Surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang nomor 422.1/2153//415.16/2020 pada Rabu, 27 Mei 2020 mengatur kebijakan pendidikan selama masa new normal. Surat edaran tersebut menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan proses pembelajaran di rumah (home learning) bagi para pelajar dan mahasiswa di wilayah Kabupaten Jombang. Lembaga pendidikan yang diwajibkan mematuhi peraturan ini dimulai dari pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, hingga perguruan tinggi.
Proses pembelajaran harus tetap berlangsung selama masa new normal mengingat pandemi corona belumĀ menunjukkan tanda-tanda akan mereda. Setiap guru tetap harus memberikan tugas belajar kepada siswa di awal Juni 2020 ini karena rencana awal siswa masuk sekolah pada 2 Juni 2020 diundur hingga 13 Juli 2020 mendatang. Para orang tua pun harus menerima nasib melanjutkan profesi tambahan mereka sebagai guru dadakan selama anak-anak mereka mengikuti home learning. Kesibukan orang tua akan bertambah terlebih lagi pekan depan akan dilaksanakan Penilaian Akhir Tahun (PAT) untuk siswa kelas 1 sampai kelas 5 sekolah dasar. PAT untuk siswa akan dilaksanakan dalam jaringan (daring).
Kendati siswa tidak masuk sekolah, setiap guru tetap harus hadir di sekolah mulai 2 Juni 2020 hingga 20 Juni 2020 mendatang. Setiap guru membuktikan kehadirannya dengan absensi manual dan upload foto personal dengan menyertakan titik koordinat. Sebagian besar guru mengunakan aplikasi GPS Map Camera yang mereka download melalui Play Store di smartphone masing-masing. Era new normal menghasilkan kebiasaan baru bagi para pendidik dan tenaga kependidikan, yaitu melakukan foto setiap pagi dengan latar belakang gedung lembaga pendidikan tempatnya mengajar.
Penulis menyambut baik peraturan yang mewajibkan setiap pendidik dan tenaga kependidikan untuk tetap aktif masuk kerja di masa pandemi. Alasannya adalah aktifitas pembelajaran di rumah dapat berlangsung lebih baik jika setiap memiliki motivasi mengajar yang prima. Terlalu lama berdiam diri di rumah memberikan efek buruk bagi para pendidik. Pikiran mereka akan terkungkung oleh kebosanan suasana di rumah. Lain halnya jika guru diwajibkan hadir ke sekolah, meski terjadwal melalui sistem piket, hal ini akan memberikan penyegaran terhadap pola kerja guru.
Selama masuk kerja di era new normal, setiap pendidik tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah. Protokol kesehatan itu diantaranya adalah memakai masker kesehatan, mencuci tangan setiap memasuki gedung lembaga pendidikan, melakukan social-distancing, menjalani physycal-distancing, dan mengaktifkan Posko Tanggap Corona yang telah dibangun di sekolah-sekolah. Berbagai macam ketentuan yang diberlakukan dalam instansi pendidikan ini diharapkan dapat mewujudkan tujuan pendidikan nasional meski wabah virus corona masih menghantui kita bersama.
Kabar terkini yang dirilis oleh berbagai media adalah pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tahun ajaran mendatang. Tahun ajaran 2020/2021 untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Jombang akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang. Meski demikian, kegiatan pembelajaran tatap muka antara guru dan murid kemungkinan akan dilaksanakan pada Januari 2021 nanti. Kita semua tidak akan pernah bisa menebak bagaimana kelanjutan dari drama perpanjangan masa home learning di Kabupaten Jombang. Kita hanya bisa membekali diri dengan kesehatan prima sehingga mampu melalui masa pandemi ini dengan baik-baik saja.
Bagaimana dengan perkembangan anak-anak Anda selama mereka menjalani home learning di masa pandemi corona? Setujukan Anda dengan rencana perpanjangan kebijakan pembelajaran di rumah untuk siswa? Silakan berbagi opini di kolom komentar.
Bagus dong masuk kerja biar nggak makan gaji buta. Bagaimanapun negara sudah membiayai anda dan sebagai timbal baliknya Anda juga harus berkontribusi pada pendidikan bangsa.
bekerjalah dengan ikhlas supaya hidup dapat menjadi berkah dan bermanfaat.
Seharusnya guru2 bersyukur gaji mereka tdk dipotong selama pandemi.
Kasian karyawan pabrik kayak saya. Cuma bisa pasrah dirumahkan entah sampai kapan.
Pemerintah tidak boleh memaksakan anak2 untuk masuk sekolah. hal itu sangat beresiko. Ingatlah kejadian di negara Korea Selatan yang gagal menjalankan kebijakan new normal malah berujung pada pandemi gelombang ke-2 yang lebih parah.
Jalani saja semua ketentuan ini pasti ada manfaatnya. Kalaupun Anda tidak diwajibkan masuk bekerja di sekolah, pasti anda akan jalan-jalan dan mengunjungi tempat-tempat wisata yang berpotensi menjadi tempat penularan virus Corona. Jadi enjoy ajalah bekerja di sekolah karena secara tidak langsung Anda juga membatasi diri untuk berkerumun secara massal.