Sejarah Lahirnya Hari Pramuka di Indonesia

Pesta Pramuka Siaga Tahun 2021 di Bumi Perkemahan Sumberboto Mojowarno Jombang
Pesta Pramuka Siaga Tahun 2021 di Bumi Perkemahan Sumberboto Mojowarno Jombang

Hari Pramuka adalah hari peringatan berdirinya Gerakan Pramuka di Indonesia, yang diperingati setiap tanggal 14 Agustus. Tanggal ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan nasional. Gerakan Pramuka merupakan wadah pendidikan nonformal yang menyelenggarakan kegiatan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia dan diikuti oleh warga negara Indonesia serta warga negara asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

Gerakan Pramuka lahir dari semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, yang menghendaki adanya suatu organisasi kepanduan yang bersifat terbuka dan dapat menerima semua lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, agama, ras, atau golongan. Gerakan Pramuka juga bertujuan untuk membentuk generasi muda yang cinta tanah air, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, serta memiliki keterampilan dan kesiapan hidup.

Sejarah Hari Pramuka tidak lepas dari sejarah perkembangan kepanduan di Indonesia, yang dimulai sejak masa penjajahan Belanda. Pada tahun 1912, seorang guru Belanda bernama A.J. van Daalen mendirikan organisasi kepanduan pertama di Indonesia dengan nama Nederlandsch Indische Padvinders Vereeniging (NIPV) atau Persatuan Pandu Hindia Belanda. Organisasi ini kemudian berkembang dan membentuk cabang-cabang di berbagai daerah. Namun, organisasi ini hanya diperuntukkan bagi anak-anak Belanda atau keturunan Eropa.

Pada tahun 1916, muncul organisasi kepanduan pertama yang diperuntukkan bagi anak-anak pribumi, yaitu Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang didirikan oleh R.M. Soewardi Soerjaningrat di Yogyakarta. Organisasi ini kemudian berganti nama menjadi Kepanduan Indonesia (KI) pada tahun 1920. Organisasi ini memiliki semboyan “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan” yang berarti “Kebenaran Kuperjuangkan, Kewajiban Kupersembahkan”. Organisasi ini juga mengadopsi lambang Garuda Pancasila sebagai lambang kepanduan nasional.

Selain KI, muncul juga organisasi kepanduan lain yang didirikan oleh tokoh-tokoh nasionalis, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Taman Siswa, Boedi Oetomo, dan lain-lain. Organisasi-organisasi ini memiliki tujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan persaudaraan di kalangan pemuda Indonesia melalui kegiatan kepanduan.

Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), semua organisasi kepanduan dilarang beroperasi dan diganti dengan organisasi Seinendan (Pemuda) dan Keibodan (Pelajar) yang dikendalikan oleh pemerintah Jepang. Namun, semangat kepanduan tetap hidup di hati para anggota-anggotanya, yang banyak terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, organisasi-organisasi kepanduan mulai bangkit kembali dan berperan aktif dalam membantu pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan dan masalah bangsa. Pada tahun 1951, terbentuk Ikatan Pandu Indonesia (IPI) sebagai wadah koordinasi antara organisasi-organisasi kepanduan yang ada. IPI kemudian mengubah namanya menjadi Kwartir Nasional Gerakan Pandu Indonesia (KN-GPI) pada tahun 1959.

Namun, karena adanya perbedaan latar belakang sejarah, ideologi, agama, dan kepentingan antara organisasi-organisasi kepanduan tersebut, maka KN-GPI tidak dapat berfungsi secara optimal sebagai organisasi kepanduan nasional yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, pada tahun 1961, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan nasional yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Gerakan Pramuka kemudian mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada tanggal 14-20 Agustus 1961 di Jakarta, yang dihadiri oleh perwakilan dari 37 organisasi kepanduan yang ada saat itu. Dalam Munaslub tersebut, disepakati bahwa Gerakan Pramuka akan menggunakan nama, lambang, semboyan, dasa darma, sandi, seragam, dan tanda-tanda kecakapan yang baru. Nama Pramuka sendiri merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang berarti “Warga Muda yang Suka Berkarya”.

Sejak saat itu, tanggal 14 Agustus ditetapkan sebagai Hari Pramuka, yang diperingati setiap tahunnya dengan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas anggota Gerakan Pramuka, serta mengembangkan kerjasama dan solidaritas antara sesama anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat luas. Hari Pramuka juga menjadi momentum untuk mengenang jasa-jasa para pendiri dan pengembang Gerakan Pramuka, yang telah berkontribusi dalam memajukan bangsa dan negara Indonesia melalui pendidikan kepanduan.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *