Tangis Sedih Guru Honorer Harus Masuk Kerja di Hari Libur Sekolah

Guru honorer adalah mereka yang mengabdikan diri sebagai pendidik tanpa mendapatkan status pegawai negeri sipil (PNS). Mereka harus bekerja dengan gaji yang rendah, fasilitas yang terbatas, dan perlakuan yang tidak adil. Salah satu contoh perlakuan tidak adil yang dialami oleh guru honorer adalah harus masuk kerja di hari libur sekolah.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, hari libur sekolah adalah hari Sabtu, Minggu, dan hari-hari besar keagamaan. Namun, banyak guru honorer yang tetap diminta untuk masuk kerja di hari-hari tersebut, baik untuk mengajar, mengurus administrasi, atau mengikuti rapat. Alasan yang diberikan oleh pihak sekolah adalah karena guru honorer tidak memiliki hak cuti seperti PNS.

Akibatnya, guru honorer tidak memiliki waktu yang cukup untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, atau mengembangkan diri. Mereka merasa lelah, stres, dan tertekan. Beberapa di antara mereka bahkan menangis sedih karena merasa tidak dihargai dan tidak diakui sebagai bagian dari dunia pendidikan.

Guru honorer adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang pantas mendapatkan penghargaan dan perlindungan dari negara. Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak, fasilitas yang memadai, dan status yang jelas. Mereka juga berhak mendapatkan hari libur sekolah yang sama dengan PNS. Dengan demikian, mereka dapat bekerja dengan lebih semangat, produktif, dan profesional.

Solusi untuk masalah ini adalah adanya kebijakan yang mengatur tentang hak dan kewajiban guru honorer secara jelas dan adil. Pemerintah harus segera merealisasikan janji-janji mereka untuk memberikan sertifikasi, tunjangan, dan pengangkatan guru honorer menjadi PNS. Pihak sekolah harus menghormati dan mengapresiasi kontribusi guru honorer dalam proses belajar mengajar. Masyarakat harus mendukung dan memberikan dukungan moral kepada guru honorer yang berjuang demi mencerdaskan anak bangsa.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *