Satu Abad Ilmu Sejati: Perayaan Budaya dan Kedaulatan Kebangsaan di Jombang

Tahun 2025 menjadi tahun yang sangat monumental bagi Perguruan Ilmu Sejati yang berpusat di Sukorejo-Saradan-Caruban-Madiun, sebuah wadah budaya dan spiritual yang didirikan oleh Romo Guru R.Soedjono Prawirosoedarso. Perguruan ini mencapai usia seabad, atau 100 tahun, sejak pengesahan pertamanya di era Kolonial Belanda pada tanggal 13 Oktober 1925. Peringatan utama (di Pusat) dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2025. Namun, gaung perayaan ini meluas ke daerah-daerah, di mana Perwakilan Daerah Kabupaten Jombang merencanakan sebuah resepsi akbar yang menunjukkan eratnya integrasi Perguruan dengan struktur pemerintahan dan budaya lokal.

Resepsi Peringatan HUT ke-100 yang akan diselenggarakan oleh Perwakilan Daerah Kabupaten Jombang ini bukanlah sekadar acara internal, melainkan sebuah pertunjukan budaya dan kedaulatan kebangsaan yang terstruktur dan melibatkan berbagai elemen negara. Acara ini direncanakan berlangsung pada Sabtu, 15 November 2025, dimulai pukul 19.30 WIB (7.30 Malam) hingga selesai. Lokasi yang dipilih adalah Dusun Segunung, Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

Runtutan Acara dan Simbolisme Integrasi

Rencana kegiatan yang disusun panitia menunjukkan tingginya keseriusan Perguruan Ilmu Sejati dalam menempatkan diri sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Agenda acara disajikan secara runtut, menggabungkan ritual kebangsaan dengan penyampaian riwayat Perguruan, ditutup dengan hiburan tradisional yang kental.

A. Segmen Kebangsaan (19.30 – 20.15 WIB)

Acara akan dibuka tepat pada pukul 19.30 WIB dengan sambutan Resepsi oleh Panitia. Segera setelah pembukaan, acara beralih ke segmen yang paling krusial dalam menunjukkan loyalitas Perguruan terhadap Negara:

  1. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya (19.45 – 20.00 WIB). Pemilihan Lagu Kebangsaan di awal acara secara eksplisit menegaskan bahwa Perguruan Ilmu Sejati menjadikan ajaran budi luhur sebagai fondasi untuk menegakkan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Mengheningkan Cipta (20.00 – 20.15 WIB). Momen khidmat ini akan dipimpin langsung oleh pejabat dari institusi pertahanan negara, yaitu Danramil Wonosalam. Kehadiran dan peran aktif Komandan Rayon Militer dalam memimpin Mengheningkan Cipta menegaskan pengakuan resmi negara terhadap acara ini.
  3. Pembacaan Teks PANCASILA. Ajaran Perguruan Ilmu Sejati secara lahiriah memang bertujuan untuk ikut menegakkan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pembacaan teks Pancasila menjadi penegasan ulang komitmen ideologis Perguruan kepada dasar negara.

B. Segmen Institusional dan Sejarah (20.15 – 22.00 WIB)

Setelah segmen kebangsaan, acara dilanjutkan dengan aspek kelembagaan dan sejarah:

  1. Pembacaan Teks Prakata Panitia (20.15 – 20.30 WIB). Momen ini digunakan oleh Panitia Penyelenggara yang bertanggung jawab di bawah Romo Guru R. KRESNO DWIPODJONO, SE, untuk menyampaikan tujuan dan harapan dari perayaan satu abad ini.
  2. Pembacaan Riwayat Singkat dan Perkembangan Perguruan Ilmu Sejati (20.30 – 21.15 WIB). Bagian ini berfungsi untuk mengedukasi hadirin, khususnya para pejabat dan tokoh masyarakat, tentang cikal bakal, perkembangan, dan pengakuan Perguruan oleh Pemerintah sejak tahun 1925.
  3. Sambutan Bupati Jombang (21.15 – 22.00 WIB). Sambutan dari Bapak WARSUBI, S.H., M.Si. selaku Bupati Jombang menjadi puncak dari pengakuan Pemerintah Daerah terhadap eksistensi Perguruan.

C. Segmen Budaya Penutup (22.00 – 03.00 WIB)

Acara resepsi akan ditutup dengan pagelaran budaya yang dilaksanakan semalam suntuk.

Hiburan Wayang Kulit Semalam Suntuk (22.00 – 03.00 WIB). Wayang Kulit adalah media yang sangat efektif untuk menyampaikan ajaran budi luhur, sesuai dengan misi Perguruan. Pagelaran ini akan dibawakan oleh KI ANDIK FERRY BISONO dari DeWa Budaya Jember. Penggunaan budaya tradisional sebagai penutup menekankan bahwa Perguruan Ilmu Sejati adalah “Budaya yang Menuju Kesucian dan Ketentraman Umum”.

Dampak Acara terhadap Persepsi Masyarakat dan Legitimasi

Resepsi HUT ke-100 di Jombang ini memiliki dampak yang sangat signifikan dan transformatif terhadap persepsi masyarakat luas dan legitimasi Perguruan Ilmu Sejati, khususnya sebagai bagian dari Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

A. Dampak pada Legitimasi Internal

Secara internal, perayaan satu abad ini memperkuat identitas dan loyalitas para murid yang berjumlah jutaan (5.678.302 Orang per Mei 2024). Keberhasilan menyelenggarakan acara besar dengan kehadiran pejabat tinggi menegaskan bahwa Perguruan ini diakui secara hukum, terdaftar ulang berdasarkan Izin Kementerian Hukum dan HAM pada 19 Januari 2018, dan merupakan organisasi yang sah. Hal ini menghilangkan keraguan historis bahwa Perguruan ini adalah perkumpulan gelap atau klenik.

B. Dampak pada Persepsi Eksternal (Masyarakat)

  1. Netralisasi Stigma Negatif: Perguruan Ilmu Sejati secara historis menghadapi kecurigaan bahwa ia merupakan “kedok” untuk memberontak atau dianggap sebagai klenik/perdukunan. Dengan merayakan HUT ke-100 secara terbuka dan megah, didukung oleh Bupati dan instansi keamanan (Kapolres, Dandim, Kejaksaan, Pengadilan), hal ini secara efektif menetralkan stigma. Perguruan menampilkan diri sebagai kekuatan Budaya yang bertujuan menjaga Ketentraman Umum dan Kerukunan.
  2. Penguatan Citra Kebangsaan: Urutan acara yang menempatkan Lagu Kebangsaan dan Pembacaan Pancasila sebagai inti awal, membuktikan kepada masyarakat bahwa Perguruan adalah entitas yang sangat nasionalis. Hal ini sejalan dengan tujuan Perguruan untuk membantu Pemerintah dalam Pembangunan Fisik dan Mental.
  3. Apresiasi Budaya: Penutup dengan Wayang Kulit semalam suntuk menarik perhatian masyarakat umum, termasuk yang bukan murid. Hal ini mengubah persepsi dari “aliran kepercayaan” menjadi “pelestari budaya” yang menyampaikan ajaran Budi Luhur.

Hambatan dalam Menyukseskan Acara HUT Ke-100

Meskipun didukung penuh oleh pemerintah, sebuah perayaan seabad di tingkat lokal seperti Jombang tetap menghadapi tantangan besar.

A. Hambatan Logistik dan Keamanan

  1. Lokasi dan Logistik di Pedesaan: Acara diselenggarakan di Dusun Segunung, Desa Carangwulung. Mengorganisir acara besar, apalagi Wayang Kulit semalam suntuk, di lokasi pedesaan memerlukan perencanaan logistik yang detail, mulai dari penyediaan listrik, transportasi, hingga fasilitas bagi tamu VIP dan 500 murid yang diundang.
  2. Keamanan dan Ketertiban: Kehadiran pejabat tinggi (Bupati, Kapolres, Dandim, Kabinda) dan durasi acara yang berlangsung hingga dini hari (03.00 WIB) memerlukan koordinasi keamanan yang ketat. Keterlibatan Kapolsek dan Danramil menunjukkan antisipasi terhadap potensi gangguan Keamanan Umum, yang merupakan salah satu komitmen Perguruan untuk tidak dilanggar.

B. Hambatan Finansial dan Sumber Daya

Dokumen menyebutkan bahwa pembiayaan diperoleh dari Gotong Royong Warga Murid Ilmu Sejati. Meskipun mencerminkan semangat Kebersamaan dan Kemandirian Perguruan, mengandalkan gotong royong untuk acara sebesar ini (dengan mengundang pejabat negara se-Kabupaten Jombang) dapat menjadi hambatan jika partisipasi murid tidak merata atau kebutuhan anggaran melebihi perkiraan.

C. Hambatan Sosiologis (Persepsi Negatif)

Meskipun telah terdaftar dan diakui, Perguruan Ilmu Sejati sebagai entitas Penghayat Kepercayaan masih harus terus mengatasi persepsi negatif dari kelompok masyarakat tertentu yang mungkin menganggap ajaran mereka sebagai Agama Baru atau menyimpang. Penyelenggaraan acara yang melibatkan unsur keagamaan dan kebudayaan harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan isu SARA, meskipun panitia telah memasukkan Teks Pancasila dan Lagu Kebangsaan untuk menunjukkan ketaatan.

Peran Pemerintah dalam Mendukung Pengembangan Aliran Kepercayaan

Daftar tamu undangan yang sangat detail dan berlapis menjadi bukti nyata dari peran aktif Pemerintah Republik Indonesia dalam mendukung, mengawasi, dan membina Perguruan Ilmu Sejati sebagai salah satu Organisasi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa .

A. Peran Pengakuan dan Legalisasi

Peran Pemerintah dimulai dari fondasi legal Perguruan, melalui:

  1. Pengesahan Hukum Administrasi: Penerbitan Tanda Inventarisasi No.101/F.2.1980 dan Keputusan Menteri Hukum & HAM No.AHU 000012.AH.01.07.TAHUN 2018 membuktikan pengakuan negara secara resmi dan status hukum yang kuat.
  2. Pembinaan dan Pengawasan: Institusi seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) dan Kepala Badan Intelejen Daerah (KABINDA) diundang. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa pemerintah melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan agar Perguruan Ilmu Sejati konsisten dalam pengabdiannya kepada Negara dan Bangsa.

B. Peran Dukungan dan Integrasi Lintas Sektoral

Kehadiran pejabat adalah bentuk dukungan integratif:

  1. Dukungan Eksekutif dan Legislatif: Kehadiran Bupati Jombang adalah dukungan tertinggi dari Pemerintah Daerah.
  2. Dukungan Keamanan dan Penegakan Hukum: Mengundang Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Ketua Pengadilan Negeri Jombang menegaskan bahwa komunitas Ilmu Sejati berada di bawah perlindungan dan pengawasan sistem hukum NKRI. Hal ini membuktikan bahwa Perguruan Ilmu Sejati adalah warga negara yang taat dan tidak melanggar Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
  3. Dukungan Kebudayaan: Mengundang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, dan Kepala Balai Pelestari Kebudayaan Wilayah XI (BPK-W XI) Jawa Timur menunjukkan pengakuan pemerintah terhadap Perguruan Ilmu Sejati sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional yang perlu dilestarikan dan dikembangkan.

Dengan mengundang seluruh elemen pemerintahan, Perguruan Ilmu Sejati memastikan bahwa perayaan satu abadnya di Jombang bukan hanya sebuah refleksi masa lalu, tetapi juga sebuah pernyataan politik-budaya yang tegas tentang loyalitasnya kepada NKRI.

Tinggalkan komentar