Memaknai Literasi Digital dalam Kebebasan Berekspresi di Media Sosial

Information overload. Conceptual image of male and female figures with an array of television images that are breaking over them in a wave. This image may represent the concept of information overload, where too much information is provided and it becomes difficult to select what is needed.
Perusahaan keuangan berbasis teknologi kini makin memudahkan transaksi manusia modern.

Apa kabar kawan komunitas blogger Jombang? Semoga Anda selalu bersemangat menjalani hari-hari yang penuh tantangan di masa pandemi ini? Artikel kali ini merupakan rangkuman dari webinar Literasi Digital yang dilaksanakan oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia pada Selasa, 15 Juni 2021 melalui aplikasi Zoom Meeting. Tema webinar ini adalah Pentingnya Literasi Digital di Era Teknologi. Pembahasan menarik kali ini adalah makna literasi digital dalam kebebasan berekspresi di media sosial.

Literasi digital berarti kita harus melek teknologi dan melek hukum. Harus kita perhatikan baik-baik setiap kata-kata yang kita buat dalam status di media sosial. Kalau memang tidak dibutuhkan, kata-kata tersebut silakan segera dihancurkan. Itu pun bukan jaminan Anda akan aman dari segala resiko karena sebenarnya data yang hilang akan masuk ke recycle bin server situs media sosial. Bedanya, sampah-sampah status media sosial itu masih bisa diambil.

Kita harus sadar bahwa setiap saat ada ancaman Malware dalam aktifitas berselancar di internet. Perangkat lunak yang disisipkan secara ilegal itu dirancang untuk mengontrol perangkat kita secara diam-diam. Data Anda bisa diambil oleh pihak lain tanpa Anda sadari. Oleh karena itu, Anda harus bijaksana dalam mengakses segala situs di internet yang berisikan iklan dan script tertentu. Seringkali iklan provokatif menampilkan gambar dan video pornografi yang tidak pantas ditayangkan di internet dan diakses pengguna segala usia.

Hal penting yang perlu Anda lakukan adalah melakukan setting privasi di setiap kesempatan mengakses situs web. Anda perlu cek dulu sebelum mengeklik sebuah situs. Bahkan saat Anda mengakses situs web dalam mode penyamaran (incognito) pun sebenarnya tidak benar-benar tersamar. Semua halaman web yang Anda akses dapat direkam oleh peramban (browser).

Bentuk perilaku bijak dalam literasi digital yang harus kita lakukan adalah menjaga etika berkomentar dalam status orang lain. Kita harus menghindari berkomentar dengan kalimat yang menyakitkan atau menimbulkan kebencian kepada pribadi atau kelompok tertentu. Jika Anda menganggap sebuah status tidak layak ditampilkan untuk publik, Anda cukup melaporkan (report) kepada pengelola situs media sosial.

Perusahaan-perusahaan nasional dan multinasional kerap memantau akun media sosial karyawannya untuk mengetahui tingkat pemahaman literasi digital karyawan yang bersangkutan. Karyawan yang memiliki akun media sosial tidak sesuai dengan budaya organisasi perusahaan tidak akan dipertahankan kontraknya. Hal ini terlihat sepele dan sering diabaikan bagi kebanyakan lulusan baru (fresh graduate) yang akan melamar pekerjaan.

Setelah perusahaan melakukan penelusuran di akun media sosial karyawan yang bersangkutan. Ternyata pribadi tersebut memiliki kebiasaan menyiksa binatang peliharaan, suka marah dan suka emosian. Jenis karyawan seperti ini biasanya tidak akan dilanjutkan kontraknya. Hal ini sudah pernah terjadi pada salah satu karyawan yang bekerja di perusahaan multinasional.

Dia bercerita kurang satu hari saja kontrak kerjanya berakhir dan rencananya akan diperpanjang. Besoknya dia mendapat email: Mohon maaf kontrak kerja anda tidak kami lanjutkan. Diketahui media sosialnya mengandung unsur yang tidak sesuai dengan kebijakan kebudayaan organisasi tersebut. Oleh sebab itu kita harus berhati-hati dalam berekspresi di internet.

Mari kita pikirkan kembali jenis informasi apa yang ingin kita temukan tentang diri kita secara daring dalam 10 tahun mendatang. Jejak rekam (track record) Anda di internet akan selalu diingat netizen yang maha benar. Perlu kita ingatkan kepada anak didik dan generasi muda kita semuanya agar mereka mampu berekspresi di internet secara wajar dan tetap mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku saat ini.

Semoga tulisan ini bisa memberi informasi bagi setiap kawan komunitas blogger Jombang dimana pun Anda berada.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *