Kegiatan sosial mahasiswa UNHASY Tebuireng di Pantai Asuhan Al-Hasan Watugaluh Jombang.
Kegiatan sosial mahasiswa UNHASY Tebuireng di Pantai Asuhan Al-Hasan Watugaluh Jombang.

Akhir-akhir ini, kita sudah biasa melihat katalog mengenai salah satu universitas. Kebanyakan akademi dan universitas saat ini mewujudkan suatu pandangan yang menempatkan pilihan di atas segalanya, dan universitas yang modern adalah semacam pusat perbelanjaan intelektual. Masyarakat memiliki banyak pilihan untuk berbelanja ilmu pengetahuan di perguruan tinggi. Masyarakat adalah konsumen bagi produk pendidikan yang ditawarkan oleh universitas, institut, sekolah tinggi, maupun politeknik.

Sebagai sebuah komoditi yang diperdagangkan, pendidikan di perguruan tinggi telah dikemas sedemikian rupa dengan tujuan menarik minat masyarakat, khususnya calon mahasiswa, agar menimba ilmu disana. Kompetisi antar perguruan tinggi dalam memperebutkan konsumen pendidikan telah berlangsung sangat sengit dalam sepuluh tahun terakhir. Masyarakat tidak lagi memandang seorang sarjana dari latar belakang universitas negeri atau swasta. Perusahaan telah menggunakan ijazah PTN dan PTS hanya pada tahap seleksi rekrutmen karyawan, selebihnya tidak jauh berbeda.

Namun sayang, di tengah hingar-bingar pengembangan kurikulum perguruan tinggi, persaingan antar produsen pendidikan telah mengarah ke tahap yang kritis. Telah banyak universitas yang menawarkan ijazah kuliah tanpa perlu mengikuti proses perkuliahan. Bukan hanya itu, universitas bermasalah pun menawarkan seleksi penerimaan mahasiswa baru dengan tanpa beban meski universitas tersebut sedang bermasalah dengan hukum. Dualisme kepemimpinan universitas menghasilkan sanksi dari pihak berwenang dan hal ini dirahasiakan oleh universitas yang bersangkutan kepada masyarakat.

Sebagai sebuah transaksi jual-beli produk dan jasa pendidikan, iklim pendidikan tinggi di Indonesia membawa konsekuensi baik dan buruk bagi masyarakat. Mudahnya sistem perkuliahan bagi karyawan memungkinkan mereka memperoleh gelar sarjana. Namun kemudahan tersebut seharusnya tidak disalahgunakan untuk menodai nilai-nilai luhur perguruan tinggi dalam menghasilkan insan yang unggul dan ilmu dan amal. Masyarakat pun dituntut berpikir cermat dan bertindak cerdas dalam memilih perguruan tinggi yang memiliki legalitas dan kualitas baik di mata hukum dan dunia pendidikan tinggi.

Bagaimana dengan pengalaman Anda memilih tempat kuliah? Pertimbangan-pertimbangan apa saja yang Anda gunakan dalam memilih tempat kuliah? Mari berbagi pengalaman di kolom komentar.