Bagaimana kabar kawan-kawan komunitas blogger Jombang hari ini? Semoga Anda tetap bersemangat dan giat melakukan aktivitas di masa pandemi. Kali ini penulis menghadirkan ringkasan materi dari webinar yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada Selasa, 15 Juni 2021 lalu. Webinar untuk masyarakat Jombang ini dilaksanakan melalui aplikasi Zoom dan membahas literasi digital. Webinar literasi digital ini dilaksanakan untuk netizen dan para pendidik di wilayah Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur.
Webinar keamanan digital kali ini membahas pentingnya literasi digital di era teknologi. Pembicara dalam materi ini adalah Andy Ardian. Andy Ardian merupakan program manager Koalisi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Anak di Indonesia. Melalui webinar literasi digital ini Andy Ardian mengingatkan kembali langkah-langkah yang harus ditempuh oleh pendidik dan orang tua dalam memanfaatkan teknologi internet untuk pendidikan anak-anak mereka. Terlebih lagi saat ini berlangsung kegiatan belajar jarak jauh selama sekolah di masa pandemi sehingga anak memiliki lebih banyak waktu untuk mengakses internet di rumah.
Manfaat Internet
Sadarkah Anda bahwa internet merupakan teknologi yang bermanfaat bagi kehidupan manusia di zaman sekarang? Internet menyajikan informasi, komunikasi, hiburan, edukasi, sekaligus menjadikan bukti eksistensi keberadaan kita di dunia modern ini. Teknologi internet juga bisa menjadi bahan pemetaan terhadap aktifitas manusia beserta demografi dan potensi ekonomi yang dimilikinya. Sudah banyak perusahaan yang memanfaatkan data pengguna internet untuk inovasi produk-produk mereka.
Internet menampung kreativitas manusia jaman modern. Kretaifitas netizen saat ini tidak terkendala jenis kelamin, usia, pekerjaan, maupun lokasi tinggal. Siapa saja dapat mempopulerkan diri, menjadi viral, dan meraih keuntungan pribadi atas ketenarannya. Perkembangan masif berikutnya adalah internet menjadi pasar jual beli barang secara online. Hal ini telah berlangsung selama satu dekade terakhir tanpa bisa kita hentikan lajunya.
Konten Ilegal
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terdapat sejumlah aktivitas ilegal dan konten ilegal yang ada di teknologi internet. Apa saja illegal aktivitas dan illegal content tersebut?
Termasuk konten ilegal adalah pornografi, perjudian, konten gambar grafis yang mengandung kengerian, konten yang melanggar hak kekayaan intelektual, peretasan, dan konten penyediaan narkoba. Contoh aktifitas ilegal adalah konten dengan materi ketidakjujuran, konten kecurangan, konten menyesatkan, konten perdagangan manusia, dan materi yang berhubungan dengan rokok.
Cara Mengamankan Diri
Bagaimana cara Anda menghadapi serbuan konten dan informasi yang ada di internet? Kontrol ada di tangan Anda masing-masing. Anda bisa mengendalikan apa saja informasi yang Anda konsumsi setiap hari. Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah fungsi filter atau menyaring informasi apa yang masuk kedalam perangkat Anda. Langkah kedua adalah menjaga privasi Anda. Anda bisa mengendalikan siapa saja yang akan melihat postingan Anda agar tidak terjadi penyalahgunaan data pribadi.
Anda juga yang harus mengendalikan apa yang akan Anda bagikan di sosial media. Budayakan untuk mengecek kebenaran sebuah berita sebelum Anda membagikan kepada orang lain. Penyebarluasan berita palsu (hoax) dapat berdampak bagi Anda dan orang-orang di sekitar Anda. Semua itu akan menjadikan rekam jejak yang Anda tinggalkan dan berpengaruh terhadap masa depan Anda.
Gerakan Literasi Nasional
Gerakan nasional literasi digital Siberkreasi merupakan salah satu langkah yang ditempuh oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam mengembangkan literasi digital. Gerakan nasional dalam menyebarkan pemahaman literasi digital masyarakat Indonesia dilakukan oleh lebih dari 100 komunitas. Mereka tergabung di dalam jejaring Siberkreasi gerakan nasional literasi digital. Salah satu bentuk kegiatan mereka adalah mengadakan webinar melalui aplikasi Zoom seperti ini.
Waspada Kesalahan di Internet
Kita harus tetap waspada atas pesan atau informasi yang kita bagi atau kita terima di internet. Hal pertama yang harus kita perhatikan adalah kesalahan ejaan atau tata bahasa. Anda juga harus berhati-hati ketika diminta untuk mengklik atau mengetuk tautan. Sebaiknya Anda tidak terlalu mudah membagikan informasi pribadi seperti nomor kartu kredit, nomor rekening bank, tanggal lahir, kata sandi, dan lain-lain. Anda juga tidak perlu ikut-ikutan meneruskan pesan yang belum teruji kebenarannya. Dan hal yang lebih penting lagi adalah jangan pernah mengirimkan kode OTP kepada orang yang belum pernah Anda kenal sebelumnya.
Laporkan dan Blokir
Apa yang perlu kita lakukan sebagai orang tua untuk mengendalikan kegiatan anak-anak di rumah dalam mengakses informasi agar lebih aman?
Tindakan pertama yang harus Anda kerjakan adalah melakukan pembatasan konten. Langkah kedua adalah melakukan pembatasan aplikasi mana saja yang bisa diakses oleh anak-anak. Langkah ketiga adalah membatasi waktu atau durasi mereka mengakses internet. Langkah keempat adalah melakukan batasan transaksi keuangan. Tidak semua aplikasi berbayar harus dibeli oleh anak-anak. Dan langkah yang terakhir adalah memantau aktivitas anak ketika mengakses internet.
Orang tua di rumah juga dapat menggunakan beberapa fitur keamanan yang berguna untuk melindungi anak agar mereka aman mengakses informasi di internet. Hal yang pertama harus Anda lakukan terhadap konten negatif di internet adalah melaporkan. Anda juga dapat melakukan blok, mengabaikan atau pun membisukan informasi-informasi yang tidak memiliki nilai edukasi terhadap anak-anak. Anda dapat melakukan pengaduan konten melalui halaman www aduankonten. id ataupun melalui halaman www patrolisiber.id agar ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
Demikian artikel ini penulis bagikan. Semoga ulasan singkat ini bisa menambah wawasan Anda dalam memahami literasi digital sekaligus melindungi anak-anak mengakses internet di rumah. Sampai jumpa dalam seri artikel literasi digital berikutnya.