Mendhak Sanggring adalah sebuah warisan budaya tak benda yang melekat erat pada kehidupan masyarakat Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Lebih dari sekadar ritual bersih desa tahunan, tradisi ini adalah sebuah ekspresi budaya tradisional yang kaya akan pengetahuan lokal, nilai-nilai spiritual, dan kearifan lingkungan. Berlangsung selama berhari-hari, Mendhak Sanggring merangkum sejarah, kepercayaan, dan harapan masyarakat Tlemang dalam sebuah masakan sakral: Sayur Sanggring.
Asal Usul Mendhak Sanggring Lamongan
Mendhak Sanggring merupakan gabungan dari dua kata: “Mendhak” dan “Sanggring”.
- Mendhak: Dalam bahasa Jawa, “mendhak” memiliki arti memperingati haul atau “ulang tahun kematian” (wafatnya) seorang tokoh penting. Dalam konteks Desa Tlemang, Mendhak adalah ritual yang secara khusus ditujukan untuk menghormati Ki Buyut Terik, yang diyakini sebagai pendiri desa (cikal bakal) dan seorang penyebar agama Islam yang merupakan murid dari Sunan Giri.
- Sanggring: Ini merujuk pada masakan khas berkuah (sayur) yang wajib dimasak selama ritual. Sanggring diyakini berasal dari frasa “sangkaning wong gering” yang berarti “obatnya orang sakit.” Sayur ini berbahan dasar daging ayam dan dimasak dengan bumbu-bumbu khusus oleh kaum laki-laki yang menjalankan aturan adat tertentu, termasuk larangan mencicipi masakan.
Meskipun waktu pasti dimulainya tradisi Mendhak Sanggring tidak memiliki sumber tertulis yang akurat, tradisi ini dipercaya sudah berlangsung ratusan tahun lamanya, berakar pada masa penyebaran Islam di wilayah Lamongan bagian barat. Tradisi ini muncul sebagai perpaduan antara ritual penghormatan leluhur pra-Islam dengan nilai-nilai keagamaan Islam, terutama dalam konteks selamatan dan haul.
Dalam riwayat lisan, Ki Buyut Terik (Raden Nurlali) diutus oleh Sunan Giri untuk memberantas perampok (brandal) dan menyebarkan Islam. Upacara Mendhak Sanggring kemudian dihubungkan dengan selamatan atas wisudanya atau keberhasilan Ki Buyut Terik dalam tugasnya tersebut.
Pelaksanaan Ritual Empat Hari
Ritual Mendhak Sanggring umumnya dilaksanakan selama empat hari berturut-turut setiap tanggal 24–27 Jumadil Awal dalam kalender Hijriah. Tahapan sakralnya meliputi:
- Dhudhuk Sendang: Membersihkan sumber mata air (sendang), sebagai wujud penghormatan kepada penjaga sumber air (Baginda Kiilir dan Sang Hyang Ontobogo) dan memohon kesejahteraan air bagi pertanian.
- Membersihkan Makam Ki Buyut Terik: Membersihkan lingkungan sekitar makam leluhur desa.
- Penyembelihan Kambing dan Wayang Krucil: Persiapan sebelum puncak dengan menyembelih kambing sebagai persembahan dan pementasan Wayang Krucil dengan lakon Damarwulan, sebagai hiburan dan pengiring ritual.
- Nyanggring dan Selametan Puncak: Puncak ritual, ditandai dengan prosesi memasak Sayur Sanggring oleh kaum laki-laki, dilanjutkan dengan makan bersama (selamatan) di makam Ki Buyut Terik sebagai ungkapan rasa syukur dan harapan.
Tujuan Awal Melaksanakan Mendhak Sanggring
Pelaksanaan Mendhak Sanggring pada awalnya mengemban fungsi yang sangat mendasar dan penting bagi kehidupan komunal masyarakat Tlemang.
1. Penghormatan Leluhur dan Ritual Keagamaan
Tujuan utamanya adalah memperingati wafatnya atau keberhasilan Ki Buyut Terik dan mendoakannya. Ini adalah bentuk penghormatan dan pengakuan atas jasa-jasa leluhur sebagai pendiri desa. Ritual ini juga merupakan selametan yang bertujuan memohon keselamatan, kedamaian, dan keberkahan dari Tuhan Yang Maha Esa.
2. Bersih Desa dan Tolak Bala
Secara umum, Mendhak Sanggring berfungsi sebagai ritual Bersih Desa atau ruwatan. Upacara ini bertujuan membersihkan desa dari segala bentuk malapetaka, penyakit (wong gering), hama pertanian, dan pengaruh buruk (tolak bala). Keyakinan bahwa Sayur Sanggring adalah “obat” memperkuat fungsi ini.
3. Solidaritas Sosial dan Pesta Rakyat
Awalnya, Mendhak Sanggring juga diciptakan untuk membentuk solidaritas sosial dan menjadi pesta rakyat atas keberhasilan panen hasil bumi. Seluruh masyarakat bergotong royong, mulai dari pengumpulan bahan, prosesi, hingga makan bersama, yang semuanya berfungsi merekatkan ikatan sosial.
4. Ramalan Masa Depan
Uniknya, proses memasak Sanggring mengandung unsur ramalan. Juru Sanggring dilarang mencicipi masakan. Rasa masakan yang dihasilkan (asin, manis, atau sedap) diyakini menjadi isyarat tentang masa depan desa. Jika rasanya sedap, persembahan diterima dan masa depan penuh keberkahan.
Perkembangan Budaya Mendhak Sanggring
Seiring berjalannya waktu, Mendhak Sanggring telah mengalami perkembangan, baik dari segi makna, pelaksanaan, maupun statusnya.
1. Pergeseran dan Tambahan Rangkaian Acara
Meskipun inti ritual (Nyanggring dan Wayang Krucil) tetap dipertahankan, beberapa acara tambahan modern telah diintegrasikan, seperti pengajian akbar untuk ibu-ibu, atau lomba-lomba desa yang bersifat hiburan. Ini menunjukkan sifat adaptif budaya dalam merangkul kebutuhan sosial kontemporer.
2. Status Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)
Perkembangan paling signifikan adalah pengakuan formal. Mendhak Sanggring telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pengakuan ini tidak hanya melindungi tradisi secara hukum, tetapi juga mendorong pemerintah daerah untuk menjadikannya sebagai agenda budaya prioritas.
3. Transformasi Menjadi Daya Tarik Wisata
Dari ritual yang sangat sakral dan tertutup, Mendhak Sanggring kini mulai dipromosikan sebagai destinasi wisata budaya. Kehadiran wisatawan lokal maupun luar daerah, serta liputan media, telah mengubahnya menjadi sebuah tontonan dan atraksi yang berkontribusi pada citra kebudayaan Lamongan. Namun, hal ini juga memunculkan tantangan dalam menjaga kesakralan ritual di tengah sorotan publik.
4. Peningkatan Nilai Multikulturalisme
Penelitian kontemporer mulai menekankan nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi ini, seperti solidaritas, toleransi, dan kebersamaan, yang relevan dengan kebutuhan integrasi sosial di tengah keragaman masyarakat modern. Tradisi ini menjadi sarana nyata bagi warga Tlemang untuk mewujudkan nilai-nilai multikulturalisme.
Usaha Melestarikan Mendhak Sanggring
Berbagai pihak, mulai dari masyarakat Tlemang sendiri, pemerintah desa, hingga pemerintah kabupaten, terus berupaya melestarikan Mendhak Sanggring.
- Komitmen Adat dan Regenerasi Juru Sanggring: Masyarakat Tlemang memegang teguh aturan adat, seperti proses Nyanggring yang hanya boleh dilakukan laki-laki dan harus melibatkan keturunan Juru Sanggring sebelumnya. Ini adalah upaya regenerasi secara turun-temurun.
- Dukungan Pemerintah Desa dan Daerah: Pemerintah Desa Tlemang rutin mengalokasikan anggaran dan mengkoordinasikan pelaksanaan Mendhak Sanggring. Pemerintah Kabupaten Lamongan memasukkan Mendhak Sanggring sebagai agenda tahunan yang dipromosikan dalam kalender wisata.
- Dokumentasi dan Publikasi: Dinas Kebudayaan aktif melakukan dokumentasi visual, tertulis, dan digital (publikasi di media sosial dan website resmi) untuk mendata, menyebarluaskan, dan memberikan referensi akurat tentang sejarah dan tahapan ritual.
- Fasilitasi Infrastruktur: Pemerintah desa melakukan pemugaran dan pembangunan pendopo di sekitar makam Ki Buyut Terik untuk memberikan kenyamanan bagi peziarah dan memfasilitasi pelaksanaan ritual.
- Seminar dan Kajian Akademik: Mendhak Sanggring sering dijadikan objek penelitian oleh akademisi dan mahasiswa, menghasilkan jurnal dan skripsi yang memperkaya khazanah pengetahuan tentang tradisi ini dan mendorong diskusi pelestarian.
Progres Usulan Mendhak Sanggring sebagai Hak Kekayaan Intelektual
Setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), langkah selanjutnya untuk Mendhak Sanggring adalah pengajuan perlindungan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya dalam domain Pengetahuan Tradisional (Traditional Knowledge) dan Ekspresi Budaya Tradisional (Traditional Cultural Expressions/TCE).
Saat ini, status WBTB memberikan perlindungan moral dan pengakuan, tetapi HKI (terutama Kekayaan Intelektual Komunal) akan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat, terutama terhadap komersialisasi oleh pihak luar tanpa izin komunitas.
Progres yang Dapat Diharapkan dan Diperlukan:
- Pendataan dan Inventarisasi Komprehensif: Langkah awal yang krusial adalah mendata semua elemen Mendhak Sanggring, meliputi:
- Pengetahuan Tradisional: Resep Sayur Sanggring, metode memasak (Nyanggring), aturan ritual, dan makna simbolis.
- Ekspresi Budaya Tradisional: Musik pengiring (Gending Sanggring), gaya pertunjukan Wayang Krucil dengan lakon khusus, dan kostum/properti ritual.
- Pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk Sanggring: Pihak terkait (Pemda dan Komunitas Adat) dapat mengajukan Sayur Sanggring sebagai produk kuliner dengan IG, untuk melindungi nama dan reputasinya yang khas dari Desa Tlemang.
- Pendaftaran Hak Cipta Komunal: Mengajukan perlindungan atas Ekspresi Budaya Tradisional (seperti Gending Sanggring dan Wayang Krucil yang khusus) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai HKI Komunal.
Hambatan Progres HKI:
- Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) Komunal: Komunitas adat sering kali kekurangan SDM yang mengerti proses hukum, administrasi, dan teknis pengajuan HKI di DJKI.
- Biaya dan Proses Administrasi: Proses pendaftaran HKI, meskipun mendapat dukungan Pemda, tetap membutuhkan biaya dan waktu yang panjang.
- Kompleksitas Definisi Komunal: Mendefinisikan secara hukum kepemilikan komunal atas sebuah ritual yang telah berlangsung ratusan tahun membutuhkan kajian akademik dan penetapan hukum yang mendalam.
Hambatan Melestarikan Mendhak Sanggring Lamonganeskipun mendapat pengakuan WBTB, Mendhak Sanggring menghadapi tantangan serius dalam upaya pelestariannya.
1. Erosi Nilai Sakral dan Komersialisasi:
Transformasi menjadi objek wisata (daya tarik) berpotensi mengikis kesakralan dan nilai-nilai inti ritual. Fokus beralih dari pemaknaan spiritual (Nyanggring sebagai obat/syukur) menjadi pertunjukan untuk dinikmati wisatawan.
2. Keterbatasan Regenerasi Pelaku Inti:
Mencari penerus yang memiliki kualifikasi spiritual dan keahlian yang sama dengan Juru Sanggring yang sudah sepuh sangat sulit. Minat generasi muda terhadap ritual yang menuntut puasa, disiplin, dan pengorbanan waktu semakin menurun karena tantangan ekonomi dan budaya instan.
3. Dominasi Budaya Populer dan Digital:
Generasi muda Tlemang lebih terpapar oleh budaya global dan hiburan digital. Mereka cenderung kurang tertarik untuk mempelajari atau terlibat dalam ritual adat yang dianggap kuno, memakan waktu, dan tidak memberikan keuntungan ekonomi yang cepat.
4. Biaya dan Waktu Pelaksanaan:
Pelaksanaan ritual Mendhak Sanggring sangat intensif dan memakan biaya besar (untuk persembahan, Wayang Krucil, dan logistik), sehingga menjadi beban bagi pemerintah desa dan komunitas jika tidak ada dukungan dana berkelanjutan dari pemerintah kabupaten.
5. Tantangan Lingkungan:
Perubahan iklim dan kondisi sumber daya alam dapat memengaruhi tahapan ritual seperti Dhudhuk Sendang. Jika sumber air (sendang) mengalami kekeringan atau kerusakan, esensi ritual juga terancam.
Kesimpulan dan Harapan
Mendhak Sanggring adalah penanda sejarah Desa Tlemang dan cerminan akulturasi nilai-nilai Jawa-Islam. Sebagai Pengetahuan Tradisional, ia menyimpan kearifan lokal tentang kesehatan (Sanggring sebagai obat), lingkungan (Dhudhuk Sendang), dan kemasyarakatan (solidaritas). Pengakuan WBTB adalah awal, tetapi pelestarian sejati terletak pada kemampuan komunitas dan pemerintah untuk:
- Menjaga Keseimbangan: Mempertahankan kesakralan ritual di tengah upaya promosi wisata.
- Memperkuat Edukasi: Mengintegrasikan nilai-nilai Mendhak Sanggring dalam pendidikan lokal.
- Mengamankan HKI Komunal: Melindungi elemen-elemennya sebagai aset pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional.
Dengan sinergi ini, Mendhak Sanggring akan terus menjadi pitutur (nasihat) dan obor (penerang) bagi generasi mendatang Lamongan.


