Pertama Kali! Seleksi Lomba Keagamaan Kabupaten Jombang Dilakukan Secara Online

Artikel Ushul Fiqh - Penggalian Hukum Islam dari Dalil-dalil
Kitab suci Al-Quran

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang pada 14 September 2020 mengeluarkan surat edaran bernomor 421.2/3666/415.16/2020 tentang Lomba Keagamaan Islam Tingkat Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Jombang 2020. Surat tersebut ditujukan untuk Koordinator Wilayah Kerja (Korwilker) Pendidikan Kecamatan Se-Kabupaten Jombang.

Berdasarkan Program Kerja Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang memberitahukan bahwa pada bulan Oktober tahun 2020 akan diselenggarakan Kegiatan Lomba Keagamaan Islam bagi peserta didik Sekolah Dasar (SD) Tahun 2020 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang secara virtual.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang mengharap bantuan Korwilker Pendidikan di setiap kecamatan untuk menginformasikan kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri/Swasta di wilayah kerjanya sekaligus menyiapkan jenis-jenis lomba yang dilombakan di tingkat Kabupaten.

Jenis kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kegiatan Lomba Keagamaan Islam SD Tingkat Kabupaten tahun 2020 adalah sebagai berikut: Lomba Tartil Al-Quran, Lomba Qira’ah/Seni Baca Al-Quran (MTQ), Lomba Qosidah Modern, Lomba Pildacil (Pemilihan Dai Cilik), dan Lomba Adzan.

Kategori Lomba Tartil Al-Quran bersifat Perorangan putra atau putri. Begitu juga untuk lomba Qira’ah atau Seni Baca Al- Quran (MTQ) bersifat Perorangan putra atau putri. Lomba Qosidah Modern Perorangan putra atau putri. Lomba Pildacil (Pemilihan Dai Cilik) juga bersifat putra-putri perorangan. Lalu lomba adzan perorangan. 

Teknis Pelaksanaan kegiatan Lomba Keagamaan Islam SD Tingkat Kabupaten Tahun 2020 dilaksanakan secara virtual. Setiap lembaga mengirimkan video rekaman penampilan peserta sesuai bidang lomba.

Waktu pelaksanaan rangkaian kegiatan Lomba Keagamaan Islam SD Tingkat Kabupaten Tahun 2020 adalah sebagai berikut. Sosialiasi dilakukan pada Selasa, 22 September 2020. Pendaftaran dilakukan pada Selasa, 20 Oktober 2020. Penilaian lomba dilakukan pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Peserta kegiatan lomba keagamaan Islam tingkat SD adalah Peserta didik Sekolah Dasar Kelas I – V yang masih aktif pada tahun pelajaran 2020/2021 sebagai duta peserta yang terpilih dari hasil seleksi/juara di tingkat kecamatan. Khusus Lomba Qoshidah Modern bisa diikuti peserta didik kelas VI.

Ketentuan umum yang harus ditaati peserta lomba sebagai berikut. Pendaftaran peserta lomba dikirim ke Bidang Pembinaan SD pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2020, dengan menyerahkan data peserta lomba berupa print out dan soft copy dengan format sebagaimana terlampir.

Pendaftar dari tiap kecamatan juga wajib melampirkan foto copy raport peserta didik yang sah, halaman depan dan nilai semester terakhir dilegalisir. Peserta wajib menyerahkan flashdisk berisi video seluruh cabang lomba yang diikuti oleh kecamatan. Setiap peserta hanya mengikuti 1 jenis lomba (tidak boleh merangkap). Nomor undian peserta diambil pada saat pendaftaran. Penilaian penampilan peserta berdasarkan nomor yang sudah diperoleh dari Panitia.

Pada saat penilaian lomba, kecamatan wajib mengirimkan 1 utusan di setiap cabang lomba. Pada saat penilaian lomba, utusan kecamatan wajib menjaga sopan santun, ketertiban, keamanan, mematuhi tata tertib yang berlaku, dan tetap mematuhi protocol kesehatan Covid-19. Utusan kecamatan harus hadir di tempat penilaian lomba dan mengisi daftar hadir paling lambat 15 menit sebelum penilaian lomba dimulai.

Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Kejuaraan dalam lomba dipilih Juara I, II, III akan diberikan piagam penghargaan dan mendapatkan uang pembinaan. Sedangkan juara harapan I,II,III hanya diberikan Piagam Penghargaan.

Ketentuan Umum Konten Video Lomba adalah sebagai berikut. Satu video berisi penampilan peserta satu cabang lomba. Video memenuhi beberapa kriteria berikut: Format MP4, Kualitas gambar dengan kriteria landscape ukuran rasio 16:9, resolusi minimal 1280 x 720pixel. Audio wajib memenuhi kriteria : suara jernih dan asli, tidak putus-putus, serta tanpa editing.

Pengambilan gambar video dilakukan di ruang kelas dengan background banner yang telah ditentukan oleh panitia sebaimana pada Link download bbanner:bit.ly/background-lombakeagamaanSD-2020

Tidak diperkenankan menggunakan fasilitas studio. Tidak menyebutkan dan menunjukkan identitas (asal lembaga/kecamatan). Apabila pada saat penilaian lomba ditemukan indikasi editing, maka juri berhak mendiskualifikasi penilaian.

Durasi waktu video dijelaskan dalam ketentuan teknis masing- masing cabanglomba. Sebelum penilaian, video tidak diupload ke media sosial (Facebook, Youtube, Whatsapp, Instagram, Tiktok, dan lain sebagainya). Folder diberi nama kecamatan masing-masing. Ketentuan Teknis Masing-masing Lomba adalah sebagai berikut:

1. LOMBA TARTIL AL-QURAN

Pengertian Tartil Al Qur’an adalah suatu jenis lomba membaca Al Qur’an yang mengandung aspek ketepatan dan kelancaran serta ilmu tajwid dan adab membaca Al-Quran menurut pedoman yang telah ditentukan. Materi yang dilombakan adalah bacaan Tartil Al-Qur’an adalah Al Qur’an juz 2 (dua) surat Al Baqarah ayat 164 – 169. Aspek yang dinilai unsur Penilaian meliputi: tajwid, fashahah, suara serta irama danadab. Rubrik Penilaian Tartil Qur’an adalah Tajwid (10-35), fashahah (10-35), dan suara , irama dan adab (10-30). 

Mekanisme dan Tata Tertib lomba tartil Al-Quran adalah sebagai berikut. Peserta bebas dan boleh membawakan irama murattal dan variasi (lagu). Peserta membaca Ta’awwudz, Basmalah dan diakhiri dengan tashdiq. Penampilan peserta diawali dan diakhiri dengan ucapan salam. Peserta harus berpakaian rapi dan sopan dengan kelengkapan yang menutupi aurat dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

2. LOMBA MUSABAQAH TILAWATIL QUR’AN (MTQ)

Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) adalah suatu jenis lomba membaca Al Qur’an dengan bacaan Al Qur’an yang mengandung nilai ilmu membaca, seni baca dan adab membaca menurut pedoman musabaqah yang telah ditentukan. Materi Lomba atau Materi bacaan (Maqra) pada cabang Tilawah AlQur’an adalah ayat-ayat AlQur’an yang harus dibaca oleh masing-masing peserta dengan maqra yang merupakan pilihannya sendiri (bebas).

AspekPenilian lomba MTQ meliputi Tajwid, Fashahah dan adab, serta Lagu dan suara. SkorPenilaian adalah sebagai berikut Tadjwid (10-35), Fashahah dan adab (10-35), dan Lagu dan suara (10-30).

Mekanisme dan Tata tertib lomba MTQ adalah sebagai berikut. Durasi video penampilan minimal 5 menit dan maksimal 10menit. Peserta membaca Ta’awwudz, Basmalah dan diakhiri dengan tashdiq. Penampilan peserta diawali dan diakhiri dengan ucapan salam. Peserta harus berpakaian rapi dan sopan dengan kelengkapan yang menutupi aurat dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

3. LOMBA QOSIDAH MODERN

Seni Qasidah modern adalah suatu jenis lomba menyanyikan lagu Islami secara individu (solo) diiringi dengan musik karaoke. Materi Lomba atau Lagu yang dilombakan berjudul “Ibu” versi Nasyida Ria. Aspek Penilian lomba Qasidah Modern meliputi Keserasian Nada dan Irama, Kualitas Vocal, dan Pengaturan Nafas. Skor penilaian lomba qasidah modern adalah sebagai berikut Keserasian Nada dan Irama (20-35), Kualitas Vocal (20-35), dan Pengaturan Nafas (10-30).

Mekanisme dan TataTertib lomba Qasidah Modern adalah sebagai berikut. Peserta membawakan satu lagu, diiringi musik karaoke yang disediakan oleh panitia, sebagaimanaa pada Link download instrument musik: http://bit.ly/musik-lombakeagamaanSD-2020 Lagu dinyanyikan oleh satu vokalis. Peserta mengucapkan salam pada awal dan akhir penampilan. Peserta harus berpakaian rapi dan sopan dengan kelengkapan yang menutupi aurat dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

4. LOMBA PILDACIL

Lomba Pemilihan Dai Cilik adalah keterampilan dan seni menyampaikan pesan nilai-nilai agama Islam secara lisan tanpa membaca teks yang diikuti oleh siswa SD perwakilan dari tiap-tiap Kecamatan. Tema lomba Pildacil tahun 2020 adalah “DENGAN SINERGITAS HARI SANTRI DAN LOMBA KEAGAMAAN ISLAM TAHUN 2020 KITA TINGKATKAN KUALITAS DIRI DALAM PENGAMALAN AJARAN ISLAM GUNA MENYONGSONG JOMBANG BERKARAKTER DAN BERDAYA SAING”

Peserta Lomba Pildacil memilih salah satu sub tema sebagai berikut Meneladani akhlak Rasulullah, Kewajiban menuntut ilmu, Keutamaan membaca al-Quran, Berbakti terhadap orangtua, Generasi muda penentu kemajuan bangsa, Islam Rahmatan Lil‘Alamin, Mendirikan shalat, Toleransi antar umat beragama, Adab kepada guru, Makna iman dalam Islam, Derajat orang berilmu, Mensyukuri nikmat Allah, Memuliakan tahun baru Islam, Kemuliaan orang bertakwa, Cinta Tanah Air, Jauhi Narkob, Sabar menghadapi ujian/musibah, serta Islam danTeknologi.

Aspek Penilaian Lomba Pildacil adalah Kesesuaian Sub Tema dan Isi, Teknik, Sistematika dan Intonasi, serta Retorika,Gaya dan Mimik. SkorPenilaian Lomba Pildacil adalah Kesesuaian Sub Tema dan Isi (15-30), Teknik, Sistematika dan Intonasi (20-40), dan Retorika, Gaya dan Mimik (15-30).

Mekanisme dan TataTertib lomba pildacil adalah sebagai berikut. Saat tampil tanpa membaca naskah atau teks. Durasi video penampilan maksimal 10 menit. Peserta harus berpakaian rapi dan sopan dengan kelengkapan yang menutupi aurat dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

5. LOMBA ADZAN

Lomba Adzan adalah suatu jenis lomba melantunkan bacaan adzan sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan. Materi Lomba adalah Bacaan adzan sholat 5 waktu tanpa doa sesudah adzan. Aspek Penilaian meliputi Tajwid, Fashahah, Irama dan suara. Aspek yang dinilai meliputi Tajwid (10-35), Fashahah dan adab (10-35), dan Irama dan suara (10-30).

Mekanisme dan Tata tertib lomba adzan adalah sebagai berikut. Penampilan peserta tanpa diawali dan diakhiri dengan ucapan salam. Peserta harus berpakaian rapi dan sopan dengan kelengkapan yang menutupi aurat dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Data nama peserta lomba dikirim ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang pada Selasa, 20 Oktober 2020 di Bidang Pembinaan SD pada Saudara SAPTO PRIYO SANTOSO, S.Pd. (085230114999) dalam bentuk Soft file, print out (SK Korwilker Pendidikan kecamatan) dan foto copy sah Raport halaman depan dan nilai semester terakhir. Demi suksesnya acara tersebut di atas setiap Korwil diwajibkan mengikuti semua cabang yang dilombakan.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *