Warung Pojok Kebon Rojo: Forum Diskusi Kebijakan PBB-P2 di Desa Tanjung Wadung, Kabupaten Jombang

Pada pagi yang cerah di Selasa, 19 Agustus 2025, Balai Desa Tanjung Wadung, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, menjadi saksi sebuah acara dialog interaktif yang hangat dan penuh makna. Bertajuk “Warung Pojok Kebon Rojo“, acara ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, mengumpulkan warga desa, perangkat desa, pejabat pemerintah kabupaten, serta tokoh masyarakat setempat. Tema utama yang dibahas adalah Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang, dengan fokus pada isu kenaikan pajak yang sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Acara ini tidak hanya menjadi wadah untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga untuk mengklarifikasi bahwa tarif pajak di Jombang tidak akan naik pada tahun 2026, sebagaimana ditegaskan oleh pemerintah daerah.

Warung Pojok Kebon Rojo bukanlah acara baru di Kabupaten Jombang. Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang digagas sebagai bentuk dialog santai dan interaktif antara pemerintah dengan masyarakat. Nama “Warung Pojok Kebon Rojo” sendiri mengandung nuansa lokal yang kental, mengingatkan pada warung kopi pojok di kebun yang sering menjadi tempat ngobrol santai warga Jawa Timur. Acara ini biasanya bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pemerintah desa, bertujuan untuk membahas isu-isu aktual secara terbuka dan transparan. Sejak diluncurkan, program ini telah menangani berbagai topik, mulai dari pencegahan stunting, kinerja 100 hari kerja bupati, hingga pengelolaan bencana alam.

Menurut catatan dari situs resmi Pemkab Jombang, Warung Pojok Kebon Rojo pertama kali digelar sebagai upaya mendekatkan pemerintah dengan rakyat, memungkinkan pertukaran ide dan solusi secara langsung. Pada Juni 2025, misalnya, acara serupa di Pendopo Kabupaten Jombang membahas pencapaian 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, yang mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Program ini juga sering disiarkan secara live, seperti yang terlihat dalam video streaming pada platform YouTube, di mana dialog tentang pencegahan stunting pada 2021 menjadi sorotan utama. Di Desa Tanjung Wadung, acara ini menjadi yang pertama kalinya digelar di tingkat desa, menandai komitmen Pemkab Jombang untuk menjangkau wilayah pedesaan yang sering kali merasa jauh dari pusat kebijakan.

Desa Tanjung Wadung sendiri adalah sebuah desa di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur. Secara administratif, desa ini memiliki luas wilayah yang cukup luas, dengan penduduk yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani dan pedagang kecil. Berdasarkan data dari Wikipedia, Tanjung Wadung terletak di wilayah yang subur, dikelilingi oleh lahan pertanian dan kebun yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Desa ini juga dikenal dengan dusun-dusun uniknya, seperti Dusun Memek, yang namanya sering menjadi perbincangan karena asal-usul historisnya yang berakar dari bahasa Jawa kuno, bukan konotasi negatif seperti yang dibayangkan banyak orang. Dusun ini menjadi simbol keberagaman budaya lokal, di mana nama-nama tempat sering kali mencerminkan sejarah dan legenda setempat.

Pembangunan di Tanjung Wadung terus berkembang. Pada 2023, pemerintah desa menyulap tanah kas desa (TKD) menjadi tempat wisata kolam renang untuk meningkatkan pendapatan desa dan menarik wisatawan lokal. Selain itu, infrastruktur seperti jalan usaha tani telah dibangun untuk menghubungkan lahan pertanian dengan jalan utama, memudahkan distribusi hasil panen. Balai Desa Tanjung Wadung, tempat acara digelar, adalah pusat kegiatan masyarakat yang sederhana namun fungsional, sering digunakan untuk pertemuan desa, pelatihan, dan acara sosial. Pada 19 Agustus 2025, balai ini dipenuhi kursi-kursi bambu dan meja kopi, menciptakan suasana seperti warung pojok asli, lengkap dengan hidangan kopi tubruk dan camilan tradisional seperti getuk dan jenang.

Tema utama acara, Kebijakan PBB-P2 di Kabupaten Jombang, sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. PBB-P2 adalah pajak atas tanah dan bangunan yang dikelola oleh pemerintah daerah sejak 2013, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di Jombang, kebijakan ini diterapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tarif, penilaian, dan pengumpulan pajak. Target penerimaan PBB-P2 pada 2025 ditetapkan sebesar Rp 55 miliar, dengan realisasi hingga Mei 2025 mencapai 45,79%. Pemkab Jombang telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara rutin, termasuk memperluas kanal pembayaran melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jombang untuk memudahkan wajib pajak.

Namun, isu kenaikan pajak menjadi sorotan utama. Pada periode 2024-2025, banyak warga Jombang mengeluhkan lonjakan tagihan PBB-P2 yang drastis, bahkan mencapai 1.202% di beberapa kasus. Misalnya, ada warga yang tagihannya naik dari Rp 1,1 juta menjadi Rp 10 juta, atau dari Rp 300.000 menjadi Rp 1,2 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh pendataan massal pada 2024, yang melibatkan appraisal (penilaian) nilai jual objek pajak (NJOP) yang lebih akurat, berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2023. Bupati Jombang, Warsubi, menjelaskan bahwa kenaikan ini adalah imbas dari kebijakan tahun sebelumnya, bukan penetapan baru, dan bertujuan untuk meningkatkan akurasi data serta optimalisasi penerimaan pajak.

Kritik pun mengalir deras. Akademisi menyayangkan sistem pajak yang dianggap tidak adil, dengan kenaikan hingga 1.000% yang membebani masyarakat kelas bawah. Di media sosial seperti Instagram dan Facebook, warga menyuarakan kekesalan, dengan postingan tentang kenaikan hingga 400-1.202% yang menjadi viral. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang mengungkap bahwa duduk perkaranya adalah penyesuaian NJOP berdasarkan data lapangan, bukan kenaikan tarif dasar. Meski demikian, pemerintah membuka ruang keberatan, dengan pembentukan tim khusus untuk menangani pengajuan revisi. Pada 2025, sekitar 5.000 bidang lahan telah mengajukan pengurangan tarif.

"Warung Pojok Kebon Rojo" di Desa Tanjung Wadung, Kecamatan Kabuh, Jombang, merujuk pada kegiatan dialog interaktif yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada 19 Agustus 2025. Ini bukan sebuah warung makan permanen, melainkan sebuah forum komunikasi yang diadakan di Balai Desa Tanjung Wadung.
“Warung Pojok Kebon Rojo” di Desa Tanjung Wadung, Kecamatan Kabuh, Jombang, merujuk pada kegiatan dialog interaktif yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada 19 Agustus 2025. Ini bukan sebuah warung makan permanen, melainkan sebuah forum komunikasi yang diadakan di Balai Desa Tanjung Wadung.

 

Dalam acara Warung Pojok Kebon Rojo di Tanjung Wadung, isu ini dibahas secara mendalam. Peserta, yang terdiri dari petani, pedagang, dan ibu rumah tangga, menyampaikan keluhan langsung. Seorang warga desa, misalnya, menceritakan bagaimana tagihan pajaknya naik dua kali lipat, mempengaruhi anggaran rumah tangga di tengah harga pupuk yang mahal. Perwakilan Bapenda hadir untuk menjelaskan mekanisme pajak, termasuk cara mengajukan keberatan melalui aplikasi online atau langsung ke kantor desa. Diskusi berlangsung santai, dengan moderator memastikan setiap suara didengar.

Poin krusial yang ditegaskan adalah bahwa tarif pajak PBB-P2 di Jombang tidak akan naik pada tahun 2026. Bupati Warsubi, melalui pernyataannya yang dikutip dari berbagai media, menjamin bahwa tidak ada kenaikan hingga 2027. Ini didukung oleh rencana revisi Perda Pajak pada 2026, yang akan menyesuaikan tarif agar lebih adil dan tidak membebani warga. Pengamat politik menyambut baik langkah ini, meski menekankan perlunya transparansi dalam proses revisi. Warga Jombang, alih-alih demonstrasi, memilih jalur keberatan resmi, yang terbukti efektif dalam menurunkan tagihan secara signifikan.

Acara berlanjut dengan sesi tanya jawab, di mana solusi seperti subsidi pajak untuk petani miskin dan digitalisasi pembayaran dibahas. Peserta juga membahas dampak PBB-P2 terhadap pembangunan desa, seperti penggunaan dana pajak untuk infrastruktur jalan dan wisata di Tanjung Wadung. Seorang tokoh masyarakat menyarankan agar Pemkab lebih intensif sosialisasi kebijakan, agar masyarakat tidak kaget dengan perubahan.

Secara keseluruhan, Warung Pojok Kebon Rojo di Tanjung Wadung menjadi contoh sukses dialog demokrasi lokal. Acara ini tidak hanya menyelesaikan isu pajak, tetapi juga memperkuat ikatan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan komitmen tidak ada kenaikan tarif pada 2026, harapan warga untuk kebijakan yang lebih ramah semakin terbuka. Di tengah tantangan ekonomi pasca-pandemi, inisiatif seperti ini membuktikan bahwa suara rakyat adalah pondasi utama pembangunan.

Artikel ini menyoroti pentingnya transparansi dalam kebijakan pajak. Di Jombang, PBB-P2 bukan sekadar sumber pendapatan, tapi alat untuk kesejahteraan bersama. Melalui forum seperti Warung Pojok Kebon Rojo, masyarakat Tanjung Wadung dan sekitarnya dapat berpartisipasi aktif, memastikan kebijakan sesuai dengan kebutuhan lokal. Ke depan, program ini diharapkan terus berkembang, mencakup isu-isu lain seperti pendidikan dan kesehatan.

Dalam konteks lebih luas, kebijakan PBB-P2 di Indonesia telah mengalami evolusi sejak desentralisasi pajak. Di Jombang, tantangan utama adalah ketidakmerataan penilaian NJOP, yang sering kali tidak mencerminkan kondisi ekonomi warga pedesaan. Studi kasus dari daerah lain menunjukkan bahwa pendekatan partisipatif seperti ini dapat mengurangi konflik sosial. Misalnya, di kabupaten tetangga, sosialisasi intensif berhasil menekan tingkat keberatan hingga 30%.

Di Tanjung Wadung, dampak acara ini terasa langsung. Beberapa warga yang hadir langsung mengajukan keberatan pajak, dan perangkat desa berjanji memfasilitasi prosesnya. Ini sejalan dengan visi Pemkab Jombang untuk mencapai target pajak tanpa membebani rakyat. Pada akhir acara, sekitar pukul 12.00 WIB, peserta pulang dengan rasa optimis, membawa pesan bahwa pemerintah mendengar suara mereka.

Kesimpulannya, Warung Pojok Kebon Rojo pada 19 Agustus 2025 di Desa Tanjung Wadung adalah momentum penting dalam sejarah kebijakan pajak Jombang. Dengan membahas isu kenaikan pajak secara terbuka dan menegaskan tidak ada kenaikan pada 2026, acara ini memperkuat kepercayaan masyarakat. Semoga inisiatif serupa terus digelar, membawa Jombang menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan komentar