Tradisi Ulur-ulur Telaga Buret: Harmoni Budaya, Alam, dan Kearifan Lokal di Tulungagung

Tradisi Ulur-ulur Telaga Buret merupakan salah satu warisan budaya takbenda (WBTB) yang sangat khas dan sakral bagi masyarakat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Upacara adat tahunan ini adalah manifestasi konkret dari rasa syukur yang mendalam atas karunia alam, khususnya sumber air Telaga Buret yang melimpah dan tak pernah kering, bahkan di musim kemarau panjang. Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh pemerintah pada tahun 2020, tradisi ini tidak hanya sekadar ritual, tetapi juga cerminan filosofi hidup masyarakat yang menjunjung tinggi keseimbangan antara manusia, lingkungan, dan kekuatan Illahi.

Tradisi ini secara khusus dilaksanakan oleh masyarakat dari empat desa yang secara langsung mendapatkan manfaat pengairan dari Telaga Buret di Kecamatan Campurdarat, yaitu Desa Sawo, Gedangan, Ngentrong, dan Gamping. Waktu pelaksanaannya pun memiliki ketetapan dalam kalender Jawa, yakni pada hari Jumat Legi di Bulan Sela (bulan yang berada di antara Syawal dan Dzulhijjah), yang menandai waktu yang dianggap tepat untuk menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan berkah untuk musim tanam berikutnya.


Asal-usul dan Sejarah Ulur-ulur Telaga Buret

Asal-usul tradisi Ulur-ulur Telaga Buret diselimuti oleh gabungan antara mitologi, legenda, dan sejarah panjang peradaban agraris di Tulungagung. Secara etimologis, kata “Ulur-ulur” diperkirakan berasal dari kata “hulair” atau “hulur” yang merujuk pada sebutan untuk “penghulu air” atau “petugas pengurus air” di masa lalu, yang kini mirip dengan istilah Jogo Tirto. Hal ini menggarisbawahi fungsi utama tradisi ini yang sangat erat kaitannya dengan manajemen dan distribusi air untuk pertanian.

Legenda Eyang Jigang Joyo

Salah satu legenda yang paling kuat mengakar di masyarakat dan menjadi dasar spiritual Telaga Buret adalah kisah Eyang Jigang Joyo. Diceritakan, Jigang Joyo adalah seorang bangsawan atau tokoh berilmu dari Mataram yang melakukan perjalanan ke arah timur bersama pasukannya.

Dalam perjalanannya, rombongan ini menemukan seorang bayi. Saat tiba di wilayah yang kini menjadi Telaga Buret, bayi tersebut menangis kehausan. Merasa iba dan dalam situasi yang sangat membutuhkan air, Jigang Joyo kemudian berdoa dan mulai menggali tanah. Hasil dari galian tersebut adalah munculnya mata air yang terus memancar deras dan terkumpul hingga membentuk telaga. Peristiwa ini dipercaya sebagai manifestasi dari berkah alam dan kekuatan spiritual Jigang Joyo. Oleh karena itu, Telaga Buret dianggap sakral, dan Eyang Jigang Joyo serta patung-patung yang disucikan (seperti Dewi Sri dan Joko Sedono) diyakini sebagai penjaga dan pemberi berkah kemakmuran air.

Sejak Era Majapahit

Arkeolog lokal memperkirakan bahwa upacara adat Ulur-ulur sudah ada sejak Era Majapahit. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa masyarakat di wilayah selatan Tulungagung, yang merupakan area kapur (Kendeng Kidul), sangat bergantung pada sumber air. Keberadaan permukiman selalu berkembang di sekitar sumber air, dan upacara serupa yang berkaitan dengan pertanian dan air ditemukan juga di telaga-telaga lain di daerah tersebut. Ini menunjukkan bahwa tradisi Ulur-ulur adalah bagian dari sistem kearifan lokal yang sudah ada sejak lama untuk mengatur dan menghormati sumber daya air.

Tradisi ini diyakini muncul sebagai respons kolektif masyarakat terhadap peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan air, misalnya ketika terjadi kekeringan mendadak atau munculnya penyakit misterius. Dengan melakukan upacara ini, masyarakat percaya bahwa mereka mengembalikan “kesadaran manusia untuk menjaga keseimbangan alamnya” dan memohon kelancaran aliran air.


Perkembangan Ulur-ulur Telaga Buret

Tradisi Ulur-ulur Telaga Buret telah mengalami evolusi dalam pelaksanaannya, meskipun esensi dan makna dasarnya tetap dipertahankan. Perkembangan ini terutama terlihat dalam aspek kelembagaan dan penyesuaian prosesi untuk mengakomodasi nilai-nilai modern dan mencegah konflik sosial.

Pembentukan Paguyuban Sendang Tirtomulyo

Tonggak penting dalam perkembangan tradisi ini terjadi pada tahun 1995, ketika masyarakat dari empat desa penerima manfaat air (Sawo, Gedangan, Ngentrong, dan Gamping) membentuk organisasi sosial yang disebut Paguyuban Sendang Tirtomulyo (dikenal juga sebagai Kasepuhan).

Paguyuban ini dibentuk dengan tujuan utama:

  1. Melestarikan budaya Ulur-ulur.
  2. Menjaga kelestarian sumber air Telaga Buret.
  3. Melestarikan hutan di sekitar telaga.

Pembentukan paguyuban ini memastikan bahwa tradisi Ulur-ulur memiliki payung hukum adat dan kelembagaan yang terstruktur, menjadikannya agenda tahunan yang terorganisir dan terkelola dengan baik oleh perwakilan sesepuh dari empat desa.

Modifikasi Prosesi dan Akulturasi

Seiring berjalannya waktu, beberapa bagian dari prosesi upacara mengalami penyesuaian:

  • Menghilangkan Tradisi Purak: Dahulu, sebagian dari aneka makanan dan sesaji yang dibawa warga (tumpeng atau berkat) akan dilarung (dihanyutkan) dan sebagian lagi dipurak (diperebutkan) oleh warga. Namun, untuk menghindari bentrokan dan menjaga ketertiban, tradisi purak tumpeng dihilangkan dan diganti dengan pembagian nasi kotak dan jajanan pasar kepada seluruh pengunjung yang hadir.
  • Pengakuan WBTB: Pengakuan resmi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2020 menjadi momentum penting. Pengakuan ini meningkatkan citra Ulur-ulur, menarik perhatian media, akademisi, dan wisatawan, serta memperkuat urgensi pelestariannya.
  • Integrasi Kesenian: Upacara adat kini sering dirangkai dengan berbagai kegiatan kesenian tradisional (seperti jaranan, tayub, atau tari-tarian lokal) yang memeriahkan acara dan menjadikannya daya tarik wisata budaya.

Rangkaian Prosesi Inti

Meskipun terdapat modifikasi, prosesi inti Ulur-ulur tetap sakral:

  1. Nglampet: Upacara kenduri awal yang dilaksanakan di Balai Desa Sawo. Kata Nglampet berasal dari bahasa Jawa Ngampet yang berarti “membendung” atau “menahan” aliran air agar dapat dialirkan secara merata ke sawah warga.
  2. Sradan: Prosesi sajian di mana masyarakat dari empat desa membersihkan makam leluhur dan membawa bungkusan makanan hasil bumi.
  3. Jamasan Arca: Prosesi utama adalah pemandian atau penyucian (jamasan) sepasang patung yang melambangkan kemakmuran, yaitu Dewi Sri (Dewi Padi atau Dewi Kesuburan) dan Joko Sedono (Dewa Toya atau Dewa Air). Jamasan dilakukan oleh sesepuh wanita yang telah mendapat mandat dari paguyuban.
  4. Doa dan Mantra: Pemuka adat atau sesepuh membuka acara dengan doa dan mantra yang berisi ucapan syukur dan permohonan keselamatan serta kelancaran air.
  5. Pelarungan Sesaji: Masyarakat bersama-sama mengulurkan sebagian sesaji (makanan dan ubarampe) ke tengah telaga sebagai simbol upacara penghormatan kepada leluhur dan penjaga telaga.

Ulur-ulur Telaga Buret sebagai Pengetahuan Tradisional

Ulur-ulur Telaga Buret bukan sekadar upacara, melainkan gudang dari pengetahuan tradisional yang diturunkan secara lisan dan melalui praktik. Pengetahuan ini adalah kearifan lokal masyarakat agraris yang telah teruji waktu, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam.

Kearifan Konservasi Air dan Lingkungan

Inti dari Ulur-ulur adalah pengetahuan tentang konservasi. Masyarakat lokal secara turun-temurun memahami bahwa kelangsungan hidup mereka bergantung pada Telaga Buret. Pengetahuan ini diwujudkan dalam:

  • Pentingnya Hutan: Telaga Buret dikelilingi oleh hutan lebat yang berfungsi sebagai kawasan konservasi. Masyarakat tahu bahwa kelestarian hutan adalah kunci untuk menjaga debit air agar tidak pernah surut. Ketergantungan ini terinternalisasi sebagai kewajiban spiritual dan sosial untuk menjaga kawasan.
  • Sistem Irigasi Tradisional: Tradisi Nglampet mencerminkan pengetahuan tradisional tentang manajemen air. Prosesi ini menegaskan kembali mekanisme adat dalam pengaturan distribusi air irigasi ke empat desa agar pembagiannya adil dan merata, mencerminkan pemahaman hidrologi lokal.
  • Penghormatan terhadap Sumber Daya: Konsep menghormati Dewi Sri dan Joko Sedono adalah cara tradisional untuk mengajarkan generasi muda bahwa air dan hasil bumi adalah anugerah suci yang harus dijaga, bukan dieksploitasi sembarangan. Pengetahuan ini efektif dalam mencegah perusakan alam di sekitar telaga.

Nilai Gotong Royong dan Solidaritas

Tradisi ini menumbuhkan pengetahuan tentang pentingnya solidaritas dan gotong royong antar desa. Meskipun secara administrasi Telaga Buret berada di Desa Sawo, manfaat airnya dirasakan oleh empat desa. Keempat desa ini bersama-sama menyelenggarakan upacara, bergotong royong menyiapkan sesaji (ubarampe), dan mengatur pelaksanaan. Pengetahuan ini memastikan kohesi sosial dan menghindari konflik akibat perebutan sumber daya air.


Ulur-ulur Telaga Buret sebagai Ekspresi Budaya Tradisional

Sebagai ekspresi budaya tradisional, Ulur-ulur Telaga Buret memperlihatkan identitas dan nilai-nilai luhur masyarakat Tulungagung dalam bentuk seni, simbolisme, dan ritual.

Simbolisme yang Kaya

Setiap elemen dalam tradisi Ulur-ulur adalah simbol dengan makna mendalam:

  • Patung Dewi Sri dan Joko Sedono: Simbol dari kesuburan (padi) dan sumber kehidupan (air). Jamasan patung adalah ekspresi penyucian dan pengharapan agar air dan panen selalu melimpah dan suci.
  • Sesaji (Tumpeng/Bungkusan): Sesaji yang terbuat dari hasil bumi melambangkan rasa syukur atas panen yang diberikan. Mengulurkan sesaji ke telaga adalah bentuk tribute atau persembahan kepada alam dan leluhur.
  • Waktu Pelaksanaan (Jumat Legi Bulan Sela): Menunjukkan kesadaran kosmologis masyarakat Jawa yang menyesuaikan ritual dengan perhitungan waktu yang dianggap paling baik untuk berkomunikasi dengan alam dan kekuatan spiritual, biasanya pada masa jeda tanam.
  • Doa dan Mantra: Ungkapan spiritual dalam bahasa lokal yang menjadi ekspresi keyakinan akan adanya kekuatan transenden yang menguasai alam.

Fungsi Sosial dan Identitas

Ulur-ulur berfungsi sebagai wadah kebersamaan yang sangat kuat. Ia memperkuat ikatan komunitas antar warga dari empat desa yang terlibat. Melalui partisipasi kolektif dalam persiapan dan pelaksanaan, tradisi ini memelihara identitas lokal Tulungagung sebagai masyarakat yang agraris, religius, dan berpegang teguh pada kearifan leluhur. Ekspresi budaya ini menjadi penanda jati diri yang membedakan mereka dari komunitas lain.


Hambatan Ulur-ulur Telaga Buret

Meskipun telah diakui sebagai WBTB dan memiliki akar yang kuat, tradisi Ulur-ulur Telaga Buret menghadapi sejumlah hambatan dalam upaya pelestariannya di era modern.

1. Arus Globalisasi dan Perubahan Nilai

 

  • Dekadensi Moral dan Nilai: Arus globalisasi dan modernisasi yang menawarkan cara hidup yang lebih individualis dan liberal dapat menyebabkan dekadensi moral dan memudarnya pemahaman terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam tradisi. Generasi muda mungkin memandang tradisi sebagai hal yang kuno atau tidak relevan dengan kehidupan kontemporer.
  • Benturan dengan Ajaran Agama: Tradisi yang bernuansa kejawen atau spiritualitas lokal terkadang dianggap bertentangan dengan ajaran agama tertentu yang dominan di masyarakat. Pernah ada kisah di masa lalu tentang kepala desa yang menolak tradisi ini karena dianggap sebagai praktik yang tidak sesuai dengan keyakinannya, yang menunjukkan adanya potensi konflik keyakinan di tingkat individu maupun komunal.

2. Tantangan Lingkungan dan Industri

  • Ancaman Penambangan Marmer: Telaga Buret terletak di Kecamatan Campurdarat, wilayah yang dikenal sebagai area penambangan dan pengolahan batu kapur/marmer. Meskipun telaga ini tetap ada di tengah industri tersebut, aktivitas penambangan berpotensi merusak ekosistem hutan dan kawasan karst di sekitarnya yang berfungsi sebagai penyimpan air. Ancaman ini dapat mengurangi debit air atau merusak sumber air itu sendiri, yang pada akhirnya menghilangkan objek utama dari tradisi Ulur-ulur.
  • Eksploitasi Hutan: Di masa lalu, kayu dari hutan sekitar Telaga Buret digunakan sebagai bahan bakar untuk pembakaran batu kapur. Meskipun mungkin sudah berkurang, potensi eksploitasi hutan tetap menjadi ancaman serius bagi kelestarian air dan ekosistem Telaga Buret.

3. Masalah Regenerasi dan Dokumentasi

  • Minat Generasi Muda: Mempertahankan minat generasi muda untuk terlibat aktif, terutama dalam peran-peran sakral sebagai pemangku adat, menjadi hambatan besar. Tanpa regenerasi, pengetahuan tradisional, mantra, dan urutan ritual yang benar akan terancam hilang.
  • Dokumentasi dan Pengkajian: Meskipun sudah diakui sebagai WBTB, dokumentasi yang komprehensif, terstruktur, dan mudah diakses (termasuk kajian akademis) perlu terus ditingkatkan. Kurangnya dokumentasi yang memadai dapat menyulitkan upaya pewarisan dan promosi.

Penutup: Masa Depan Ulur-ulur

Tradisi Ulur-ulur Telaga Buret adalah permata budaya Tulungagung yang merefleksikan hubungan harmonis antara manusia dan alam. Ia adalah sistem pengetahuan yang mengajarkan konservasi, solidaritas, dan rasa syukur. Untuk mengatasi hambatan yang ada, diperlukan kolaborasi antara Paguyuban Sendang Tirtomulyo, Pemerintah Daerah (melalui program pelestarian dan pariwisata), akademisi (untuk pengkajian dan dokumentasi), serta edukasi berkelanjutan kepada generasi muda tentang pentingnya identitas dan kearifan lokal ini.

Dengan demikian, Ulur-ulur Telaga Buret tidak hanya akan terus menjadi upacara adat, tetapi juga menjadi model nyata dari pembangunan berkelanjutan berbasis budaya di tengah tantangan zaman.

Tinggalkan komentar