Ritual Ruwatan adalah sebuah upacara adat yang berasal dari masyarakat Jawa, terutama di Pulau Jawa, Indonesia. Upacara ini dimaksudkan untuk menyucikan atau membersihkan seseorang atau sekelompok orang dari nasib buruk atau “sengkolo” yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kondisi keluarga yang tidak biasa, susunan anak yang tidak lazim, atau berbagai peristiwa yang dianggap kurang menguntungkan dalam kehidupan seseorang. Beberapa kondisi yang biasa dianggap memerlukan Ruwatan, di antaranya:
- Kelahiran anak kembar: Dalam kepercayaan Jawa, kelahiran anak kembar dianggap sebagai tanda adanya kekuatan gaib yang perlu dibersihkan. Oleh karena itu, keluarga yang memiliki anak kembar akan melakukan upacara Ruwatan untuk memastikan nasib baik bagi anak-anak tersebut.
- Anak ke-5 lahir dalam urutan yang sama dengan anak ke-4: Jika anak ke-5 dalam sebuah keluarga lahir secara berurutan setelah anak ke-4 memiliki jenis kelamin yang sama, kondisi ini dianggap sebagai “retekan”. Dalam hal ini, masyarakat Jawa percaya bahwa anak tersebut memiliki nasib buruk yang perlu dibersihkan melalui ritual Ruwatan.
- Kondisi suwung: Suwung adalah sebutan bagi anak keturunan Jawa yang lahir setelah satu atau beberapa saudaranya tidak mendapatkan nasib yang baik, misalnya meninggal dunia. Upacara Ruwatan diharapkan dapat memberikan perlindungan dari nasib buruk yang mungkin menimpa anak yang baru lahir tersebut.
- Penderitaan yang terus menerus: Ruwatan juga bisa dilakukan oleh individu atau keluarga yang merasa mengalami kesulitan atau penderitaan yang terus-menerus, seperti masalah kesehatan, ekonomi, atau masalah dalam hubungan keluarga. Upacara ini diharapkan dapat mengubah nasib mereka menjadi lebih baik.
Ritual Ruwatan biasanya melibatkan berbagai prosesi adat, termasuk persembahan, doa, serta pertunjukan tradisional, seperti ketoprak atau wayang kulit. Seluruh prosesi diharapkan dapat membangkitkan kesadaran dan mengubah pola pikir peserta agar lebih bijaksana dan mampu menjalani hidup dengan lebih baik.
Tinggalkan Balasan