Alasan Pemilihan Tempat Tinggal di Daerah Pedesaan

Jalanan desa Bayeman yang ku lewati setiap hari...
Jalanan desa Bayeman yang ku lewati setiap hari…

Tempat adalah “ruang (bidang, rumah, daerah, dan sebagainya) yang didiami (ditinggali) atau ditempati” (https://kbbi.web.id/tempat). Karena itu dalam rangka melengkapi pemahaman Anda tentang konsep tempat ini, maka kita akan bahas konsep ruang terlebih dulu sebagai berikut.

Ruang adalah tempat   yang memberikan kita hidup karena di dalamnya terdapat unsur-unsur yang diperlukan untuk kehidupan. Menurut istilah geografi umum yang dimaksud dengan ruang adalah seluruh permukaan bumi yang merupakan lapisan biosfera tempat hidup tumbuhan, binatang dan manusia.

Sedangkan menurut istilah geografi regional bahwa ruang adalah suatu wilayah yang mempunyai batasan geografi yaitu batas menurut keadaan fisik, sosial atau pemerintahan yang terjadi dari sebagian permukaan bumi dan lapisan tanah dibawahnya serta lapisan udara di atasnya.

Sedangkan, menurut Sumaatmadja (1988),  bahwa wujud ruang di permukaan bumi berbentuk tiga dimensi, bentangannya berupa daratan dan perairan, ke arah vertikal berupa lapisan udara. Di dalam ruang ini terdapat benda hidup dan benda mati serta gejala-gejala yang satu sama lainnya beriteraksi.

Dengan kata lain, ruang adalah wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk hidup lainya dalam melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya.

Tempat dapat mencerminkan karakter fisik dan sosial suatu daerah. Tempat dibentuk oleh karakterk fisik (iklim jenis tanah, tata air, morfologi, flora dan fauna) dan manusia yang hidup di dalamnya (jumlah penduduk, kepadatan, perkembangan penduduk, pendidikan, pendapatan dan kebudayaannya).

Tempat dapat mencerminkan kondisi umum berdasarkan prinsip kesamaan fisik atau manusianya, gurun, plato, dataran, pertanian hortikultura, perkebunan, hutan, pedesaan, metropolitan dll. Tempat dapat diformulasikan unmtuk memberikan suatu pengertian bentuk bentuk lahan dan aktivitas manusia di permukaan bumi.

Dalam mengkaji tempat dilihatnya dari dua aspek, yaitu site dan situasi. Site berkenaan dengan kondisi internal seperti iklimnya, keadaan tanah, topografi,  penduduknya  dan  segala  sumberdaya  yang  terkandung  di dalamnya. Situasi adalah kondisi eksternal atau kondisi tempat tersebut dibandingkan dengan daerah lainnya.

Bagi kita, konsep tempat jarang dibahas atau diperhatikan karena setiap saat kita sudah terbiasa memilih tempat misalnya ketika kita naik kendaraaan, katakanlah naik angkutan umum, maka pertama kali kita akan mencari tempat duduk yang nyaman.

Begitu juga ketika kita memilih tempat untuk tempat tinggal dan memilih tempat untuk usaha. Ketika kita memilih kedua tempat tersebut, kita sungguh serius untuk memikirkan lokasi tempat itu berada agar, dikemudian hari, kita tidak menyesal dengan memilih tempat itu.

Menurut Epon Ningrum dkk (2006)  menjelaskan bahwa perintis pemukiman di suatu pedesaan atau perkampungan dalam menentukan dan memilih tempat setidaknya didasarkan pada:

  1. Kemudahan dalam mendapatkan air karena semua orang butuh air. Pola pemukiman yang tampak sekali mendekati sumber mata air adalah di daerah gurun karena pemukimannnya mengelilingi oase.
  2. Terdapat tanah-tanah yang subur, misalnya di sekitar lahan-lahan pertanian yang subur karena terkait dengan pemenuhan bahan pangan penduduknya.
  3. Dekat dengan lahan-lahan garapannya. Ada tiga pola pemukiman yang dekat dengan lahan garapannya yaitu (a) bergerombol berdekatan dengan tanah pertanian; (b) memanjang sungai dengan lahan pertanian di belakang pemukiman; (c) pemukiman tersebar di daerah pertanian.
  4. Tidak ada faktor penghalang untuk mendirikan bangunan, misalnya daerah yang relatif datar.
  5. Mudah melakukan mobilitas termasuk ke tempat pekerjaannya.
  6. Memiliki beberapa fasilitas sosial seperti pendidikan, rumah sakit dan sarana hiburan.
  7. Harga yang murah menjadi pertimbangan untuk memilih tempat tingga

Bagi sebagian besar penduduk masih menggunakan ukuran harga sebagai pertimbangan utama untuk menentukan pilihan tempat tinggal meskipun faktor yang lainnya kurang mendukung.

Pengaruh dari  berbagai  macam  aturan  tata  ruang  di  perkotaan.

Pemukiman di perkotaan banyak dipengaruhi oleh aturan tata ruang, artinya alasan orang bermukim pada suatu daerah bisa jadi akibat adanya aturan tata ruang. Di perkotaan tumbuh pemukiman-pemukiman yang sengaja ditempatkan melalui kebijakan tata ruang kota. Karena itu persebaran pemukiman di perkotaan sebenarnya banyak dipengaruhi oleh aturan kebijakan tersebut.

Pola pemukiman penduduk misalnya akan mengikuti alur sungai, mengikuti alur jalan dan memanjang garis pantai, ada pula yang memiliki pola memusat dan terpencar. Pola pemukiman yang memusat terjadi akibat dari adanya pusat-pusat kegiatan penduduk untuk mencari nafkah. Misalnya adanya lokasi pertanian, perikanan, peternakan, pertambangan,    kehutanan, industri, perkantoran dan lain-lain.

Perkampungan yang memusat dikarenakan mendekati tempat pekerjaan dan juga terdapat sumber alam yang menguntungkan misalnya:

  1. Dekat dengan tanah-tanah subur dan dapat mengikat tempat kediaman penduduk dalam satu kelompok.
  2. Daerah-daerah yang dijadikan tempat pemukiman memiliki topografi atau relief yang sama misalnya di dataran rendah yang tidak terputus oleh sungai yang besar atau bukit yang tinggi.
  3. Mendekati sumber air yang sama dan mudah didapat.
  4. Daerah-daerah yang keamanannya rawan atau belum dapat dipastikan maka mereka akan bergerombol untuk saling membantu.

Sedangkan perkampungan yang terpencar dapat terjadi akibat berbagai faktor yaitu:

  1. Di daerah-daerah banjir, penduduk akan mencari tempat-tempat yang agak tinggi dan biasanya terpencar-pencar sehingga pola pemukiman yang disusun akan terpencar.
  2. Daerah-daerah dengan topografi yang kasar atau berbukit-bukit terjal, menyebabkan penduduk akan membuat rumah secara tersebar
  3. Permukaan air  tanah  yang  dangkal  sehingga  penduduk  akan  mecari daerah-daerah sesuai kehendaknya.

Berdasarkan penjelasan di atas, ternyata tempat di suatu wilayah dijadikan lokasi untuk pemukiman karena di tempat itu keadaannya nyaman, mudah dalam mendapatkan kebutuhan, dan juga aman dari berbagai faktor alam dan gangguan lain.

Dalam konsep yang lebih luas, tempat diartikan sebagai suatu lokasi dalam ruang (permukaan bumi) akan diikatkan pada suatu titik koordinat berdasarkan titik lintang dan bujur dalam tata koordinat bumi. Misalnya, secara astronomis, Indonesia terletak di 6o LU (Lintang Utara) – 11o LS (Lintang Selatan) dan 95o BT (Bujur Timur) – 141o  BT (Bujur Timur). Dengan mengetahui titik ikat tersebut maka kita akan mudah mencari keberadaan Indonesia dalam peta.

Dalam geografi terutama dalam membaca peta, konsep tempat ada dua yaitu tempat mutlak dan tempat relatif. Tempat mutlak misalnya berdasarkan lokasi astronomis sebagaimana dijelaskan pada paragaf di atas. Sedangkan tempat relatif terkait dengan tempat lainnya di suatu ruang atau wilayah.

Misalnya kota Jakarta dapat dikatakan sebelah timur, tetapi pada waktu yang lain dapat dikatakan di sebelah barat, tergantung dari mana kita menyebutnya. Pada saat kita berada di Propinsi Banten, maka Jakarta berada di sebelah timur tetapi manakala kita berada di Kota Subang maka Jakarta berada di sebelah barat.

Sumber: Modul 4 Pendalaman Materi Ilmu Pengetahuan Sosial SD (PPG PGSD 2019)


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *