Tag: makalah ushul fiqh
-
Ushul Fiqh: Amar Yang Dihubungkan Dengan Waktu
Adakalnya lafaz amar itu dihubungkan (dikaitkan) kepada suatu waktu tertentu. Jika waktunya telah berlalu sedangkan tuntutan amar itu belum dilaksanakan, apakah amar itu gugur dengan berlalunya waktu tersebut? Dalam menghadapi masalah ini para ulama berbeda pendapat.
-
Ushul Fiqh: Tuntutan Amar Mutlak Atas Kesegeraan Pelaksanaan
Setiap lafaz amar yang pelaksanaannya .dihubungkan kepada suatu waktu yang ditentukan dan kesempatan untuk melaksanakan apa yang dituntut akan hilang dengan berlalunya waktu itu, amar itu harus segera dilaksanakan dan tidak boleh ditangguhkan pelaksanaannya.