagi banyaknya pertanyaan orang tua murid mengenai kelanjutan proses pendidikan anak-anak mereka di sekolah pada saat wabah virus corona terjadi.

Berdasarkan surat edaran tersebut, kegiatan pembelajaran dari rumah bagi peserta didik yang awalnya berakhir pada tanggal 1 Juni 2020 diperpanjang sampai dengan 20 Juni 2020. Hal ini berarti bahwa pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) atau Ujian Kenaikan Kelas (UKK) untuk  murid kelas 1 sampai kelas 5  yang direncanakan berlangsung mulai 8 Juni 2020 akan dilaksanakan dalam jaringan (daring) atau secara online.

PAT atau UKK akan diberikan kepada siswa dalam bentuk penugasan. Penugasan bisa berupa pengerjaan tugas tertulis, tulisan tersebut difoto, lalu dikirim ke guru melalui aplikasi WA. Bentuk penugasan lain adalah membuat rekaman suara atau rekaman video untuk materi pelajaran yang membutuhkan penilaian praktek.

Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kewajiban masuk kerja mulai 2 Juni 2020 sampai dengan 20 Juni 2020. Kehadiran guru di sekolah dibuktikan dengan absensi secara manual dan berbagi lokasi (sharing location) secara online. Setiap guru pada pekan ini mengerjakan penilaian PAT dan mengisi buku laporan hasil belajar (rapor) siswa.

Masih menurut surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang ini, hari libur semester genap tahun ajaran 2019/2020 akan dilaksanakan mulai 22 Juni 2020 hingga 11 Juli 2020. Selama masa libur ini, pendidik dan peserta didik benar-benar libur dan tidak berkewajiban hadir di sekolah.

Siswa dan guru masuk sekolah kembali pada tanggal 13 Juli 2020. Artinya, murid dan guru akan menikmati masa libur selama kurang lebih dua bulan. Begitu masuk, guru dan murid akan langsung berada di tahun ajaran baru. Peristiwa ini akan menjadi sejarah tersendiri dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Para orang disarankan untuk tidak mengajak anak-anaknya bepergian keluar kota selama libur sekolah dan pandemi corona berlangsung. Tidak terbayangkan betapa membosankan masa dua bulan ke depan saat anak-anak tidak bersekolah dan harus mendekam lebih lama di rumah.

Orang tua disarankan membuat kegiatan yang menyenangkan dengan anak-anak di rumah. Misalnya: berkebun di halaman, memasak bersama, membuat kerajinan dengan bahan daur ulang, dan lain-lain. Semoga kita semua tetap sehat dan bisa beraktifitas di era menjelang new normal ini.


Comments

3 tanggapan untuk “Libur Sekolah Diperpanjang, Murid-murid Masuk Sekolah Tanggal 13 Juli 2020”

  1. Avatar Fadhlur Rahman
    Fadhlur Rahman

    Rasain loe… Keturutan kan libur panjang. Semoga ibu ibu kuat menghadapi cobaan ini. Hihihi….

  2. Makin puyeng deh pala barbie…
    Ngajar 1 anak aja bikin mumet kepale.
    Pusiiiing… Pusiiing…

  3. Avatar eka candra
    eka candra

    koreksi sedikit pak guru. info terbaru dari himbauan presiden Jokowi kalau pertemuan tatap muka guru dan murid dimulai Januari 2021. tuh kan, makin kacau sistem pendidikan kita. sebagai guru, anda-anda semua harus tetap ngajar. ingat ya, ngajar online. jangan cuma nunggu transfer gaji buta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *