Angka kemiskinan di Indonesia sering menjadi sorotan karena adanya perbedaan signifikan antara data yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank/WB).
BPS mencatat bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 24,1 juta orang, sementara World Bank melaporkan angka yang jauh lebih tinggi, yakni 171,4 juta orang. Kesenjangan ini bukan hanya sekadar perbedaan statistik, tetapi juga mencerminkan cara pandang yang berbeda dalam mendefinisikan dan mengukur kemiskinan.
Artikel ini akan menganalisis penyebab perbedaan tersebut, dengan fokus pada metodologi pengukuran, implikasi sosial dan politik, konteks global, serta solusi yang dapat dipertimbangkan untuk menyikapi perbedaan ini.
1. Pengenalan: Kesenjangan Angka Kemiskinan
BPS, sebagai lembaga statistik resmi Indonesia, melaporkan bahwa pada periode tertentu, jumlah penduduk miskin di Indonesia adalah 24,1 juta orang. Angka ini dihitung berdasarkan garis kemiskinan nasional yang mencerminkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, tempat tinggal, dan kebutuhan pokok lainnya.
Di sisi lain, World Bank menyatakan bahwa 171,4 juta orang di Indonesia hidup dalam kemiskinan—angka yang hampir tujuh kali lipat lebih besar dari laporan BPS. Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan: apa yang menyebabkan kesenjangan sebesar ini, dan bagaimana hal ini memengaruhi pemahaman kita tentang kondisi kemiskinan di Indonesia?
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami metode yang digunakan oleh kedua lembaga, implikasi dari perbedaan tersebut, dan bagaimana Indonesia diposisikan dalam konteks global.
Artikel ini juga akan menawarkan rekomendasi untuk mengatasi perbedaan ini demi pengukuran kemiskinan yang lebih akurat dan kebijakan yang lebih efektif.
2. Metodologi Pengukuran: BPS vs. World Bank
Perbedaan utama antara angka kemiskinan versi BPS dan World Bank terletak pada standar garis kemiskinan yang digunakan oleh masing-masing lembaga. BPS menghitung kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan nasional, yang disesuaikan dengan kondisi lokal di Indonesia.
Garis kemiskinan ini dihitung dari pengeluaran minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti yang tercermin dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Sebagai contoh, pada Maret 2023, BPS menetapkan garis kemiskinan sebesar Rp550.458 per kapita per bulan, dengan komposisi 74,21% untuk kebutuhan makanan dan 25,79% untuk kebutuhan non-makanan.
Sebaliknya, World Bank menggunakan standar internasional yang lebih ketat, yaitu garis kemiskinan global sebesar $1,90 per hari untuk kemiskinan ekstrem atau $3,20 per hari untuk kemiskinan sedang, berdasarkan paritas daya beli (Purchasing Power Parity/PPP).
Standar ini dirancang untuk memungkinkan perbandingan kemiskinan antar negara, dan karena lebih tinggi daripada garis kemiskinan nasional Indonesia, lebih banyak orang jatuh di bawah kategori miskin menurut World Bank dibandingkan BPS.
Selain perbedaan standar, terdapat juga perbedaan dalam pendekatan pengukuran. BPS menggunakan pendekatan pengeluaran, yang mengukur kemiskinan berdasarkan pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan dasar. Pendekatan ini umum digunakan di banyak negara berkembang karena data pengeluaran lebih mudah dikumpulkan daripada data pendapatan.
Namun, metode ini memiliki kelemahan, seperti ketidakakuratan data pengeluaran atau ketidakmampuan untuk menangkap kemiskinan yang disembunyikan oleh bantuan keluarga atau pinjaman.
Di sisi lain, World Bank sering kali mengintegrasikan data sekunder atau analisis tambahan yang mungkin mencakup pendekatan pendapatan di beberapa konteks, meskipun di Indonesia data utamanya juga bersumber dari pengeluaran.
Kritik terhadap metode BPS juga muncul dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah bahwa garis kemiskinan nasional dianggap tidak diperbarui secara memadai. Misalnya, komposisi pengeluaran untuk makanan (74%) mungkin tidak lagi mencerminkan realitas saat ini, di mana data Susenas 2021 menunjukkan bahwa rumah tangga miskin menghabiskan sekitar 60% untuk makanan.
Selain itu, BPS masih menggunakan basis $1,9 per hari untuk kemiskinan ekstrem, sementara World Bank telah memperbarui standarnya ke PPP 2017. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa angka kemiskinan versi BPS mungkin meremehkan (underestimate) jumlah penduduk miskin sebenarnya.
3. Dampak Sosial dan Politik
Perbedaan angka kemiskinan ini memiliki dampak yang signifikan dalam ranah sosial dan politik. Jika angka kemiskinan versi World Bank (171,4 juta orang) lebih mendekati realitas, maka jauh lebih banyak orang di Indonesia membutuhkan bantuan sosial dibandingkan yang tercakup dalam kebijakan berdasarkan data BPS (24,1 juta orang).
Hal ini berarti bahwa program-program seperti bantuan sosial, subsidi, atau pelatihan kerja mungkin tidak menjangkau semua yang membutuhkan, meninggalkan sebagian besar penduduk miskin tanpa dukungan yang memadai.
Dari sisi politik, angka kemiskinan menjadi alat untuk mengevaluasi keberhasilan pemerintah. BPS sering melaporkan tren penurunan angka kemiskinan—misalnya, dari 9,54% pada 2022 menjadi 9,36% pada Maret 2023—sebagai bukti keberhasilan kebijakan ekonomi.
Namun, jika standar yang digunakan terlalu rendah, penurunan ini bisa jadi tidak mencerminkan perbaikan nyata dalam taraf hidup masyarakat. Sebaliknya, dengan standar World Bank, angka kemiskinan yang jauh lebih tinggi dapat diartikan sebagai indikasi kegagalan kebijakan, yang berpotensi merusak legitimasi pemerintah di mata publik dan investor.
Namun, mengadopsi angka yang lebih tinggi juga memiliki risiko politik. Pemerintah mungkin enggan mengakui tingkat kemiskinan yang lebih parah karena hal itu dapat memicu kritik publik dan menurunkan kepercayaan terhadap kinerja ekonomi. Ini menciptakan dilema: apakah lebih baik mempertahankan narasi optimis dengan angka rendah, atau mengakui realitas yang lebih keras demi kebijakan yang lebih inklusif?
4. Konteks Global: Perbandingan dengan Negara Lain
Dalam konteks global, perbedaan standar pengukuran kemiskinan memengaruhi posisi Indonesia dibandingkan negara lain. Dengan garis kemiskinan nasional, tingkat kemiskinan Indonesia tampak relatif rendah dibandingkan negara-negara berkembang lainnya.
Namun, jika menggunakan standar internasional seperti $3,20 per hari, tingkat kemiskinan Indonesia bisa jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia atau Thailand, yang memiliki garis kemiskinan nasional lebih tinggi dan ekonomi yang lebih kuat.
Sebagai contoh, Malaysia pernah mengklaim tingkat kemiskinan hanya 1% pada awal 2000-an, tetapi setelah dikritik oleh PBB karena garis kemiskinannya terlalu rendah, mereka menaikkan standar pada 2019 dan melaporkan angka yang lebih realistis (5,6%).
Langkah ini memungkinkan Malaysia untuk memperluas bantuan sosial dan meningkatkan kebijakan pengentasan kemiskinan. Indonesia bisa belajar dari pendekatan ini untuk menyesuaikan standarnya agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.
Penggunaan standar internasional juga penting untuk menarik bantuan atau investasi internasional. Jika Indonesia melaporkan tingkat kemiskinan yang lebih tinggi sesuai standar global, ini dapat meningkatkan perhatian dari lembaga donor atau organisasi internasional. Namun, hal ini harus diimbangi dengan konteks lokal, karena standar global tidak selalu mencerminkan realitas biaya hidup di Indonesia.
5. Solusi dan Rekomendasi
Untuk menyikapi perbedaan ini, ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemerintah Indonesia dan BPS:
-
Memperbarui Garis Kemiskinan: BPS perlu meninjau ulang garis kemiskinan nasional agar lebih mencerminkan biaya hidup saat ini, termasuk menyesuaikan komposisi pengeluaran untuk makanan dan non-makanan. Inflasi dan perubahan pola konsumsi harus menjadi faktor dalam perhitungan ini.
-
Harmonisasi dengan Standar Internasional: Pemerintah bisa melaporkan dua angka kemiskinan—berdasarkan standar nasional dan internasional—untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap. Ini akan membantu dalam perbandingan global sekaligus mempertahankan relevansi lokal.
-
Pengembangan Data Pendapatan: Selain pendekatan pengeluaran, BPS dapat mulai mengumpulkan data pendapatan yang lebih akurat untuk melengkapi pengukuran kemiskinan. Pendekatan ganda (pengeluaran dan pendapatan) dapat memberikan perspektif yang lebih komprehensif.
-
Evaluasi Berkala: Garis kemiskinan harus diperbarui secara rutin, misalnya setiap lima tahun, untuk memastikan bahwa ia tetap relevan dengan kondisi ekonomi dan sosial yang berubah.
-
Transparansi Publik: Pemerintah dan BPS perlu berkomunikasi secara terbuka tentang metode pengukuran kemiskinan, termasuk kelebihan dan keterbatasannya, untuk membangun kepercayaan publik dan mengurangi kebingungan.
Kesimpulan
Perbedaan antara angka kemiskinan versi BPS (24,1 juta orang) dan World Bank (171,4 juta orang) mencerminkan perbedaan mendasar dalam metodologi, standar, dan tujuan pengukuran.
BPS menggunakan garis kemiskinan nasional yang berfokus pada konteks lokal, sementara World Bank menerapkan standar internasional yang lebih ketat untuk perbandingan global.
Kesenjangan ini memiliki implikasi sosial dan politik yang luas, memengaruhi kebijakan pemerintah, persepsi publik, dan posisi Indonesia di mata dunia.
Untuk mengatasi perbedaan ini, Indonesia perlu memperbarui standar kemiskinannya, mempertimbangkan harmonisasi dengan standar internasional, dan meningkatkan transparansi dalam pengukuran.
Hanya dengan data yang akurat dan relevan, pemerintah dapat merancang kebijakan yang benar-benar efektif untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perbedaan antara BPS dan World Bank bukanlah sekadar angka, tetapi cerminan dari tantangan dalam memahami dan menangani kemiskinan di Indonesia secara menyeluruh.


