Prasasti Munggut, yang juga dikenal sebagai Prasasti Sumber Gurit, adalah salah satu peninggalan bersejarah yang memiliki nilai tinggi dari masa Kerajaan Kahuripan di bawah pemerintahan Raja Airlangga. Terletak di Dusun Sumber Gurit, Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, prasasti ini menjadi saksi bisu kebijaksanaan administratif dan sosial pada masa Jawa Kuno. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang Prasasti Munggut, meliputi waktu pembuatannya, tujuan dibuatnya, lokasi situs, upaya pelestarian, serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga keberlangsungan situs bersejarah ini.
Kapan Prasasti Munggut Dibangun?
Prasasti Munggut diukir pada sebuah batu andesit menggunakan aksara dan bahasa Jawa Kuno. Berdasarkan isi prasasti, tanggal pembuatannya tercatat pada 14 Krisnapaksa, bulan Caitra, tahun 944 Saka, yang dalam kalender Masehi setara dengan 3 April 1022 M. Periode ini berada dalam masa pemerintahan Raja Airlangga, yang memerintah Kerajaan Kahuripan dari tahun 1019 hingga 1042 M. Airlangga adalah pendiri Kerajaan Kahuripan, yang muncul sebagai penerus Kerajaan Medang (Mataram Kuno) setelah kerajaan tersebut runtuh akibat kudeta oleh Raja Wurawari.
Pembuatan prasasti ini terjadi pada masa awal pemerintahan Airlangga, saat ia sedang berupaya memulihkan stabilitas politik dan ekonomi pasca kehancuran Medang. Prasasti Munggut menjadi salah satu bukti tertulis yang menunjukkan kemampuan Airlangga dalam mengelola wilayahnya dan memberikan perhatian kepada rakyatnya. Tanggal 3 April 1022 M bukan hanya menandai pemb makingan prasasti, tetapi juga menjadi simbol dari kebijakan Airlangga dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah kekuasaannya.
Prasasti ini memiliki nilai sejarah yang besar karena mencatat peristiwa penting pada masa itu. Ditulis dalam bahasa Jawa Kuno, prasasti ini menggunakan aksara Kawi, yang merupakan bentuk tulisan yang umum digunakan pada masa kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Jawa. Penetapan tanggal yang spesifik menunjukkan tingkat ketelitian dalam administrasi kerajaan pada masa itu, sekaligus memperlihatkan kemajuan budaya dan literasi masyarakat Jawa Kuno.
Apa Tujuan Pembuatan Prasasti Munggut?
Tujuan utama pembuatan Prasasti Munggut adalah untuk menetapkan Desa Munggut—yang kini menjadi bagian dari Dusun Sumber Gurit—sebagai sima. Dalam konteks sejarah Jawa Kuno, sima merujuk pada tanah perdikan atau wilayah yang dibebaskan dari kewajiban membayar pajak kepada kerajaan. Status sima biasanya diberikan untuk mendukung kegiatan tertentu, seperti upacara keagamaan, pembangunan tempat ibadah, atau kebutuhan komunitas lokal, sehingga penduduk setempat dapat lebih fokus pada aktivitas tersebut tanpa beban pajak.
Prasasti Munggut berfungsi sebagai dokumen hukum resmi yang mengabadikan keputusan Raja Airlangga. Isi prasasti ini mencakup penetapan status sima untuk Desa Munggut, batas-batas wilayah yang mendapatkan hak istimewa tersebut, serta hak dan kewajiban penduduk desa. Dengan memberikan status sima, Airlangga menunjukkan perhatiannya terhadap kesejahteraan rakyatnya, sekaligus memperkuat loyalitas masyarakat terhadap kerajaan.
Secara fisik, prasasti ini terdiri dari 24 baris tulisan pada sisi depan dan belakang, serta 42 baris pada sisi samping. Tulisan-tulisan tersebut merinci secara jelas ketentuan yang diberikan kepada penduduk Munggut, termasuk pembebasan pajak dan perlindungan terhadap tanah mereka. Kebijakan ini mencerminkan strategi Airlangga dalam membangun fondasi ekonomi yang kuat bagi kerajaannya, sekaligus memastikan stabilitas sosial di wilayah yang baru saja ia satukan kembali setelah masa konflik.
Lebih dari sekadar dokumen administratif, Prasasti Munggut juga menjadi cerminan nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat Jawa Kuno. Pemberian status sima sering kali dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, seperti pembangunan candi atau dukungan terhadap komunitas biksu. Meskipun tidak ada bukti spesifik bahwa Prasasti Munggut terkait langsung dengan pembangunan candi, tujuannya yang mendukung kesejahteraan masyarakat menunjukkan adanya hubungan erat antara kekuasaan politik dan nilai-nilai spiritual pada masa itu.
Lokasi Situs Prasasti Munggut
Prasasti Munggut terletak di Dusun Sumber Gurit, Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Lokasi ini berjarak sekitar 15 kilometer di sebelah utara pusat kota Jombang. Untuk mencapai situs ini, pengunjung dapat mengikuti rute dari Jombang menuju Ploso, kemudian ke Pasar Tapen, lalu belok kiri menuju Desa Katemas. Dari jalan utama desa, pengunjung perlu berjalan kaki sekitar 500 meter melalui jalan setapak untuk sampai ke lokasi prasasti.
Secara geografis, situs ini berada di kawasan pedesaan yang dikelilingi oleh hamparan sawah dan vegetasi alami, menciptakan suasana yang tenang dan khas pedesaan Jawa. Lokasi ini memiliki makna historis yang mendalam karena dipercaya sebagai salah satu tempat perlindungan Raja Airlangga selama masa pengasingannya. Setelah Kerajaan Medang runtuh akibat serangan Raja Wurawari, Airlangga melarikan diri dan bersembunyi di beberapa wilayah, termasuk Munggut. Wilayah ini kemudian menjadi bagian penting dalam upayanya membangun kembali kekuasaan melalui pendirian Kerajaan Kahuripan.
Keberadaan Prasasti Munggut di Dusun Sumber Gurit juga diperkaya oleh situs-situs bersejarah lain di sekitarnya, seperti Prasasti Kusambyan (Grogol) dari tahun 1037 M, Prasasti Pucangan tahun 1037 M, dan Situs Sendang Made. Jaringan situs ini menunjukkan bahwa wilayah Jombang pada masa itu merupakan pusat aktivitas penting bagi Kerajaan Kahuripan. Prasasti Munggut sendiri kini berdiri sebagai monumen yang tidak hanya bernilai sejarah, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat lokal.
Apa Usaha Melestarikan Situs Munggut?
Pelestarian Prasasti Munggut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga budaya, hingga komunitas lokal. Upaya ini bertujuan untuk menjaga keutuhan fisik prasasti sekaligus memastikan nilai sejarahnya tetap dapat diakses oleh generasi mendatang. Berikut adalah beberapa langkah yang telah dilakukan:
1. Pengelolaan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur
BPCB Jawa Timur memainkan peran sentral dalam pelestarian Prasasti Munggut. Lembaga ini bertanggung jawab atas pemeliharaan rutin, pemantauan kondisi fisik prasasti, dan upaya restorasi jika diperlukan. BPCB juga memastikan bahwa situs ini dilindungi dari ancaman kerusakan akibat faktor eksternal, seperti cuaca atau aktivitas manusia.
2. Program Edukasi dan Keterlibatan Komunitas
Kesadaran masyarakat lokal menjadi kunci dalam pelestarian situs bersejarah. Program edukasi diselenggarakan untuk mengenalkan pentingnya Prasasti Munggut kepada penduduk setempat, khususnya generasi muda. Kegiatan seperti kunjungan sekolah, seminar sejarah, dan pelatihan pelestarian budaya telah dilakukan untuk meningkatkan pemahaman tentang nilai situs ini. Keterlibatan komunitas juga membantu mencegah tindakan vandalisme atau penyalahgunaan situs.
3. Pengembangan Pariwisata Berbasis Sejarah
Prasasti Munggut merupakan bagian dari jaringan situs sejarah di Jombang yang memiliki potensi wisata. Pemerintah daerah dan BPCB bekerja sama untuk mempromosikan situs ini sebagai destinasi wisata sejarah. Pengembangan ini mencakup pembuatan jalur akses yang lebih baik, papan informasi, dan panduan wisata. Tujuannya adalah untuk meningkatkan minat wisatawan sekaligus menghasilkan pendapatan yang dapat digunakan untuk mendanai pelestarian.
4. Dokumentasi dan Penelitian
Penelitian arkeologi dan sejarah terus dilakukan untuk mengungkap lebih banyak informasi tentang Prasasti Munggut. Dokumentasi yang cermat, termasuk transliterasi dan terjemahan isi prasasti, telah membantu para ahli memahami konteks historisnya. Penelitian ini juga mendukung upaya pelestarian dengan memberikan data yang akurat tentang kondisi situs dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk perlindungannya.
Upaya-upaya ini menunjukkan komitmen untuk menjaga Prasasti Munggut sebagai warisan budaya yang hidup. Dengan pendekatan yang terintegrasi, situs ini tidak hanya dilestarikan secara fisik, tetapi juga tetap relevan dalam konteks pendidikan dan pariwisata.
Apa Tantangan Melestarikan Situs Munggut?
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, pelestarian Prasasti Munggut menghadapi sejumlah tantangan yang kompleks. Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Faktor Lingkungan
Prasasti yang terbuat dari batu andesit rentan terhadap kerusakan akibat pelapukan alami. Paparan hujan, sinar matahari, dan kelembapan dapat menyebabkan erosi pada permukaan batu, sehingga tulisan pada prasasti berisiko memudar atau hilang. Untuk mengatasi ini, diperlukan perlindungan fisik seperti pembuatan atap pelindung atau sistem drainase, namun implementasinya sering terkendala oleh keterbatasan dana.
2. Ancaman Vandalisme dan Pencurian
Situs bersejarah seperti Prasasti Munggut berpotensi menjadi sasaran vandalisme atau pencurian artefak. Meskipun lokasinya relatif terpencil, risiko ini tetap ada, terutama jika pengawasan tidak memadai. Tindakan seperti coretan atau pengambilan bagian batu dapat merusak integritas prasasti secara permanen.
3. Keseimbangan antara Pariwisata dan Konservasi
Pengembangan pariwisata membawa manfaat ekonomi, tetapi juga risiko kerusakan. Terlalu banyak pengunjung dapat menyebabkan tekanan pada situs, terutama jika infrastruktur pendukung seperti jalur pejalan kaki atau tempat parkir tidak memadai. Pengelolaan yang buruk dapat mengakibatkan overeksploitasi, sehingga mengorbankan tujuan konservasi.
4. Pendanaan dan Dukungan Berkelanjutan
Pelestarian situs bersejarah membutuhkan dana yang besar untuk perawatan, restorasi, dan edukasi. Namun, mendapatkan pendanaan yang konsisten sering kali menjadi tantangan, terutama ketika anggaran pemerintah lebih diprioritaskan untuk sektor lain seperti infrastruktur atau kesehatan. Dukungan dari sektor swasta atau donasi masyarakat juga terbatas.
5. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Meskipun ada program edukasi, masih ada sebagian masyarakat yang kurang memahami pentingnya pelestarian cagar budaya. Kurangnya kesadaran ini dapat mengurangi dukungan komunitas dalam menjaga situs, sehingga meningkatkan risiko kerusakan akibat kelalaian atau ketidakpedulian.
Tantangan-tantangan ini menuntut solusi yang kreatif dan kolaboratif. Tanpa pendekatan yang terkoordinasi, Prasasti Munggut berisiko kehilangan nilai sejarahnya akibat kerusakan fisik atau kurangnya perhatian.
Kesimpulan
Prasasti Munggut di Katemas, Kudu, Jombang, adalah peninggalan bersejarah yang mencerminkan kejayaan Kerajaan Kahuripan di bawah Raja Airlangga. Dibuat pada 3 April 1022 M, prasasti ini bertujuan untuk menetapkan Desa Munggut sebagai sima, menunjukkan kebijaksanaan Airlangga dalam mendukung rakyatnya. Lokasinya di Dusun Sumber Gurit menjadi bukti penting dari masa lalu Jawa Kuno, sementara upaya pelestarian terus dilakukan untuk menjaga keberlangsungannya.
Namun, tantangan seperti kerusakan lingkungan, vandalisme, dan keterbatasan dana tetap menjadi hambatan. Dengan keterlibatan pemerintah, komunitas, dan masyarakat luas, Prasasti Munggut dapat terus lestari sebagai warisan budaya yang tidak hanya menyimpan kisah masa lalu, tetapi juga menginspirasi generasi masa kini dan mendatang.