Alami Kebangkrutan, PT Sritex Lakukan PHK Massal

PT Sritex, atau PT Sri Rejeki Isman Tbk, adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang berbasis di Solo, Jawa Tengah. Didirikan pada tahun 1966, perusahaan ini tumbuh dari usaha perdagangan tekstil kecil menjadi raksasa industri tekstil di Asia Tenggara, bahkan menjadi pemasok seragam militer untuk NATO dan tentara Jerman.

Namun, di balik kesuksesannya, PT Sritex menghadapi berbagai tantangan serius yang akhirnya mengarah pada kepailitan dan PHK massal terhadap ribuan karyawannya. Ulasan ini akan membahas sejarah perkembangan PT Sritex, permasalahan yang dihadapinya, serta penyebab di balik PHK massal tersebut.


Sejarah PT Sritex

Awal Mula dan Pertumbuhan

PT Sritex didirikan pada tahun 1966 oleh HM Lukminto sebagai usaha perdagangan tekstil tradisional bernama UD Sri Redjeki di Pasar Klewer, Solo. Pada tahun 1968, perusahaan ini membuka pabrik cetak pertamanya yang memproduksi kain putih dan berwarna. Langkah besar berikutnya terjadi pada tahun 1978, ketika PT Sritex resmi terdaftar sebagai perseroan terbatas di Kementerian Perdagangan.

Perusahaan terus berkembang dengan mendirikan pabrik tenun pertama pada tahun 1982 dan memperluas operasinya pada tahun 1992 dengan mengintegrasikan empat lini produksi: pemintalan, penenunan, sentuhan akhir, dan produksi busana dalam satu atap.

Pencapaian Internasional

Pada tahun 1994, PT Sritex mencatat prestasi signifikan dengan menjadi pemasok seragam militer untuk NATO dan tentara Jerman, menegaskan posisinya di pasar global. Ketahanan perusahaan terbukti saat krisis moneter Asia melanda pada tahun 1998; PT Sritex tidak hanya bertahan tetapi juga berhasil meningkatkan pertumbuhannya hingga delapan kali lipat dibandingkan tahun 1992. Kesuksesan ini berlanjut ketika perusahaan go public di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2013 dengan kode saham SRIL.

Di bawah kepemimpinan Iwan Lukminto, putra HM Lukminto, PT Sritex menjadi salah satu perusahaan tekstil terkemuka di dunia, mempekerjakan puluhan ribu karyawan dan memiliki fasilitas produksi di Sukoharjo, Boyolali, dan Semarang. Pada puncaknya, PT Sritex dikenal sebagai ikon industri tekstil Indonesia dengan reputasi internasional yang kuat.


Permasalahan yang Dihadapi PT Sritex

Meskipun memiliki sejarah gemilang, PT Sritex mulai menghadapi tantangan besar pada awal 2020-an. Berikut adalah beberapa permasalahan utama yang menggerogoti perusahaan ini:

1. Beban Utang yang Besar

PT Sritex menghadapi masalah keuangan serius akibat utang yang terus membengkak. Pada tahun 2021, perusahaan gagal membayar tagihan utang senilai US$350 juta, yang memicu kekhawatiran di kalangan kreditur. Utang ini akhirnya mencapai Rp25 triliun, menjadi beban yang tidak dapat diatasi dan memperburuk kondisi keuangan perusahaan.

2. Gugatan PKPU dan Kepailitan

Pada tahun 2021, PT Sritex dan beberapa anak usahanya menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari berbagai pihak akibat ketidakmampuan membayar kewajiban. Upaya restrukturisasi utang terhambat oleh proses hukum ini. Pada Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang akhirnya menyatakan PT Sritex pailit, menandai titik balik menuju kehancuran operasional perusahaan.

3. Dampak Pandemi COVID-19

Pandemi COVID-19 yang dimulai pada tahun 2020 memberikan pukulan telak bagi PT Sritex. Permintaan global untuk produk tekstil menurun drastis, menyebabkan pendapatan perusahaan turun signifikan. Gangguan rantai pasokan global juga menyulitkan perusahaan untuk mendapatkan bahan baku dan mendistribusikan produknya.

4. Persaingan Global yang Ketat

Industri tekstil global sangat kompetitif, dengan negara-negara seperti China, Vietnam, dan Bangladesh menawarkan biaya produksi yang lebih rendah. PT Sritex kesulitan bersaing dalam hal harga dan efisiensi, terutama di tengah tekanan ekonomi yang meningkat.

5. Krisis Bahan Baku

Setelah dinyatakan pailit pada 2024, PT Sritex menghadapi kesulitan mengakses bahan baku. Status pailit menyebabkan pemblokiran oleh bea cukai untuk impor dan ekspor barang, sehingga produksi terhenti karena stok bahan baku yang tersisa hanya cukup untuk tiga minggu.


Penyebab PHK Massal

Pada akhir Februari 2025, PT Sritex melakukan PHK massal terhadap 10.669 karyawan dalam dua gelombang: 1.065 karyawan pada Januari 2025 di PT Bitratex Semarang, dan 8.504 karyawan di PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan di PT Primayudha Boyolali, 40 karyawan di PT Sinar Pantja Jaya Semarang, serta 104 karyawan tambahan di PT Bitratex Semarang pada 26 Februari 2025. Berikut adalah alasan utama di balik keputusan ini:

1. Ketidakmampuan Melanjutkan Operasional

Status pailit dan keterbatasan bahan baku membuat PT Sritex tidak mampu melanjutkan produksi. Pemblokiran akun bank dan akses ke rantai pasokan memperparah situasi, menyebabkan penutupan pabrik secara bertahap.

2. Keputusan Kurator

Setelah kepailitan, pengelolaan perusahaan diambil alih oleh kurator yang ditunjuk pengadilan. Kurator memutuskan untuk melakukan PHK massal sebagai bagian dari proses likuidasi aset untuk membayar utang kepada kreditur.

3. Tekanan dari Kreditur

Kreditur, termasuk PT Indo Bharat Rayon, mendorong kepailitan setelah proses restrukturisasi utang gagal. Tekanan ini mempercepat penutupan operasional dan PHK massal.


Upaya Penyelamatan dan Respons Pemerintah

Sebelum PHK massal terjadi, ada upaya untuk menyelamatkan PT Sritex. Presiden Prabowo Subianto menugaskan empat kementerian—Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja—untuk membantu menyelesaikan masalah perusahaan. Namun, upaya ini tidak berhasil mencegah kepailitan.

Ombudsman RI juga mendesak pemerintah untuk bertindak, tetapi langkah yang diambil terlambat dan tidak memadai. Pemerintah menjamin hak karyawan, seperti pesangon dan jaminan hari tua, akan dipenuhi melalui kurator dan BPJS Ketenagakerjaan.


Kesimpulan

PT Sritex adalah contoh perusahaan dengan sejarah panjang dan prestasi gemilang yang akhirnya runtuh akibat kombinasi faktor internal seperti utang besar dan faktor eksternal seperti pandemi serta persaingan global. PHK massal terhadap ribuan karyawan menjadi dampak tak terhindarkan dari kepailitan dan penutupan operasional pada 1 Maret 2025.

Kejatuhan perusahaan ini meninggalkan luka ekonomi dan sosial di Solo dan sekitarnya, sekaligus menjadi peringatan bagi industri tekstil Indonesia untuk lebih adaptif dan tangguh menghadapi tantangan global. Peran pemerintah dalam mendukung industri manufaktur akan sangat menentukan masa depan sektor ini agar kasus serupa tidak terulang.

Tinggalkan komentar