Seperti telah dikemukan oleh Sunaryati Hartono dalam bagian terdahulu, bahwa hakekat pembangunan adalah perubahan. Dalam pembangunan menurut Satjipto Rahardjo adalah perubahan yang “berisi” karena dikaitkan dengan pertumbuhan dan kemajuan. Adanya perubahan sosial membawa pengaruh terhadap perkembangan hukum hal ini sebagaimana telah tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia.