Pembagian Wilayah: Formal dan Fungsional
Wilayah Formal (Uniform Region)
Wilayah yang dicirikan berdasarkan keseragaman atau homogenitas tertentu. Misalnya berdasarkan kriteria fisik atau alam maupun kriteria sosial budaya.
- Wilayah formal berdasarkan kriteria fisik didasarkan pada kesamaan topografi, jenis batuan, iklim, dan vegetasi. Misalnya wilayah pegunungan kapur (karst), wilayah beriklim dingin, dan wilayah vegetasi mangrove.
- Wilayah formal berdasarkan kriteria sosial budaya misalnya wilayah suku Banjar, wilayah industri tekstil, dan wilayah pertanian sawah basah.
Wilayah Fungsional (Nodal Region)
Wilayah yang dicirikan dengan kegiatan yang saling berhubungan antara beberapa pusat kegiatan secara fungsional. Misalnya wilayah Jabodetabek secara fisik memang berbeda (heterogen), namun secara fungsional saling berhubungan dalam memenuhi kebutuhan hidup di setiap wilayah.
Referensi: Materi Pendamping Kegiatan Belajar Peserta Didik (MPKBPD) MGMP Geografi SMA Kabupaten Jombang (2018)
Tinggalkan Balasan