Apakah hubungan antar norma dan peraturan lain dalam kehidupan masyarakat? Apakah fungsi norma maupun aturan lain dalam menciptakan keselarasan kehidupan bersama? Dalam kehidupan masyarakat terdapat berbagai macam kepentingan dan kebutuhan. Untuk mewujudkan suatu tatanan kehidupan yang tertib, aman dan tenteram dibuatlah norma atau kaidah sosial yang berlaku dan harus dipatuhi oleh masyarakat.
Norma maupun peraturan lainnya tersebut berfungsi mengatur perilaku manusia dalam interaksi manusia, Hubungan antara hukum dan kaidah-kaidah sosial lainnya saling mengisi dan saling memperkuat. Artinya kaidah sosial mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat dalam hal-hal hukum tidak mengaturnya.
Hubungan antara norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum tidak dapat dipisahkan, Hal itu disebabkan karena masing-masing memiliki sumber yang berlainan dan memiliki kekuatan hukum yang saling mendukung.
Fungsi Norma dan Aturan
Apakah fungsi norma dan aturan dalam kehidupan? Norma dan peraturan lainnya mempunyai peran yang sangat besar bagi kehidupan manusia. Norma dan peraturan lainnya sebagai alat untuk mewujudkan tatatan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan tenteram. Bisa kita bayangkan betapa kacaunya kehidupan ini jika tidak ada aturan kehidupan yang berlaku dan ditaati oleh semua orang.
Dalam sejarah kehidupan manusia norma memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup manusia. Dengan fungsi utamanya sebagai pengatur kehidupan, norma menjadikan umat manusia hidup dalam keteraturan. Adapun fungsi-fungsi norma dan peraturan yang lainnya, antara lain:
1) Norma berfungsi untuk memberikan ciri khas kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki akal dan peradapan.
2) Norma berfungsi mengatur hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
3) Norma berfungsi mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia yang tujuannya agar manusia saling mengenal, menghargai, menghormati dan melayani.
4) Norma berfungsi mengatur hubungan manusia dengan alam ataupun lingkungan.
5) Norma berfungsi mengatur tingkah laku manusia agar terjaga dalam kebaikan.
6) Norma berfungsi mendorong terwujudnya nilai-nilai yang dibutuhkan manusia untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat.
Aturan yang telah dibuat bersifat mengikat dan mengatur perilaku masyarakat. Keterikatan itulah yang mampu menciptakan keteraturan dalam hidup. Semoga artikel ini mampu menginspirasi!
Sumber: Medali Kabupaten Jombang
Tinggalkan Balasan