Masalah yang dihadapi perencana wilayah kegiatan yang tercakup dalam perencanaan wilayah bisa dalam ruang lingkup yang luas maupun ruang lingkup yang sempit. Perencanaan wilayah dapat berupa perencanaan makro regional, yaitu menyangkut keseluruhan aktivitas pada wilayah tersebut.
Akan tetapi terkadang bisa juga hanya menyangkut suatu aktivitas tertentu pada suatu lokasi tertentu, misalnya perencanaan dimana lokasi puskesmas di wilayah yang dimaksud. Perencanaan makro regional, antara lain berupa pembuatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk ruang lingkup kabupaten atau kota, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dalam ruang lingkup provinsi maupun kabupaten / kota.
Apa saja yang bisa menjadi permasalahan dalam menjawab pertanyaan diatas? Yang sekaligus berarti keahlianapa saja yang perlu terlibat dalam menangani perencanaan wilayah itu agar dapat diselesaikan dengan baik. Proses penyelesaiannya pun akan berbeda apabila proyek itu murni swasta atau proyek yang seluruhnya atau sebagian melibatkan keuangan pemerintah.
Permasalahan yang terkandung dalam perencanaan wilayah utamanya penentuan kegiatan apa dan dimana lokasinya, dapat dikelompokkan sebagai berikut:
Permasalahan mikro
Permasalahn mikro yang dihadapi perencana wilayah adalah permasalahan yang berkaitan dengan pembangunan dalam proyek tersebut, yang dapat dilihat menurut sudut pandang pengelola maupun pemberi izin proyek. Permasalahan mikro proyek dikelompokkan sebagai berikut :
- Permasalahan teknis
Antara lain di dalamnya termasuk peraturan pemerintah tentang penggunaan lahan, yaitu bahwa kegiatan seperti itu memang dibenarkan pada lokasi tersebut, kondisi lahan sesuai, bahan/peralatan yang dibutuhkan untuk membangun proyek cukup tersedia dan adanya tenaga terampil sehingga proyek benar-benar dapat dibangun sesuai rencana.
- Permasalahan manajerial (pengelolaan)
Setelah proyek selesai apakah dapat dioperasikan sebagaimana yang diharapkan. artinya tenaga kerja, bahan penolong, bahan baku serta fasilitas pendukung cukup tersedia sehingga tidak menjadi permasalahan dalam pengoperasian proyek.
- Permasalahan finansial (keuangan)
Apakah terdapat dana yang cukup untuk menyelesaikan proyek dan ada dana operasional untuk krlak mengoperasikan proyek. Apakah lokasi itu cukup efisien ditinjau dari pengeluaran biya, baik semasa pembangunannya maupun setelah pengoperasiannya. Apabila proyek itu ditujukanuntuk menghasilkan laba, apakah akan diperoleh laba atau pendapatan dari pengoperasian proyek sehingga proyek itu menguntungkan dari sudut pandang bisnis.
- Permasalahan ekonomi
Apakah sumber daya yang dikorbankan untuk proyek tersebut akan memberikan manfaat yang lebih besar dibanding dengan biaya yang dikorbankan ditinjau dari sudut ekonomi nasional secara keseluruhan.
- Permasalahan dampak lingkungan
Apakah proyek tersebut tidak akan menciptakan dampak lingkungan yang berlebihan, baik sewaktu pembangunannya ataupun sewaktu pengoperasiannya.
- Sikap sosial masyarakat
Apakah manusia dapat menerima proyek tersebut. Seandainya proyek itu terpaksa menggusur masyarakat yang sebelumnya telah bermukim / berusaha pada lokasi itu, apakah masalah penggusuran ini akan dapat diselesaikan dengan baik, yaitu dengan cara yang tidak menimbulkan gejolak sosial bagi masyarakat di kemudian hari, apakah partisipasi masyarakat akan diperoleh pada saat yang dibutuhkan.
- Permasalahan keamanan
Apakah kondisi wilayah cukup aman termasuk pada lokasi proyek, keamanan harus terjamin, baik dalam masa pembangunannya maupun dalam masa pengoperasiannya.
Masalah-masalah mikro dalam penerapan tata ruang wilayah dapat meliputi beberapa hal seperti:
Keterbatasan ruang yang tersedia untuk digunakan atau dibangun.
Konflik antara kepentingan ekonomi dan lingkungan hidup, misalnya dalam hal penggunaan lahan.
Peningkatan permintaan akan lahan dan bangunan yang memicu tumbuhnya urbanisasi dan pembangunan kota secara vertikal yang tidak sesuai dengan peraturan.
Pembagian lahan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan wilayah, sehingga menimbulkan ketidakadilan sosial dan ketidaknyamanan dalam penggunaan lahan.
Kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam penetapan peraturan dan pelaksanaan tata ruang wilayah.
Referensi: Materi Pendamping Kegiatan Belajar Peserta Didik (MPKBPD) MGMP Geografi SMA Kabupaten Jombang (2018)