
Iklim demokrasi menjadi pisau bermata dua bagi perkembangan dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Pada satu sisi mahasiswa memiliki kebebasan berekspresi dan berpendapat lebih luas serta menumbuhkan kompetensi mahasiswa dalam berorganisasi secara profesinal. Namun pada sisi lain, kemerdekaan berorganisasi menghadirkan pertentangan kelompok aliran agama dalam ekstrakurikuler terlarang di kampus. Disinilah ketegasan kampus diperlukan dalam mencegah praktek organisasi ekstra kampus terlarang sekaligus upaya menumbuhkan perdamaian dan kemaslahatan umat dalam pendidikan kehidupan demokrasi.
Sudah bukan rahasia lagi terjadi perebutan pengaruh dan kekuasaan antar kelompok eks-kul di kampus di Indonesia. Misalkan antara organisasi G dan P. Keduanya sama-sama bernafaskan agama Islam namun masih saja sering terlibat konflik di tengah kehidupan perguruan tinggi. Pertentangan antara dua organisasi ini lantas menyeret para pelakunya pada konflik yang lebih luas. Bukan sekedar memperbanyak jumlah anggota organisasi yang berhasil direkrut, tetapi juga bagaimana cara mencapai puncak kekuasaan legislatif dan eksekutif organisasi intra kampus dengan menggalang kekuatan massa. (lebih…)