Tag: artikel amar makruf nahi mungkar
-
Ushul Fiqh: Tuntutan Nahi Selamanya dan Kesegeraan Berbuat
Tuntutan Lafaz Nahi Untuk Selamanya Perbedaan pendapat ulama dalam hal apakah amar mutlak menuntut melakukan perbuatan secara terus-menerus atau selamanya, berlaku pula dalam hal apakah nahi itu berlaku untuk sepanjang masa atau tidak.
-
Ushul Fiqh: Amar Untuk Tuntutan Yang Harus Dipenuhi Berulangkali
Lafaz amar menuntut seseorang yang dikenai amar untuk melakukan suatu perbuatan yang disebutkan. Dalam Al-Quran terdapat beberapa bentuk lafaz amar yang menuntut seseorang melakukan suatu perbuatan yang harus dilakukan berulang untuk sepanjang waktu tanpa batas. Umpamanya firman Allah menyuruh shalat, dalam surat al-Baqarah (2): 43: Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.