Tag: artikel ushul fiqh
-
Ushul Fiqh: Tuntutan Amar Yang Dihubungkan Kepada Syarat
Lafaz amar terkadang terkait kepada sebuah syarat seperti ucapan, “Bila telah tergelincir matahari, tunaikanlah shalat atau dikaitkan pada sifat, seperti pada firman Allah dalam surat an-Nuur ayat 2: Pezina laki-laki dan pezina perempuan, cambuklah masing-masing dari mereka seratus kali cambukan.
-
Ushul Fiqh: Amar Untuk Tuntutan Yang Harus Dipenuhi Berulangkali
Lafaz amar menuntut seseorang yang dikenai amar untuk melakukan suatu perbuatan yang disebutkan. Dalam Al-Quran terdapat beberapa bentuk lafaz amar yang menuntut seseorang melakukan suatu perbuatan yang harus dilakukan berulang untuk sepanjang waktu tanpa batas. Umpamanya firman Allah menyuruh shalat, dalam surat al-Baqarah (2): 43: Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.
-
Ushul Fiqh: Jatuhnya Amar Setelah Adanya Larangan
Bagaimanakah menyikapi datangnya suatu amar setelah adanya larangan? Langkah hukum apa yang harus kita lakukan terhadap kondisi tersebut? Artikel Catatan Motivasi Blogging Indonesia hari ini membahas ushul fiqh, yaitu metode penggalian hukum Islam yang didasarkan oleh dalil-dalil yang ada di Al-Quran dan Al-Hadist.
-
Ushul Fiqh: Asal Penggunaan Lafaz Amar
Bagaimanakah asal penggunaan lafaz amar? Dapatnya lafaz amar itu mengandung arti sampai 17 maksud tersebut di atas adalah karena ada petunjuk atau qarinah yang mengiringinya. Bagaimana kalau tidak ada qarinah yang menyertainya, atau yang disebut amar muthlaq.
-
Ushul Fiqh: Amar Dari Segi Dilalah dan Tuntutannya
Bagaimanakah maksud amar dari segi dilalah dan tuntutannya? Setiap lafaz amar menunjuk kepada dan menuntut suatu maksud tertentu. Maksud tertentu dapat diketahui dari shighat lafaz itu sendiri. Bila diperhatikan lafaz-lafaz amar yang terdapat dalam Al-Quran terdapat banyak sekali bentuk tuntutannya yang antara satu dengan lainnya berbeda.